Headline.co.id, Polda Banten Memperkenalkan Inovasi Baru Dengan Mendirikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Di Desa Cemplang ~ Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kepolisian tanpa harus mengunjungi kantor Polsek. Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, menyatakan bahwa fasilitas ini diharapkan menjadi ruang interaksi masyarakat dan kepolisian untuk mencari solusi atas berbagai persoalan keamanan di lingkungan desa.
Rumah Kantor Bhabinkamtibmas dirancang sebagai tempat bagi warga untuk menyampaikan informasi, aspirasi, dan masalah terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Ini milik rakyat, milik masyarakat. Tempat untuk berdiskusi, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini,” ujar Hengki dalam keterangannya di Serang pada Jumat, 4 September 2026.
Setiap Bhabinkamtibmas akan memiliki satu desa binaan dan bekerja sama dengan berbagai unsur di tingkat desa, termasuk Babinsa, kepala desa, serta pengurus RT dan RW. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat identifikasi dan penyelesaian masalah di masyarakat melalui komunikasi dan pendekatan bersama. Polda Banten juga bekerja sama dengan PT Mizeca Pembangunan untuk merealisasikan pembangunan fasilitas ini.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain itu, masyarakat yang memerlukan informasi atau ingin melaporkan potensi gangguan kamtibmas dapat memanfaatkan layanan cepat tanggap Call Center 110 Polda Banten yang siap melayani setiap saat. Hengki berharap keberadaan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas ini dapat memperkuat sinergi kepolisian, pemerintah desa, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.




















