Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo meminta pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diperketat untuk mengatasi antrean panjang dan mencegah penyalahgunaan di sejumlah SPBU. Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa dalam kunjungan kerja bersama Komisi II DPRD ke PT Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2026). Koordinasi tersebut membahas kuota, distribusi, pola konsumsi, serta mekanisme pengawasan BBM bersubsidi di Gorontalo. DPRD menilai penambahan kuota bukan satu-satunya solusi karena penyaluran harus dipastikan tepat sasaran.
Dalam pertemuan dengan Sr. Officer III Government Relation PT Pertamina Patra Niaga Syafaat Yudha Perwira beserta jajaran, DPRD Provinsi Gorontalo memperoleh penjelasan mengenai kondisi dan pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi. Penjelasan itu mencakup distribusi BBM dari Pertamina hingga ke SPBU di wilayah Gorontalo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
DPRD Soroti Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi
Ridwan mengatakan persoalan antrean BBM perlu dilihat secara menyeluruh. Menurut dia, masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan kuota, tetapi juga penyaluran, pola konsumsi, pengawasan, serta potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.
Ia menyebut fenomena panic buying yang muncul akibat informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga BBM turut memengaruhi peningkatan pembelian secara bersamaan. Selain itu, meningkatnya aktivitas masyarakat juga perlu menjadi pertimbangan dalam mengevaluasi kebutuhan dan pola penyaluran BBM di daerah.
“Kami menilai disparitas harga BBM bersubsidi dan non-subsidi juga menjadi salah satu faktor yang berpotensi membuka celah penyalahgunaan. Karena itu, penambahan kuota bukan satu-satunya solusi. Pengawasan terhadap penyaluran justru harus diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” kata Ridwan Monoarfa.
DPRD menegaskan, persoalan kuota merupakan kewenangan BPH Migas. Sementara itu, PT Pertamina Patra Niaga berperan menyalurkan BBM bersubsidi sesuai kuota yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil koordinasi, hingga saat ini belum terdapat penambahan kuota BBM bersubsidi untuk Gorontalo.
Karena itu, DPRD mendorong agar kuota yang telah ditetapkan dapat disalurkan dan dioptimalkan. Kecukupan kuota hingga akhir tahun juga dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Penggunaan Barcode dan Pelat Nomor Diminta Lebih Tertib
Dalam koordinasi tersebut, DPRD turut membahas ketertiban administrasi kendaraan penerima BBM bersubsidi. Kendaraan yang melakukan pengisian di SPBU didorong menggunakan pelat nomor yang terdaftar atau berasal dari daerah setempat agar penyaluran lebih mudah dipantau dan dikendalikan.
Monitoring melalui barcode juga diminta diperkuat. Sistem tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan baik sekaligus mencegah pengisian berulang dan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.
DPRD juga menyoroti batas pengisian BBM bersubsidi berdasarkan jenis kendaraan. Dalam koordinasi itu disampaikan ketentuan pengisian, lain kendaraan roda enam maksimal 200 liter, kendaraan roda empat tertentu maksimal 80 liter, serta kendaraan roda empat untuk angkutan penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Mikson Yapanto mengatakan kunjungan ke Pertamina Patra Niaga merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya dengan BPH Migas mengenai kuota, penyaluran, dan antrean BBM bersubsidi di Gorontalo.
Menurut Mikson, terdapat pembagian kewenangan dalam pengelolaan BBM bersubsidi. BPH Migas berwenang mengatur dan menetapkan kuota, sedangkan PT Pertamina Patra Niaga menyalurkan BBM sesuai kuota yang ditetapkan.
“Komunikasi dan koordinasi BPH Migas, Pertamina, pemerintah daerah, serta masyarakat harus terus diperkuat untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” kata Mikson.
Tim Satgas BBM Diminta Aktif Mengawasi SPBU
Mikson menegaskan pengawasan distribusi perlu diperketat untuk mencegah penyelewengan, terutama terhadap kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang atau setiap hari. Pola pengisian tersebut, menurut dia, perlu ditelusuri agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Wardoyo Pongoliu juga menyarankan agar penanganan persoalan BBM lebih diarahkan pada penguatan pengawasan, bukan semata-mata mengusulkan penambahan kuota.
Wardoyo menilai penambahan kuota tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh apabila BBM bersubsidi di tingkat SPBU masih dimanfaatkan oleh oknum tertentu. Karena itu, pengawasan harus menjadi prioritas. PT Pertamina Patra Niaga diharapkan dapat menjadi jembatan koordinasi pemerintah daerah, BPH Migas, dan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai kuota, mekanisme penyaluran, serta ketentuan penggunaan BBM bersubsidi. Informasi yang jelas dinilai dapat membantu masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh informasi yang memicu kepanikan pembelian.
Dalam pertemuan itu, penguatan Tim Satgas BBM di Gorontalo juga dinilai penting. Tim tersebut diharapkan aktif memantau penyaluran BBM bersubsidi di lapangan, termasuk aktivitas di SPBU, penggunaan barcode, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta potensi penyimpangan lainnya.
Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo berharap evaluasi terhadap penyaluran dan antrean BBM dapat dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan. DPRD juga mendorong agar kuota yang telah ditetapkan dipastikan kecukupannya hingga akhir tahun, sembari memperkuat pengawasan dan memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan.


















