Headline.co.id, Jakarta ~ Saidah Anwar, perwakilan Lady Ojol Jabodetabek sekaligus anggota Asosiasi Ojol Nusantara, menyatakan dukungannya terhadap aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di Jakarta. Pada Kamis, 27 Agustus 2026, Saidah mengajak seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, meskipun setiap masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, kebebasan tersebut harus disertai dengan tanggung jawab.
Saidah menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi berlangsung. “Aksi unjuk rasa hari ini, saya pribadi sebetulnya mendukung, yang penting teman-teman bisa menjaga ketertiban dan keamanan pada saat melaksanakan aksi. Karena setiap orang berhak menyampaikan pendapat, jadi buat saya pribadi mendukung,” ujar Saidah. Ia berharap agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara kondusif, aman, dan damai, serta mengingatkan peserta untuk tidak merusak fasilitas umum.
Lebih lanjut, Saidah menyatakan bahwa penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib akan menunjukkan bahwa masyarakat mampu menyuarakan aspirasi dengan tetap menghormati kepentingan masyarakat lainnya. Ia mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama menjaga situasi agar tetap aman hingga kegiatan selesai. “Untuk teman-teman yang hari ini melaksanakan aksi, saya berharap banget berjalan dengan kondusif, aman, dan tidak merusak fasilitas umum. Jadi tunjukkan kalau kita memang bisa tertib dalam menyampaikan aspirasi,” katanya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dalam kesempatan tersebut, Saidah juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta seluruh pihak yang terlibat dalam memberikan pelayanan selama kegiatan penyampaian pendapat. “Saya mewakili Asosiasi Ojol Nusantara mengucapkan terima kasih kepada TNI, Polri dan lain sebagainya yang sudah mengawal jalannya aksi sehingga menjadi aman dan damai,” tuturnya. Saidah berharap pelayanan dan sinergi masyarakat dengan aparat dapat terus terjaga sehingga kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib tanpa mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat secara luas.


















