Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan anak dari keluarga hingga ruang digital. Peluncuran ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (12/7/2026).
Pratikno menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter anak dan menjadi benteng pertama melawan berbagai bentuk kekerasan. “Keluarga adalah tempat pertama anak belajar dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya. Gernas RANA bertujuan untuk menciptakan empat ruang aman bagi anak, yaitu keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.
Perlindungan Anak di Era Digital
Menko Pratikno menyoroti bahwa perkembangan teknologi digital membawa peluang sekaligus tantangan baru dalam perlindungan anak. Meskipun memberikan akses informasi dan pembelajaran yang lebih luas, ruang digital juga berpotensi menjadi tempat terjadinya perundungan siber, eksploitasi, dan penyebaran konten negatif. “Kita harus waspada terhadap ancaman di ruang digital yang dapat membahayakan anak-anak kita,” tegasnya.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Menteri Agama Nasaruddin Umar berharap Gernas RANA dapat memperkuat sinergi pemerintah, orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. “Kerja sama semua pihak sangat penting untuk mewujudkan ruang yang aman bagi anak-anak kita,” ucapnya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menambahkan bahwa Gernas RANA merupakan realisasi dari kebijakan pemerintah terkait perlindungan anak. “Gerakan ini adalah langkah nyata dari komitmen kita untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” katanya.
Peluncuran Gernas RANA di satuan pendidikan keagamaan ini menjadi tonggak awal implementasi gerakan tersebut. Program ini akan diperluas ke berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak.
















