HeadLine.co.id, (Bandung) – Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya formulir pendaftaran Sunda Empire di media sosial beberapa waktu lalu. Hal ini lantaran dalam formulir tersebut para pendaftar harus belajar jurus ‘Kamehameha’ serta ‘Kagebunshin’ sebagai syarat pendaftaran.
Seperti yang kita ketahui kamehameha merupakan jurus andalan Son Goku pada tayangan animasi Dragon Ball. Sedangkan Kagebunshin sendiri adalah jurus andalan Naruto Uzumaki.
Kop formulir tersebut bertuliskan ‘Sunda Empire’ dengan sub ‘Pusat Tatanan Dunia dan Penguasa 4 Elemen Angin, Air, Tanah dan Api’. Syarat lainnya yakni pendaftar diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 5 juta serta melampirkan foto copy KTP, surat nikah dan SHM Tanah.
Para pendaftar juga harus menyetorkan foto 4×6 sebanyak 200 lembar dan bersedia mengikuti ospekan Sunda Empire.
Formulir Sunda Empire yang beredar belum dipastikan kebenarannya. Polisi saat ini tengah bergerak menyelidiki soal kebenaran surat formulir itu.
“Iya (diselidiki). Sebagai info dan bahan sidik,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono saat dihubungi, Kamis (30/1/2020).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka di balik Sunda Empire yakni Nasri Banks dan Ibunda Ratu Agung Rd Ratna Ningrum serta Rangga Sasana atau HRH Rangga.
Penetapan tersangka ini berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Polisi menetapkan dengan Pasal 14 dan 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.