Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

Hendrawan by Hendrawan
1 day ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
424 4
A A
0
Ilustrasi gambar kepolisian

Ilustrasi gambar (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Nama Malik Bawazier menjadi sorotan setelah Aris melaporkannya bersama perempuan berinisial EF ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan. Laporan disebut terdaftar pada 22 Juli 2026, sedangkan Aris menjalani klarifikasi pada Selasa, 28 Juli 2026. Dugaan perkara bermula dari pertemuan di sebuah apartemen di Jakarta dan kemudian diperkuat, menurut pelapor, dengan rekaman CCTV serta keterangan saksi. Polisi masih mendalami laporan tersebut dan belum ada informasi mengenai penetapan tersangka.

Kronologi kasus Malik Bawazier yang tersedia sejauh ini berasal dari penjelasan pihak pelapor dan kuasa hukumnya, Riphat Senikentara. Versi itu menyebut Aris datang ke unit apartemen miliknya dan bertemu Malik serta EF di area lobi. Pertemuan tersebut menjadi titik awal pemeriksaan rekaman kamera pengawas dan pengajuan laporan ke kepolisian.

Contents

    • 0.1. You might also like
    • 0.2. Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta
    • 0.3. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
  • 1. Awal Pertemuan di Lobi Apartemen
  • 2. CCTV dari Lobi dan Dalam Unit
  • 3. Laporan Disebut Terdaftar pada 22 Juli 2026
  • 4. Status Perkawinan Menurut Kuasa Hukum
  • 5. Mengapa Nama Malik Bawazier Disebut
  • 6. Tahapan yang Masih Ditunggu

You might also like

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026

Malik Bawazier dikenal publik sebagai pengacara dan suami artis Cut Keke. Meski latar belakang tersebut membuat perkara mendapat perhatian, status personal Malik tidak mengubah prinsip dasar penanganan hukum. Dugaan harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan, sementara terlapor tetap berhak atas praduga tak bersalah dan kesempatan memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

Awal Pertemuan di Lobi Apartemen

Riphat menjelaskan Aris berkunjung ke apartemen yang disebut milik kliennya. Di lokasi itu, Aris dikatakan bertemu Malik dan EF secara tidak sengaja di lobi. Bahan referensi tidak menyebut tanggal, jam, dan nama apartemen sehingga detail lokasi tidak dapat dipastikan lebih jauh.

Pertemuan di lobi tidak langsung menjadi kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana. Pihak pelapor kemudian menelusuri rekaman kamera pengawas dan menghubungkan gambar yang diperoleh dengan dugaan peristiwa di dalam unit. Versi tersebut masih harus diuji melalui pemeriksaan polisi.

CCTV dari Lobi dan Dalam Unit

Kuasa hukum menyatakan rekaman berasal dari dua area, yakni lobi dan bagian dalam unit apartemen. Rekaman itu diajukan untuk menggambarkan pergerakan pihak-pihak yang dilaporkan. Selain CCTV, pihak pelapor mengaku telah menyampaikan saksi yang dapat memberikan keterangan.

“Salah satu alat buktinya ada CCTV. Ada CCTV di lobi apartemen, ada CCTV di dalam unit apartemennya. Bukti-bukti yang kami rasa sudah cukup, kami ajukan. Saksi-saksi pun juga yang dapat memberikan keterangan sudah kami sampaikan,” kata Riphat.

Polisi perlu memeriksa sumber rekaman, kesinambungan gambar, metadata waktu, dan pihak yang memiliki akses terhadap sistem CCTV. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan rekaman relevan dengan waktu kejadian serta tidak mengalami perubahan yang mengganggu keasliannya.

Laporan Disebut Terdaftar pada 22 Juli 2026

Berdasarkan bahan yang tersedia, laporan telah didaftarkan pada 22 Juli 2026. Aris kemudian datang ke Polda Metro Jaya pada 28 Juli 2026 untuk memberikan klarifikasi. Jarak waktu tersebut menunjukkan laporan telah masuk lebih dahulu sebelum pelapor menyampaikan penjelasan tambahan kepada penyidik.

Pihak pelapor mengaitkan perkara dengan Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP. Penyebutan pasal merupakan bagian dari laporan dan belum berarti seluruh unsur telah terpenuhi. Penentuan pasal yang tepat serta kecukupan bukti tetap berada pada proses penegakan hukum.

Status Perkawinan Menurut Kuasa Hukum

Riphat mengatakan Aris dan EF menikah sejak 2004 dan sampai sekarang masih berstatus suami istri. Informasi itu menjadi konteks yang dipakai pelapor untuk menjelaskan mengapa ia mengadukan dugaan tersebut. Kuasa hukum juga menyebut anak tertua pasangan itu telah berusia 21 tahun.

“Pernikahannya dari 2004, sudah lama. Anak tertuanya pun sudah berumur 21 tahun. Sampai sekarang juga masih suami dan istri. Pernikahannya masih sah sehingga laporan ini menjadi relevan,” ujar Riphat.

Data perkawinan dan kedudukan pelapor perlu diverifikasi dengan dokumen resmi. Informasi keluarga lain yang tidak berkaitan langsung dengan perkara tidak perlu disebarluaskan, terutama karena proses hukum masih berjalan dan dapat berdampak terhadap anggota keluarga yang tidak terlibat.

Mengapa Nama Malik Bawazier Disebut

Kuasa hukum menyatakan penyebutan nama pihak yang dilaporkan bertujuan mencegah kesimpangsiuran dan spekulasi. Meski demikian, penyebutan identitas harus tetap diikuti penjelasan status hukumnya. Malik belum disebut sebagai tersangka dalam bahan yang tersedia dan tidak boleh diposisikan seolah-olah telah terbukti melakukan tindak pidana.

Pemberitaan mengenai figur publik sering cepat berkembang ke ranah kehidupan pribadi. Dalam perkara ini, informasi yang relevan adalah adanya laporan, pihak yang mengajukan, bukti yang diklaim telah diserahkan, serta proses di Polda Metro Jaya. Spekulasi tentang motif, hubungan personal, atau isi rekaman yang belum diperlihatkan kepada publik tidak memiliki dasar yang cukup.

Tahapan yang Masih Ditunggu

Setelah klarifikasi pelapor, penyidik dapat memanggil saksi, meminta rekaman asli, mengecek dokumen terkait, dan meminta keterangan Malik serta EF. Polisi juga perlu memastikan bahwa setiap alat bukti diperoleh dan digunakan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi dasar menentukan apakah perkara dapat ditingkatkan.

Sampai berita ini disusun, belum ada jadwal pemeriksaan Malik yang disebut dalam bahan. Belum ada pula tanggapan resmi dari Malik maupun EF. Oleh karena itu, kronologi kasus Malik Bawazier masih terbatas pada versi pelapor dan perkembangan selanjutnya menunggu keterangan resmi kepolisian serta jawaban pihak terlapor.

Tags: Apartemen JakartaCCTV ApartemenCut KekeKronologi KasusLaporan ArisMalik Bawazier
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

by Hendrawan
30 July 2026
0

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta: Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap...

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

13 January 2026
Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

26 April 2026
Camat Gringsing Dorong Warga Manfaatkan Peluang Ekonomi dari KITB

Camat Gringsing Dorong Warga Manfaatkan Peluang Ekonomi dari KITB

30 May 2026
UGM Kembangkan Lulur Mandi Berbahan Garam Pantai Selatan

UGM Kembangkan Lulur Mandi Berbahan Garam Pantai Selatan

23 July 2026
Kapolri: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Lebaran

Kapolri: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Lebaran

19 March 2026
Indonesia Siap Ambil Peran Penting dalam Misi Perdamaian di Gaza

Indonesia Siap Ambil Peran Penting dalam Misi Perdamaian di Gaza

20 February 2026
PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

15 April 2026

Artikel Terbaru

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

30 July 2026
Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

30 July 2026
Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

30 July 2026
Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

30 July 2026
Penguatan Lumbung Sosial Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sleman

Penguatan Lumbung Sosial Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sleman

30 July 2026
KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

30 July 2026
Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026

Popular Story

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM
Pemerintah

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM

by Wawan
27 July 2026
0

Headline.co.id, Pohuwato ~ Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menekankan pentingnya...

Read moreDetails

Fakta Penting Persebaya vs PSMS Medan Jelang Kickoff Pukul 19.30 WIB

Manchester United Menang Telak 5-0 atas Rosenborg dalam Laga Pra-Musim

Persebaya vs PSMS Medan Malam Ini, Cek Jadwal dan Link Live Streaming

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Intan Jaya, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur

Waspada Cuaca Besok Sabtu 25 Juli 2026, Hujan Sedang hingga Lebat di 10 Wilayah

Bupati Seruyan Ajak Perusahaan Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

Disparitas Angka Kematian Ibu di Indonesia Timur dan Jawa-Bali Masih Tinggi

Gayo Lues Bangun 83 Hunian Tetap untuk Pemulihan Pascabencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.