Highlight Berita:
Headline.co.id, Jakarta ~ Pengecekan NIK menjadi salah satu langkah penting bagi masyarakat yang ingin mengetahui kategori desil sekaligus memantau kemungkinan tercatat sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000 dan bantuan sosial lainnya pada September 2026. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui HP menggunakan layanan Cek Bansos Kementerian Sosial dengan memasukkan NIK sesuai KTP. Informasi yang muncul bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN yang digunakan dalam penentuan sasaran sejumlah program bantuan. Namun, status desil tidak dengan sendirinya menjamin seseorang menerima bantuan karena setiap program memiliki kriteria dan proses verifikasi tersendiri.
September 2026 merupakan bagian dari penyaluran bansos tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, dan September. Sejumlah program masih disalurkan secara bertahap sehingga waktu penerimaan bantuan dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya.
Cek NIK dan Desil Lewat HP
Masyarakat dapat membuka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP. Setelah laman terbuka, masukkan NIK 16 digit sesuai KTP, isi kode captcha yang tersedia, lalu pilih menu untuk mencari data.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sistem akan menampilkan informasi yang tercatat, termasuk kategori desil, jenis bantuan sosial, dan periode penyaluran apabila data penerima tersedia. Selain melalui situs, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK pada menu Cek Bansos.
Cara ini memungkinkan masyarakat melakukan pemeriksaan secara mandiri tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan. Pengecekan berkala diperlukan karena data bansos dapat mengalami pemutakhiran melalui proses verifikasi dan validasi.
Arti Desil 1 sampai Desil 10
Desil merupakan cara pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN, keluarga dibagi menjadi 10 kelompok. Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan posisi tingkat kesejahteraannya.
Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Pada sisi lain, desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Karena itu, angka desil yang lebih rendah menunjukkan tingkat prioritas yang lebih tinggi dalam sejumlah program bantuan sosial.
Desil 1 sampai desil 4, atau sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, menjadi kelompok prioritas yang dapat diusulkan untuk program tertentu seperti PKH dan bantuan sembako atau BPNT. Sementara desil 5 dapat memenuhi kriteria untuk program tertentu, termasuk PBI-JK, sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah Desil 1-5 Otomatis Dapat BLT Kesra?
Tidak. Dalam bahan yang tersedia ditegaskan bahwa status desil dan status penerima bantuan merupakan dua hal berbeda. Seseorang yang tercatat dalam desil 1 hingga desil 5 belum tentu otomatis ditetapkan sebagai penerima BLT Kesra Rp900.000, PKH, BPNT, maupun program bantuan lainnya.
Penetapan penerima bergantung pada kriteria masing-masing program, hasil verifikasi dan validasi data, serta kebijakan pemerintah. Karena itu, masyarakat tetap harus mengecek status kepesertaannya melalui layanan Cek Bansos Kemensos.
Apabila ingin memantau BLT Kesra Rp900.000, langkah yang dapat dilakukan adalah memeriksa NIK secara berkala untuk mengetahui apakah bantuan tersebut tercatat pada data penerima. Pengecekan melalui kanal resmi juga penting agar masyarakat tidak hanya mengandalkan informasi yang belum terverifikasi.
Bansos yang Masih Disalurkan September 2026
Selain BLT Kesra yang dapat dipantau melalui layanan Cek Bansos, sejumlah program pemerintah masih disalurkan pada September 2026. Program tersebut meliputi PKH, BPNT atau bansos sembako, bantuan pangan beras, serta PBI-JK.
Bantuan pangan beras dialokasikan sebesar 30 kilogram dan disalurkan secara bertahap. PBI-JK tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada peserta. Pemerintah membayarkan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan secara langsung kepada BPJS Kesehatan bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Perbedaan skema tersebut menunjukkan bahwa bantuan sosial tidak seluruhnya berbentuk uang yang diterima langsung oleh keluarga. Hal itu juga menjadi salah satu pertimbangan pemerintah ketika mengevaluasi besaran bantuan.
Nominal PKH dan BPNT Belum Berubah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Kemensos belum merasa perlu menaikkan besaran PKH dan BPNT meskipun terjadi fluktuasi harga kebutuhan pokok di pasaran. Menurut dia, bantuan kepada masyarakat tidak hanya berasal dari Kemensos.
“Sampai sekarang kami belum merasa perlu untuk meningkatkan nilainya ya, karena sekali lagi tadi (bansos) tidak hanya yang dari kita,” kata Saifullah di Jakarta, Senin.
BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada KPM dan dapat disalurkan senilai Rp600.000 untuk tiga bulan. Sementara nilai PKH berbeda sesuai kategori penerima.
Ibu hamil atau nifas dan anak usia dini berusia 0 sampai 6 tahun masing-masing memperoleh Rp750.000 per tahap. Siswa SD atau sederajat memperoleh Rp225.000 per tahap, siswa SMP atau sederajat Rp375.000, dan siswa SMA atau sederajat Rp500.000 per tahap.
Lansia usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat masing-masing memperoleh Rp600.000 per tahap. Besaran tersebut masih mengacu pada ketentuan yang berlaku untuk pelaksanaan PKH dan program sembako atau BPNT.
Di sisi lain, pemerintah tengah mengonsolidasikan berbagai program bantuan dan subsidi yang disalurkan melalui Kemensos, Bappenas, Bulog, serta pemerintah daerah. Pemutakhiran DTSEN oleh BPS dan pengembangan digitalisasi bansos juga menjadi bagian dari penataan agar proses penentuan penerima semakin terintegrasi.
Saifullah mengatakan sistem digitalisasi nantinya membuka peluang masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bantuan dengan proses penilaian kelayakan melalui sistem. “Dengan digitalisasi bansos ini membuka peluang semua masyarakat untuk mengajukan diri memperoleh bansos. Tapi nanti yang akan menjawab mesin, apakah seseorang itu layak atau tidak, bukan lagi orang,” katanya.





















