Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memangkas penerbitan Bebas Visa Kunjungan (BVK) sebesar 87,91 persen pada semester I 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan selektif untuk menyaring masuknya warga negara asing (WNA) yang berkualitas. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam keterangan resmi pada Minggu (12/7/2026).
Pengetatan penerbitan BVK ini menyebabkan jumlah penerbitan turun drastis dari 438.423 pada semester I 2025 menjadi 52.999 pada periode yang sama tahun ini. Meski demikian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa justru meningkat 6,42 persen menjadi sekitar Rp2,81 triliun. “Kebijakan keimigrasian saat ini lebih berfokus pada kualitas pelayanan dan pengawasan yang efektif di tengah dinamika global,” ujar Hendarsam.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 visa. Namun, penerbitan visa kunjungan berbayar indeks C1 meningkat 2,76 persen menjadi 3.829.902 visa. Jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival sebanyak 3.481.490, diikuti visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323, dan visa indeks C20 untuk instalasi peralatan sebanyak 83.852.
Pengawasan dan Penindakan WNA
Selain memperketat pemberian visa, Direktorat Jenderal Imigrasi juga memperkuat pengawasan terhadap orang asing di dalam negeri. Selama semester I 2026, Imigrasi menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 tindakan berupa pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap WNA yang melanggar ketentuan keimigrasian atau membahayakan keamanan. Imigrasi juga memproses pidana terhadap 23 WNA, dengan 17 orang masih dalam tahap penyidikan, empat orang menjalani persidangan, dan satu orang telah berkekuatan hukum tetap.
Data Kedatangan dan Keberangkatan
Data perlintasan nasional selama semester I 2026 mencatat 12.891.069 kedatangan dan 12.866.474 keberangkatan. Wisatawan mancanegara yang paling banyak berkunjung ke Indonesia berasal dari Australia sebanyak 848.802 orang, diikuti China 668.432 orang, India 334.107 orang, Korea Selatan 202.101 orang, dan Amerika Serikat 186.463 orang.
Layanan Keimigrasian Domestik
Pada layanan keimigrasian domestik, Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor RI dan menolak 9.017 permohonan paspor yang tidak memenuhi persyaratan. Selain itu, Imigrasi menerbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP), serta memproses 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia.
Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa hanya WNA yang memenuhi kriteria tertentu yang dapat masuk dan tinggal di Indonesia, sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.


















