Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota Pekanbaru menghadirkan layanan pajak keliling di ruang publik untuk memudahkan warga memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) V, layanan tersebut dibuka dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kelurahan Tobek Godang di Masjid Al Kautsar, Senin (14/9/2026). Gerai Pajak Daerah itu menyediakan konsultasi, pendaftaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pembayaran pajak secara digital. Langkah ini dilakukan Pemko Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Dennu Muharpan mengatakan layanan pajak keliling tidak hanya tersedia pada jam kerja. Menurut dia, pelayanan juga ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk dalam kegiatan warga pada akhir pekan.
“Layanan ini tidak hanya tersedia pada jam kerja, tetapi juga hadir di lokasi yang mudah dijangkau. Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) V, layanan pajak daerah turut hadir dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kelurahan Tobek Godang di Masjid Al Kautsar kemarin,” kata Tengku Dennu Muharpan, Senin (14/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Layanan Pajak Keliling Pekanbaru Sediakan Transaksi Digital
Gerai Pajak Daerah dibuka di tengah rangkaian kegiatan MTQ Kelurahan Tobek Godang. Warga yang hadir untuk menyaksikan dan memberikan dukungan kepada peserta MTQ dapat memanfaatkan layanan perpajakan tanpa harus mendatangi kantor pelayanan.
Bapenda juga menyediakan transaksi perpajakan berbasis digital. Dengan layanan tersebut, wajib pajak dapat mengakses pembayaran pajak secara lebih mudah di tengah aktivitas masyarakat.
“Suasana kegiatan pun semakin semarak. Warga yang datang untuk menyaksikan dan memberikan dukungan kepada peserta MTQ juga memanfaatkan layanan pajak akhir pekan tersebut,” ungkap Denny.
Selain pembayaran pajak secara digital, layanan yang tersedia mencakup konsultasi pajak daerah dan pendaftaran PBB-P2. Kehadiran layanan itu menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memperluas akses pelayanan perpajakan.
Warga Tak Perlu Mempertimbangkan Jarak
Tengku Dennu Muharpan menyebut pelayanan pajak di tengah kegiatan masyarakat dapat mengurangi kendala yang dihadapi warga. Wajib pajak tidak perlu mempertimbangkan jarak dan biaya transportasi untuk memperoleh informasi ataupun mengurus administrasi perpajakan.
“Warga tidak lagi harus mempertimbangkan jarak dan biaya transportasi untuk memperoleh informasi maupun mengurus administrasi perpajakan. Wajib pajak cukup mendatangi posko layanan pajak daerah keliling yang telah ditetapkan,” ucap Denny.
Pola pelayanan tersebut diarahkan untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan efisien. Kolaborasi layanan perpajakan dan kegiatan warga juga dinilai dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
Pelayanan langsung di tengah masyarakat diharapkan memangkas tahapan birokrasi yang berbelit-belit. Selain itu, pola tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi pungutan liar dalam proses pengurusan administrasi perpajakan.
Lurah Ajak Warga Manfaatkan Penghapusan Denda
Lurah Tobek Godang Yasir Arafay mengapresiasi kehadiran Gerai Pajak Daerah dalam kegiatan MTQ. Menurut dia, layanan tersebut memberi kemudahan kepada warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus meninggalkan aktivitas akhir pekan.
Yasir juga mengajak warga memanfaatkan perpanjangan program penghapusan denda pajak daerah yang masih berlaku hingga 30 September.
“Saya mengajak warga memanfaatkan perpanjangan program penghapusan denda pajak daerah yang masih berlaku hingga 30 September ini,” ujarnya.



















