Polres Sumba Barat menyiapkan kegiatan trauma healing bagi 14 anak korban tindak pidana pencabulan pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita di Mapolres Sumba Barat. Program tersebut disiapkan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis anak sekaligus memberikan rasa aman setelah mengalami peristiwa yang berdampak terhadap kondisi mental dan emosional mereka. Persiapan kegiatan diawali rapat koordinasi Satreskrim Polres Sumba Barat bersama orang tua atau wali korban pada Rabu (9/9/2026) di Ruangan Kasatreskrim Polres Sumba Barat.
Trauma healing akan dilakukan melalui sejumlah kegiatan yang disiapkan secara humanis dan menyesuaikan kebutuhan anak. Rangkaian tersebut meliputi USEFT, makan siang, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan psikologis, bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah, serta bakti pendidikan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polres Sumba Barat Koordinasi dengan Orang Tua Korban
Rapat koordinasi berlangsung pada Rabu (9/9/2026) pukul 10.00 Wita. Pertemuan dipimpin Kasatreskrim Polres Sumba Barat AKP Helmi Wildan, S.H., didampingi KBO Reskrim, Kanit PPA, dan sejumlah anggota.
Para orang tua atau wali dari 14 anak korban turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam rapat itu, kepolisian menjelaskan tujuan trauma healing serta rencana rangkaian kegiatan yang akan diberikan kepada para korban.
Sebelum kegiatan dilaksanakan, Polres Sumba Barat terlebih dahulu meminta persetujuan sekaligus menyampaikan rencana tersebut kepada para orang tua atau wali korban. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari koordinasi pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban.
AKP Helmi Wildan mengatakan trauma healing merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kepolisian terhadap para korban.
“Trauma healing ini merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kami terhadap anak-anak yang menjadi korban. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan ruang yang aman, nyaman, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan,” jelas AKP Helmi Wildan.
Rangkaian Trauma Healing Melibatkan Terapis Bersertifikasi
Polres Sumba Barat telah menyiapkan sejumlah kegiatan untuk mendukung proses pemulihan. Selain USEFT, anak-anak korban akan mendapatkan makan siang, pelayanan kesehatan gratis, pelayanan psikologis, kegiatan bermain dan bernyanyi, pemberian hadiah, serta bakti pendidikan.
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, Polres Sumba Barat juga berkoordinasi dengan Kabagpsi Biro SDM Polda NTT. Pelaksanaan USEFT akan dilakukan oleh personel Polres Sumba Barat yang telah memiliki sertifikasi sebagai terapis USEFT.
Dua personel yang disiapkan sebagai terapis USEFT adalah Aipda David Lado Tera, S.H. dan Aipda Putu Gunadi, S.H. Keterlibatan personel bersertifikasi tersebut menjadi bagian dari persiapan Polres Sumba Barat dalam memberikan pendampingan kepada para korban.
Sementara itu, pendampingan psikologis akan dilakukan Marlina Selvia Eflin Walu, S.Psi., M.Psi. Ia merupakan psikolog dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kabupaten Sumba Barat.
Orang Tua Mendukung Pemulihan Korban
Para orang tua atau wali korban menyambut baik rencana trauma healing yang disiapkan Polres Sumba Barat. Mereka menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta pendampingan yang diberikan kepolisian.
Dalam pertemuan tersebut, para orang tua atau wali juga menyatakan persetujuan penuh dan mendukung seluruh rangkaian kegiatan trauma healing bagi anak-anak korban.
Rapat koordinasi bersama para orang tua atau wali korban berakhir pada pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif. Polda NTT menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan para korban hingga mereka kembali mendapatkan rasa aman dan kepercayaan diri.


















