Headline.co.id, Palangka Raya ~ 5 September 2026 – Polda Kalimantan Tengah telah mengerahkan Satgas Pemburu Api untuk menangani potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran titik api yang dapat berkembang menjadi kebakaran besar. Kombes Pol. Budi Rachmat, Kabid Humas Polda Kalteng, menjelaskan bahwa satgas ini tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga melakukan pemetaan lokasi dan patroli di kawasan rawan kebakaran.
Satgas Pemburu Api juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kebakaran dapat dilakukan dengan cepat. Kombes Pol. Budi Rachmat menekankan pentingnya penanganan cepat karena api yang terlambat dipadamkan berpotensi menyebar lebih luas, terutama di tengah kondisi lahan yang kering dan cuaca yang mendukung terjadinya kebakaran. “Kami tidak hanya memadamkan api, tetapi juga melakukan patroli dan membuat sekat bakar agar api tidak merambat,” jelasnya.
Selain itu, Kapolda Kalteng, Irjen. Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., turut melakukan patroli udara untuk memantau kondisi kebakaran hutan dan lahan serta perkembangan titik-titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Kombes Pol. Budi Rachmat berharap dengan pola penanganan yang cepat ini, jumlah kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan, serta dampak asap terhadap kesehatan masyarakat dapat dikurangi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Upaya ini merupakan bagian dari strategi Polda Kalteng untuk menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan di wilayahnya. Dengan adanya Satgas Pemburu Api, diharapkan penanganan kebakaran hutan dan lahan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, sehingga risiko kebakaran besar dapat diminimalisir.




















