Headline.co.id, Jakarta ~ Satgas Pangan Polda Metro Jaya bersama PD Pasar Jaya dan Bulog mengecek stok serta harga beras di tiga lokasi wilayah Ciracas, Jakarta Timur, pada Senin (14/9/2026). Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras dan harga jual di tingkat pedagang tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium, medium, dan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di tiga lokasi tersebut masih sesuai ketentuan.
Pengecekan harga beras di Ciracas itu menyasar Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, serta Transmart Mall Cijantung. Satgas Pangan memantau beras yang dijual di pasar tradisional maupun retail modern untuk memastikan masyarakat memperoleh komoditas pangan tersebut dengan harga sesuai aturan.
Pengecekan Harga Beras di Tiga Lokasi
Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dr. Muh. Ardila Amry mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memantau harga dan ketersediaan beras di lapangan. Menurut dia, pengawasan juga mencakup harga beras yang diterima masyarakat melalui pedagang dan retail.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Pengecekan kami lakukan untuk memastikan harga beras di tingkat pedagang maupun retail tetap sesuai dengan HET dan memantau ketersediaan stok di lapangan,” jelas Ardila.
Dalam pemantauan tersebut, Satgas Pangan mengecek tiga jenis beras, yakni beras premium, beras medium, dan beras SPHP. Pemeriksaan itu dilakukan bersama PD Pasar Jaya serta Bulog sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan dan harga pangan.
Rincian HET Beras Zona 1 Jawa
HET beras untuk wilayah Zona 1 Jawa ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram untuk beras premium. Sementara itu, HET beras medium sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras SPHP sebesar Rp12.500 per kilogram.
Berdasarkan hasil pemantauan di Pasar Jaya Tradisional Ciracas, Naga Swalayan Ciracas, dan Transmart Mall Cijantung, harga beras premium, medium, serta SPHP masih berada sesuai ketentuan tersebut.
Hasil itu menjadi dasar bagi Satgas Pangan untuk melanjutkan pemantauan secara berkala. Pengawasan berikutnya akan dilakukan di pasar tradisional dan retail modern lainnya untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat.
Polisi Buka Layanan Pengaduan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama PD Pasar Jaya dan Bulog menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pemantauan di lapangan bersama PD Pasar Jaya dan Bulog. Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran terkait harga maupun distribusi pangan, dapat segera melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan 110, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi.
Dengan pemantauan tersebut, Satgas Pangan Polda Metro Jaya memastikan pengawasan tidak hanya mencakup harga beras, tetapi juga ketersediaan stok di tingkat pedagang dan retail. Masyarakat dapat menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran harga maupun distribusi pangan melalui layanan kepolisian 110.


















