Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
411 12
A A
0
Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Sabtu, 11 Juli 2026, di Jakarta. Surat pengunduran diri Febrie telah diterima Jaksa Agung ST Burhanuddin, sementara proses kerja di lingkungan Jampidsus tetap dilanjutkan melalui mekanisme kelembagaan. Langkah tersebut diambil di tengah perhatian publik terhadap proses hukum yang berkaitan dengan pejabat Kejaksaan Agung dan kebutuhan menjaga objektivitas penegakan hukum. Komisi III DPR RI juga menyiapkan tim pengawas untuk memastikan perkara yang sedang berjalan tidak terganggu oleh perubahan jabatan.

Contents

    • 0.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 0.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 1. Pengunduran Diri Jampidsus dan Respons Kejaksaan Agung
  • 2. Komisi III DPR Menyiapkan Tim Pengawas
  • 3. Koordinasi Polri dan Kejaksaan Agung Diperkuat

Kejaksaan Agung menyatakan pengunduran diri Febrie merupakan keputusan personal yang dihormati institusi. Berdasarkan keterangan yang tersedia, pergantian pejabat tidak menghentikan fungsi penyidikan, penuntutan, pengendalian perkara, maupun koordinasi di bidang tindak pidana khusus. Struktur kerja di Kejaksaan Agung tetap beroperasi karena penanganan perkara melekat pada lembaga, bukan hanya pada satu pejabat.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Posisi institusi tersebut penting untuk menjaga kepastian penanganan perkara dan menghindari anggapan bahwa mundurnya Jampidsus akan mengubah arah atau menghentikan kasus yang telah ditangani. Hingga berita ini disusun, informasi resmi mengenai pejabat yang akan menggantikan atau menjalankan tugas Jampidsus belum diumumkan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pengunduran Diri Jampidsus dan Respons Kejaksaan Agung

Febrie Adriansyah sebelumnya menjadi salah satu pejabat penting di Kejaksaan Agung karena memimpin bidang tindak pidana khusus. Bidang ini menangani perkara korupsi dan kejahatan ekonomi yang membutuhkan koordinasi lintas direktorat, pemeriksaan banyak saksi, pengelolaan barang bukti, serta penyusunan strategi penuntutan. Karena itu, pengunduran dirinya menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kesinambungan perkara.

Jaksa Agung menerima surat pengunduran diri tersebut setelah isu mengenai posisi Febrie berkembang di ruang publik. Kejaksaan Agung merespons dengan menekankan bahwa pekerjaan institusi tetap berjalan normal. Sikap itu sekaligus menjadi penegasan bahwa perubahan pada jabatan struktural tidak boleh menghambat pelayanan hukum, penyelesaian berkas, maupun penanganan perkara yang telah masuk tahap penyidikan atau penuntutan.

Selain perubahan jabatan, pengunduran diri Febrie juga berdampak pada fasilitas pengamanan yang melekat pada posisinya. Berdasarkan laporan yang tersedia, hak pengawalan TNI yang diberikan karena jabatannya otomatis tidak lagi berlaku setelah ia tidak menjabat sebagai Jampidsus. Perubahan tersebut bersifat administratif dan berkaitan dengan berakhirnya kewenangan serta fasilitas jabatan.

Komisi III DPR Menyiapkan Tim Pengawas

Komisi III DPR RI merespons perkembangan di Kejaksaan Agung dengan menyiapkan tim pengawas. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan pengawasan diperlukan agar perkara yang sedang berjalan tetap ditangani secara profesional, transparan, dan tidak terpengaruh oleh dinamika pergantian pejabat. Tim tersebut diharapkan memantau koordinasi antara Kejaksaan Agung, Polri, dan lembaga lain yang terlibat dalam proses penegakan hukum.

Pengawasan DPR berada pada ranah akuntabilitas kelembagaan. Komisi III dapat meminta penjelasan dari mitra kerjanya mengenai perkembangan penanganan perkara, mekanisme penggantian pejabat, dan langkah menjaga independensi proses hukum. Namun, pengawasan tersebut tidak mengambil alih kewenangan penyidik, penuntut umum, maupun pengadilan dalam menentukan status hukum seseorang.

Habiburokhman juga menekankan pentingnya mencegah persoalan individu berkembang menjadi konflik antarinstitusi. Penegakan hukum perlu ditempatkan sebagai proses yang berbasis alat bukti dan prosedur, bukan sebagai persaingan antara lembaga. Pendekatan tersebut diperlukan agar publik memperoleh kepastian bahwa setiap perkara ditangani secara objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan kelembagaan.

Koordinasi Polri dan Kejaksaan Agung Diperkuat

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago meminta Polri dan Kejaksaan Agung memperkuat sinergi. Menurut keterangan yang tersedia, komunikasi antarlembaga perlu dijaga untuk mencegah kesalahpahaman, tumpang tindih kewenangan, dan gangguan terhadap proses penegakan hukum. Pemerintah meminta setiap institusi bekerja sesuai tugasnya dengan tetap menghormati proses yang sedang berlangsung.

Koordinasi tersebut penting karena penyidikan dan penuntutan merupakan rangkaian yang saling berkaitan. Polri menjalankan kewenangan penyidikan dalam perkara yang ditanganinya, sedangkan Kejaksaan memiliki fungsi penuntutan dan pengendalian perkara sesuai ketentuan. Hubungan kerja yang jelas diperlukan agar pertukaran informasi, pemeriksaan saksi, dan penyelesaian berkas tidak terganggu oleh dinamika politik maupun opini publik.

Kejaksaan Agung juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengaitkan seseorang atau institusi dengan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Penilaian hukum harus didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi, alat bukti, dan keputusan lembaga berwenang. Sikap berhati-hati menjadi penting karena perkara yang melibatkan pejabat tinggi mudah memicu spekulasi dan kesimpulan sebelum proses pembuktian selesai.

Perkembangan berikutnya akan ditentukan oleh penunjukan pejabat yang menjalankan fungsi Jampidsus, langkah tim pengawas Komisi III DPR, dan kelanjutan koordinasi antara Polri dan Kejaksaan Agung. Untuk sementara, posisi resmi Kejaksaan Agung adalah memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan dan perubahan jabatan tidak mengurangi kewajiban institusi dalam menegakkan hukum.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Febrie AdriansyahJampidsusKejaksaan AgungKomisi III DPRPenegakan HukumPolri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Kementerian Perhubungan mencatat 72.236 deteksi kendaraan angkutan barang melalui ETLE HUB dalam satu bulan penerapan. Dari 1.227 deteksi yang telah terkonfirmasi, sebanyak 207 kendaraan telah membayar denda tilang./Foto Humas Kemenhub

ETLE HUB Deteksi 72.236 Angkutan Barang dalam Sebulan

16 September 2026
Animo Peserta Tinggi, Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang hingga 9 September 2026

Pendaftaran AICIS+ 2026 Diperpanjang, Kesempatan Lebih Luas bagi Akademisi

1 September 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

12 January 2026
Ilustrasi - Pekerja tengah memeriksa saluran pipa di pembangkit geothermal Pertamina Geothermal Energy (PGE) Ulubelu, Tanggamus, Lampung. (ANTARA/HO-PGE Ulubelu)

Pertamina Bangun Pilot Plant Hidrogen Hijau di Ulubelu, Serap Ratusan Tenaga Kerja Lokal

14 September 2025
Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

Wali Kota Tidore Dorong Implementasi Perda Disabilitas

13 February 2026
warga Padukuhan Sanggrahan, Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman menggeruduk kantor Kalurahan Berbah menuntut agar kepala Dukuh Sanggrahan Hermawan untuk mundur

Dugaan Korupsi CSR Puluhan Warga Geruduk Kantor Kalurahan Tegaltirto, Tuntut Mundurnya Dukuh Sanggrahan

10 January 2025
Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

Polri Sediakan Layanan Kesehatan di Daerah Terdampak Bencana di Aceh

10 January 2026

Artikel Terbaru

Persib Bandung Comback Bawa Pulang 3 Poin lawan Port FC

Persib Bandung Menang 3-1 atas Port FC di ASEAN Club Championship

9 October 2026
Bezzecchi leads Marc Marquez and Martin in Indonesia FP1

MotoGP Indonesia FP1: Bezzecchi Tercepat, Marquez Kedua

9 October 2026
: Pertamina Mandalika International Circuit di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi mengantongi homologasi Grade A dari Fédération Internationale de Motocyclisme (FIM) untuk 2026./Foto Istimewa

Homologasi Grade A FIM Pastikan Mandalika Siap Gelar MotoGP 2026

9 October 2026
Amankah Tidur Bersama Kucing Kesayangan?

Tidur Bersama Kucing: Manfaat, Risiko, dan Cara Menguranginya

9 October 2026
: Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pejabat terkait menyampaikan keterangan terkait Perpres Nomor 27 Tahun 2026 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2026). Perpres tersebut mengatur kepastian kemitraan, pelindungan sosial, tarif dan biaya platform, serta keberlanjutan ekosistem digital yang melibatkan pengemudi ojol, UMKM, perusahaan aplikasi, dan konsumen. (Foto: Kementerian UMKM)

Perpres 27/2026 Atur Kemitraan dan Pelindungan Pengemudi Ojol

9 October 2026
Antangin Rilis Official Jersey X Persebaya di Pekan Raya Jatim

Official Jersey Antangin x Persebaya Hadir di PRJ 2026

9 October 2026
Kunker ke Bengkayang, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL: Minta Prajurit Kuasai Kemampuan Tempur dan Teritorial Pembangunan untuk Amankan Perbatasan

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 926/PL di Bengkayang

9 October 2026

Popular Story

: Silaturahmi Bupati Hulu Sungai Utara, Sahrujani, bersama para pemuka agama dan tokoh masyarakat se-Kabupaten HSU, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU, Senin (5/10/2026).
Pemerintah

Bupati HSU Ajak Ulama Percepat Penurunan Stunting

by Dani
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H. Sahrujani mengajak alim ulama...

Read moreDetails

1.509 Kadet Unhan RI Dikirim ke 181 Sekolah Rakyat

549 SPPG di Riau Kantongi SLHS untuk Dukung Program MBG

Presiden Prabowo Perintahkan Perampingan Struktur BUMN

Polisi Salurkan Air Bersih Sehari Setelah Warga Mengeluh

Operasi Pasar Murah Pekanbaru Digelar 5-9 Oktober, Ini Jadwalnya

Gol Perdana Alex Martins untuk Persebaya Dipersembahkan bagi Bonek

Patroli Malam Satlantas Polres Majene Sasar Jalan Trans Sulawesi

Irjen Langgeng Purnomo Resmi Jabat Kapolda DIY, Gantikan Anggoro Sukartono

DKPP Lumajang Buka Jalur Bantuan Hama lewat Kelompok Tani

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.