Headline.co.id, Sumatera Selatan ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Centre (NIC) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam operasi gabungan selama dua hari. Dalam operasi tersebut, petugas menyita 11.443 butir pil ekstasi dan 1.399,47 gram sabu yang diduga akan diedarkan di berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Informasi ini disampaikan pada Sabtu (13/6/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol. Yulian Perdana, menjelaskan bahwa dalam operasi ini, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial PB yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika. “Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 11.443 butir ekstasi dan hampir 1,4 kilogram sabu yang rencananya akan diedarkan ke beberapa wilayah potensial di Sumatera Selatan,” ujar Kombes Pol. Yulian Perdana.
Pengungkapan kasus ini dimulai dari penangkapan tersangka di sebuah rumah kos di kawasan PTC Palembang. Dari lokasi tersebut, tim menemukan ribuan pil ekstasi yang telah dipersiapkan untuk diedarkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan metode controlled delivery untuk mengidentifikasi jalur distribusi dan jaringan yang terlibat.
Pengembangan lebih lanjut mengarahkan petugas ke dua lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. Di Lahat, petugas menemukan 309,47 gram sabu yang telah dikemas untuk pengiriman, sementara di Empat Lawang ditemukan 1.090 gram sabu dengan pola distribusi yang sama. Jaringan ini diketahui memanfaatkan layanan ekspedisi untuk menyamarkan pengiriman narkotika ke daerah-daerah dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan yang tinggi.
Menurut Kombes Pol. Yulian Perdana, penyelidikan juga mengungkap adanya keterkaitan tersangka dengan seorang DPO berinisial A yang diduga mengendalikan jaringan dari Kabupaten Ogan Ilir. Selain itu, melalui koordinasi dengan Satgas NIC Bareskrim Polri, petugas berhasil menangkap seorang penerima paket narkotika di wilayah Bogor, Jawa Barat. “Penyidikan akan terus dikembangkan untuk memburu seluruh pihak yang terlibat, baik kurir, pemasok maupun pengendali jaringan, sehingga peredaran narkotika ini dapat diputus hingga ke akarnya,” tegas Kombes Pol. Yulian Perdana.






















