Headline.co.id, Balikpapan ~ Polda Kalimantan Timur bersama dengan berbagai pihak terkait terus melakukan langkah cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Kapolda Kalimantan Timur Irjen. Pol. Endar Priantoro dan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono turun langsung ke Jalan Prona 3, Kelurahan Balikpapan Selatan, untuk memantau penanganan titik api.
Di lokasi tersebut, personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Basarnas, bekerja sama dalam memadamkan api dan mencegah penyebarannya ke area lain. Berdasarkan data terkini, terdapat 164 titik hotspot dengan luas lahan terbakar mencapai sekitar 76 hektare di Kalimantan Timur. Kapolda Kaltim menyatakan bahwa semua titik api yang terdeteksi telah berhasil dipadamkan.
Meskipun demikian, upaya antisipasi tetap dilakukan mengingat potensi kemunculan kembali titik api akibat cuaca panas, angin, dan kondisi tanah yang kering. Oleh karena itu, koordinasi TNI-Polri, pemerintah daerah, Damkar, Basarnas, dan unsur terkait lainnya terus diperkuat untuk mempercepat penanganan dan mencegah penyebaran api lebih lanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain fokus pada pemadaman dan pencegahan, Polda Kaltim juga menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal. Hingga saat ini, telah ada 23 laporan terkait Karhutla yang diproses, dengan empat kasus dalam tahap penyidikan dan lima orang ditetapkan sebagai tersangka di wilayah Berau, Kutim, dan Kukar. Kapolda berharap penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

















