Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Wawan by Wawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas ilegal. Kedua tersangka tersebut adalah DHB, mantan Direktur PT Simba Jaya Utama (SJU), dan VC, Direktur PT SJU saat ini. Penahanan dilakukan sejak Senin, 15 Juni 2026, setelah keduanya menjalani pemeriksaan terkait jaringan pengolahan dan distribusi pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, terhadap kedua orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai 16 Juni 2026 sampai dengan 5 Juli 2026,” jelasnya pada Rabu, 17 Juni 2026.

You might also like

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

12 August 2026
Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

10 August 2026

Penahanan ini dilakukan setelah keduanya sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan pada 10 Juni 2026 tanpa memberikan keterangan. Mereka akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dikirimkan pada 15 Juni 2026 dan menjalani pemeriksaan di ruang riksa lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

DHB, yang merupakan anak dari pengusaha Siman Bahar yang meninggal di Cina pada April 2026, ditetapkan sebagai tersangka bersama VC setelah pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lainnya, yaitu TW, DW, dan BSW pada 27 Februari 2026. “Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan dua alat bukti mengenai keterlibatan pelaku yang secara bersama-sama memfasilitasi kejahatan,” tambah Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk melanjutkan penerapan TPPU terhadap lima orang tersangka. “Untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara optimal terhadap seluruh aliran dana dalam rantai kejahatan tambang ilegal (PETI) dan TPPU dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, berkas perkara pertama (splitsing) terhadap tiga tersangka sebelumnya, TW, DW, dan BSW, telah dikirimkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejagung RI pada 11 Mei 2026. Mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba jo Pasal 20 Huruf C dan/atau Pasal 21 Ayat (1) dan Pasal 607 Ayat (1) Huruf A dan/atau Huruf B dan/atau Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan: Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap...

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Fajar
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Polda Jabar dan KDM Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan dan Sita 2,7 Juta Butir OKT

Polda Jabar dan KDM Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

by Ari Wibowo muhammad
8 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat bersama Komunitas Detektif Masyarakat (KDM) berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang...

Polda Jateng Tetapkan Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal

Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal Ditangkap Polda Jateng

by Dwina
7 August 2026
0

Headline.co.id, Kendal ~ Polda Jawa Tengah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar geng yang terjadi di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

Lonjakan Harga Minyak Dunia Akibat Konflik Iran-Israel, Ekonom UGM Bahas Ketahanan Ekonomi Indonesia

26 March 2026
Pemprov Gorontalo Tegaskan Pentingnya Peran Warga Perantauan

Pemprov Gorontalo Tegaskan Pentingnya Peran Warga Perantauan

22 January 2026
Posko THR Tetap Beroperasi Selama Libur, Kemnaker Fokus pada Aduan Pekerja

Posko THR Tetap Beroperasi Selama Libur, Kemnaker Fokus pada Aduan Pekerja

21 March 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Supiori, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Supiori, Papua

23 January 2026
Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Wilayah Kabupaten Bandung

20 February 2026
: Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, dalam acara Road to Talent Fest 2026 Bidang Seni Budaya di Auditorium Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

Bappenas Tingkatkan Manajemen Talenta Seni Budaya untuk Daya Saing Global

5 August 2026
Startup Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Digital di Tengah Tantangan

Startup Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Digital di Tengah Tantangan

23 June 2026

Artikel Terbaru

Polres Kulonprogo Terima 11 Peserta Sespimmen Polri, Soroti UMKM hingga Ekonomi Inklusif

Sespimmen Polri Angkatan 67 Kunjungi Polres Kulonprogo, Bahas UMKM hingga Ketahanan Pangan

13 August 2026
: Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh Jalaluddin meninjau langsung lokasi pembangunan, Rabu (12/8/2026).

Pembangunan Banda Aceh Academy Mencapai 10 Persen

13 August 2026
Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Berikan Manfaat bagi 2 Juta Masyarakat

Kapolri Ungkap Manfaat 895 Jembatan Merah Putih Presisi untuk Jutaan Warga

13 August 2026
: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan keleluasaan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melakukan transformasi birokrasi. Pembenahan tersebut mulai menunjukkan hasil, antara lain melalui peningkatan kinerja hingga 83 persen dan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. (Foto: Humas Kemenpora)

Menpora Erick Thohir Sambut Positif Dukungan Presiden Prabowo untuk Reformasi Kemenpora

13 August 2026
: Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menjelaskan penyelesaian konflik agraria harus mempertimbangkan status lahan yang disengketakan. Pemerintah membagi konflik agraria dalam tiga kategori, yakni kawasan hutan, aset negara, serta aset atau lahan milik swasta. (Foto: Humas Kementerian ATR/BPN)

Menteri Nusron Ungkap Tiga Kategori Konflik Agraria dan Solusi Penyelesaiannya

13 August 2026
Perkuat Komitmen Bangun Budaya Keselamatan Lalin, Ditlantas Polda Riau Gelar Diklat Pengemudi Angkutan Umum 2026

Diklat Pengemudi Angkutan Umum 2026 di Riau: Membangun Budaya Keselamatan Lalu Lintas

13 August 2026
Kalahkan Aston Villa 2-1, PSG Penguasa Juarai Piala Super Eropa 2026

PSG Raih Gelar Piala Super Eropa 2026 Usai Tundukkan Aston Villa

13 August 2026

Popular Story

REVIEW PERSIJA VS AREMA FC: MELAMPAUI PROSES PERSIAPAN TIM
Sepak Bola

Persija Raih Peringkat Ketiga di Piala Presiden 2026 Usai Kalahkan Arema FC

by masfajar
7 August 2026
0

Headline.co.id, Gianyar ~ Persija Jakarta berhasil menutup perjalanan mereka di Piala Presiden...

Read moreDetails

Dua Sekolah di Dumai Terpilih Wakili Riau pada Ajang SSK Paripurna Nasional

Prediksi Cuaca Besok di Kalimantan: Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda dan Tanjung Selor

Gempa Magnitudo 4,9 Mengguncang Melonguane, Sulawesi Utara

Banjir di Padang Ganggu Distribusi Air Bersih, Empat Intake Terdampak

Manggala Agni Terus Berjuang Padamkan Karhutla 60 Hektare di Inhu dan Bengkalis

Cuaca Besok Jawa Selasa, 11 Agustus 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang hingga Surabaya

Pemkab Bener Meriah Ajukan Rekomendasi Normalisasi Banjir ke BWS

Kolaborasi Penegakan Hukum dan PAUD Tingkatkan Pembangunan di Perbatasan Belu

Meranti Tingkatkan Sistem Deteksi Dini Karhutla hingga Tingkat Desa

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.