Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri

Wawan by Wawan
4 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Dua Tersangka Kasus Pertambangan Emas Ilegal Ditahan Bareskrim Polri
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan pertambangan emas ilegal. Kedua tersangka tersebut adalah DHB, mantan Direktur PT Simba Jaya Utama (SJU), dan VC, Direktur PT SJU saat ini. Penahanan dilakukan sejak Senin, 15 Juni 2026, setelah keduanya menjalani pemeriksaan terkait jaringan pengolahan dan distribusi pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, menyatakan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan. “Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan, terhadap kedua orang tersangka dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri untuk 20 hari ke depan, mulai 16 Juni 2026 sampai dengan 5 Juli 2026,” jelasnya pada Rabu, 17 Juni 2026.

You might also like

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

30 September 2026
Polisi Usut Dua Akun Instagram yang Diduga Mobilisasi Pelajar

Polisi Usut Dua Akun Instagram Diduga Mobilisasi Pelajar

30 September 2026

Penahanan ini dilakukan setelah keduanya sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan pada 10 Juni 2026 tanpa memberikan keterangan. Mereka akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dikirimkan pada 15 Juni 2026 dan menjalani pemeriksaan di ruang riksa lantai 5 Gedung Bareskrim Polri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

DHB, yang merupakan anak dari pengusaha Siman Bahar yang meninggal di Cina pada April 2026, ditetapkan sebagai tersangka bersama VC setelah pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat tiga tersangka lainnya, yaitu TW, DW, dan BSW pada 27 Februari 2026. “Dari hasil pengembangan penyidikan, ditemukan dua alat bukti mengenai keterlibatan pelaku yang secara bersama-sama memfasilitasi kejahatan,” tambah Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Lebih lanjut, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri juga tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk melanjutkan penerapan TPPU terhadap lima orang tersangka. “Untuk melakukan penelusuran aset (asset tracing) secara optimal terhadap seluruh aliran dana dalam rantai kejahatan tambang ilegal (PETI) dan TPPU dalam perkara tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, berkas perkara pertama (splitsing) terhadap tiga tersangka sebelumnya, TW, DW, dan BSW, telah dikirimkan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejagung RI pada 11 Mei 2026. Mereka dijerat dengan Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba jo Pasal 20 Huruf C dan/atau Pasal 21 Ayat (1) dan Pasal 607 Ayat (1) Huruf A dan/atau Huruf B dan/atau Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 6 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaTindak

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memproses 130 laporan terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah...

Polisi Usut Dua Akun Instagram yang Diduga Mobilisasi Pelajar

Polisi Usut Dua Akun Instagram Diduga Mobilisasi Pelajar

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi mengusut dua akun Instagram yang diduga digunakan untuk memobilisasi pelajar dalam aksi unjuk rasa yang berujung...

Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Argo Bromo-KRL, Masinis Terlambat Mengerem

Kecelakaan Argo Bromo-KRL: Polisi Soroti Pengereman 263 Meter

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkap temuan terbaru dalam penyelidikan kecelakaan Argo Bromo-KRL di Stasiun Bekasi Timur. Masinis yang telah ditetapkan...

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi Terbongkar, 2.500 Liter Diamankan Polisi

Polisi Amankan 2.500 Liter Solar Subsidi di Lampung Selatan

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Polres Lampung Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada...

Kasus Kematian Presenter TVRI Masuk Babak Baru, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka

Kasus Kematian Presenter TVRI, Polda Papua Barat Tetapkan 2 Tersangka

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kasus kematian presenter TVRI Papua Barat, Suryanto Tuwing Idorway alias Yanto Idorway, memasuki tahap baru setelah Polda Papua...

Isi BBM Berulang hingga Pakai Pelat Palsu, 229 Kendaraan Ditindak Polda Babel

Polda Babel Tindak 229 Kendaraan Penyalahguna BBM Subsidi

by Saddam
30 September 2026
0

Headline.co.id, Belitung ~ Polda Bangka Belitung (Babel) bersama jajaran menindak 229 kendaraan yang diduga menyalahgunakan pembelian BBM bersubsidi pada 25–27...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Brazil’s Rio de Janeiro closes beaches as pandemic worsens

3 April 2025
Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Majene Patroli di Sejumlah Titik

Satlantas Majene Intensifkan Patroli untuk Edukasi Keselamatan Lalu Lintas

6 August 2026
Hasil Sementara Inter Miami vs Chicago Fire Luis Suarez Bawa Skor Kembali Imbang

Inter Miami vs Chicago Fire: Penalti Luis Suarez Ubah Skor Jadi 1-1 di Babak Pertama

23 July 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (ketiga dari kiri), berdialog dengan petani saat meninjau program pencetakan sawah baru di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Selasa (4/8/2026). (Foto : mcgorontaloprov/Haris)

Gubernur Gorontalo Yakin Proyek Cetak Sawah Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Petani

5 August 2026

Hari ke 6 Operasi Ketupat 2020, Polri Catat 1.000 Pemudik Dipaksa Putar Balik di Pelabuhan Merak

2 May 2020
Aqua, Produk AMDK Indonesia Terpopuler di Asia

Aqua, Produk AMDK Indonesia Terpopuler di Asia

1 April 2026
Menlu Sugiono Terpilih Pimpin IPSI, Pencak Silat Didorong Jadi Olahraga Global

Menlu Sugiono Terpilih Pimpin IPSI, Pencak Silat Didorong Jadi Olahraga Global

16 April 2026

Artikel Terbaru

Polda Jateng Gelar Dialog Publik, Perkuat Perlindungan Kelompok Rentan dan Pemberantasan TPPO

Polda Jateng Soroti 118 Kasus PMI Bermasalah Sepanjang 2025

30 September 2026
Doa Bersama untuk Keselamatan, Satlantas Pelalawan Rangkul Komunitas Ojol

Satlantas Pelalawan Ajak Ojol Doa Bersama untuk Keselamatan

30 September 2026
: Wamenpira Taufik Hidayat saat mengunjungi Rumah Indonesia di Nagoya, Jepang, Selasa (29/9/2026), (Foto: Humas Kemenpora)

Rumah Indonesia di Asian Games 2026 Perkuat Persatuan Kontingen

30 September 2026
Polda Kalteng Proses 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap dalam Dua Pekan

Polda Kalteng Tangani 130 Laporan Karhutla, 8 Tersangka Ditangkap

30 September 2026
Tunggal Putra Alwi Farhan Puas Raih Medali Perunggu Kalah dari Thailand

Alwi Farhan Raih Perunggu Asian Games 2026 Usai Kalah dari Thailand

30 September 2026
: Sejumlah petani melakukan tanam padi di kawasan pesawahan peisir Kabupaten Batang.

Nila Salin Jadi Strategi Batang Hidupkan Tambak Terdampak Rob

30 September 2026
Bikin Candu, Ini Alasan Medis Mengapa Berhenti Merokok Sulit

Berhenti Merokok Sulit karena Nikotin Picu Ketergantungan

30 September 2026

Popular Story

: BSSN menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber bagi 43 perwakilan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) guna memperkuat ketahanan operasional infrastruktur transportasi, Selasa (22/9/2026).
Pemerintah

BSSN Dorong BUJT Bentuk CSIRT untuk Lindungi Layanan Tol

by Eko
27 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mendorong Badan Usaha...

Read moreDetails

Rekayasa Lalu Lintas FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK Bersifat Situasional

Layanan Kesehatan Gratis Satgas Damai Cartenz di Oksibil

KWT ’Aisyiyah Sidomulyo Perkuat Kemandirian Pangan Lokal

Satlantas Pangandaran Atur Lalu Lintas Pagi untuk Layani Warga

HUT ke-64 Bruder Stephanus Paiman, Wagub Kalbar Apresiasi Pelayanannya

Pria Ditemukan Meninggal Saat Memancing di Sentolo Kulonprogo, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Polri Siapkan Pengawalan Aspirasi pada 24 September 2026

Sopir Mobil Golf Jaga Mobilitas Penonton FIFA ASEAN Cup 2026

Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panic Buying Oseltamivir

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.