Perkara uang palsu 340 ribu dolar Singapura tengah diusut Polres Tangerang Selatan. Kuasa hukum Steven meminta penyidik menelusuri asal-usul 34 lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang diduga palsu tersebut, termasuk pihak yang pertama kali menyerahkan dan sumber uang itu. Permintaan tersebut disampaikan di Jakarta pada Kamis (10/9/2026), ketika Steven masih ditahan di Singapura terkait dugaan pemalsuan dan peredaran uang. Penyidik kini mendalami alur penyerahan serta peredaran uang untuk membangun rangkaian perkara secara utuh.
Kuasa hukum Steven menilai pemeriksaan tidak cukup hanya diarahkan kepada pihak yang terakhir menerima atau menguasai uang. Menurut mereka, penyidik perlu mengungkap bagaimana uang tersebut diperoleh, siapa yang menyerahkannya, serta apa yang diketahui pihak penerima ketika uang itu diterima.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kuasa Hukum Dorong Penelusuran Asal Uang Palsu
Kuasa hukum Steven, Yosia MPT Ginting Suka, mengatakan penelusuran sumber uang penting untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh. Ia meminta penyidik Polres Tangerang Selatan menelusuri alur uang sejak pertama kali diserahkan hingga berada di tangan Steven.
“Jangan hanya melihat siapa yang terakhir memegang uang, tapi harus dilihat dari awal, siapa yang memberikan, dari mana uang itu berasal, dan apa yang diketahui oleh orang yang menerimanya,” ujar Yosia, Kamis (10/9/2026).
Yosia mengatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik. Bukti tersebut meliputi dokumen dari otoritas Singapura terkait uang yang diamankan, data 34 lembar uang berikut nomor seri masing-masing, serta bukti komunikasi dan rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan proses penyerahan uang.
Menurut Yosia, bukti-bukti itu dapat digunakan untuk mencocokkan keterangan para pihak sekaligus menelusuri mata rantai peredaran uang. Ia juga menyebut, apabila uang tersebut telah dinyatakan tidak asli oleh otoritas Singapura, asal-usul dan alurnya perlu diungkap oleh penyidik.
Kronologi Penyerahan 34 Lembar Uang
Kuasa hukum lainnya, Arizona Sitepu, menjelaskan perkara tersebut bermula dari satu lembar uang pecahan 10.000 dolar Singapura yang diterima Steven dari pihak yang disebut memiliki hubungan dengan AN.
Steven kemudian membawa uang itu ke Singapura untuk mencoba menukarkannya. Setelah itu, Steven kembali menerima uang pecahan serupa hingga jumlah keseluruhan mencapai 34 lembar atau senilai 340 ribu dolar Singapura.
Arizona menyebut terdapat rekaman video terkait proses penyerahan uang. Pihak yang menyerahkan uang juga disebut menyatakan bahwa uang tersebut merupakan milik mereka dan bersedia bertanggung jawab jika kemudian diketahui bermasalah.
Sebagian uang kemudian dibawa ke Singapura. Uang tersebut selanjutnya berujung pada pemeriksaan oleh otoritas setempat, sementara Steven kini ditahan di Singapura terkait dugaan perkara pemalsuan dan peredaran uang tersebut.
Penyidik Masih Mendalami Mata Rantai Peredaran
Arizona mengatakan rangkaian penyerahan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengusut sumber uang. Ia menilai perkara tidak semestinya hanya dilihat dari posisi Steven sebagai pihak yang sempat membawa atau menguasai uang.
“Yang paling penting sekarang adalah sumber uangnya. Siapa yang pertama memberikan, dari mana diperoleh, dan bagaimana uang itu bisa berjumlah 34 lembar,” kata Arizona.
Perkara uang palsu 340 ribu dolar Singapura itu masih ditangani Polres Tangerang Selatan dan berada pada tahap penyelidikan. Penyidik masih mendalami asal-usul uang, pihak yang terlibat dalam penyerahan, serta rangkaian peredarannya.
















