Headline.co.id, Sumenep ~
Operasi gabungan Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menemukan pelanggaran lalu lintas di Jalan Raya Lalangon, Sumenep, Kamis (10/9/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Provinsi memberikan 12 teguran, sedangkan kepolisian menjatuhkan empat tilang kepada pengendara. Empat sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dalam penindakan itu. Operasi yang menjadi bagian dari TANTU PAGELARAN tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas melalui penindakan dan edukasi.
Operasi gabungan polisi dan Bapenda Sumenep itu dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan melibatkan personel Unit Turjagwali Satuan Lalu Lintas Polresta Sumenep bersama jajaran Bapenda.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar. Edukasi serta imbauan juga diberikan agar masyarakat memahami pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan berlalu lintas.
Operasi Gabungan Polisi dan Bapenda Sumenep
Kasat Lantas Polresta Sumenep Kompol Eko Apriyanto mengatakan operasi tersebut diarahkan untuk membangun kesadaran pengendara secara berkelanjutan. Menurut dia, kepatuhan berlalu lintas diharapkan tidak hanya muncul saat petugas berada di jalan, tetapi menjadi kebiasaan dalam aktivitas berkendara.
“Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Hasilnya, Bapenda Provinsi memberikan sebanyak 12 teguran, sedangkan petugas kepolisian memberikan empat tilang dengan barang bukti empat unit sepeda motor,” jelas Kompol Eko.
Data hasil operasi menunjukkan adanya dua bentuk tindak lanjut terhadap pelanggaran yang ditemukan. Bapenda Provinsi memberikan teguran kepada pengendara, sementara polisi menjatuhkan tilang dan mengamankan empat sepeda motor sebagai barang bukti.
Penindakan tersebut dilakukan bersamaan dengan penyampaian imbauan kepada masyarakat. Pendekatan ini menjadi bagian dari kegiatan operasi agar pengawasan kendaraan tidak hanya berorientasi pada penegakan aturan, tetapi juga mendorong pemahaman pengendara.
Penindakan Disertai Edukasi Lalu Lintas
Eko menyampaikan, penindakan merupakan salah satu langkah untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Karena itu, setiap operasi juga dimanfaatkan untuk menyampaikan edukasi kepada pengendara agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut dia, edukasi diperlukan untuk membangun kepatuhan yang berkelanjutan. Pengendara diharapkan tidak sekadar tertib ketika melihat petugas, melainkan menjadikan kepatuhan sebagai bagian dari kebiasaan saat menggunakan kendaraan di jalan.
Pendekatan edukasi juga dikaitkan dengan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kepatuhan pengendara dinilai dapat membantu mengurangi pelanggaran dan berkontribusi terhadap terciptanya lalu lintas yang lebih aman.
“Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Eko, Kamis (10/9/2026).
Harapan Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas
Polresta Sumenep berharap operasi gabungan dan edukasi dapat dilakukan secara berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polresta Sumenep.
Eko berharap meningkatnya kepatuhan pengendara dapat menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Sumenep. Selain itu, kepatuhan diharapkan dapat menekan potensi risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pelanggaran di jalan raya.
Operasi di Jalan Raya Lalangon memperlihatkan bahwa pengawasan lalu lintas dilakukan melalui kerja sama kepolisian dan Bapenda. Dalam pelaksanaannya, petugas menggabungkan teguran, tilang, pengamanan barang bukti, serta edukasi kepada pengendara.
Melalui langkah tersebut, operasi gabungan polisi dan Bapenda Sumenep tidak hanya menghasilkan penindakan atas pelanggaran yang ditemukan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.





















