Headline.co.id, Jakarta ~ 5 September 2026 – Kepolisian dari Polsek Metro Penjaringan memastikan tidak ada penyekapan terhadap dua Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kepastian ini diperoleh setelah polisi melakukan pengecekan langsung ke lokasi menyusul laporan yang diterima pada Kamis, 3 September 2026. Laporan tersebut disampaikan melalui aplikasi JAKI dan diteruskan oleh petugas Damkar melalui layanan darurat 110.
Laporan awal menyebutkan adanya dugaan penyekapan dan perlakuan tidak wajar terhadap dua ART asal Jawa Tengah, berinisial SDA (18) dan N (19). Menanggapi laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim, menyatakan bahwa pihaknya segera bertindak dengan mendatangi rumah yang berlokasi di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara. “Kami mendapatkan laporan yang diteruskan dari Damkar lewat 110 dan langsung menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan dan perlakuan tak wajar tersebut,” ujar Kiki pada Jumat, 4 September 2026.
Setibanya di lokasi, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan pemilik rumah, yang diketahui adalah majikan kedua ART tersebut, berinisial LJ (71). Dalam pemeriksaan awal, LJ membantah adanya penyekapan terhadap kedua ART di dalam rumahnya. Polisi pun memastikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan menggali informasi dari pihak-pihak terkait.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dengan hasil pengecekan ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi penyekapan seperti yang dilaporkan. Langkah cepat yang diambil oleh kepolisian menunjukkan komitmen mereka dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.



















