Headline.co.id, Belitung ~ Polda Bangka Belitung (Babel) bersama jajaran menindak 229 kendaraan yang diduga menyalahgunakan pembelian BBM bersubsidi pada 25–27 September 2026. Penertiban dilakukan di sejumlah SPBU, terutama di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur, setelah muncul antrean panjang kendaraan. Modus pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengisian BBM secara berulang menggunakan kartu barcode MyPertamina. Dalam penertiban tersebut, polisi juga menemukan kendaraan berpelat nomor palsu dan kendaraan dengan tangki modifikasi.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Agus Sugiyarso menyampaikan hasil penindakan itu di Mapolda Babel pada Senin, 28 September 2026. Menurut dia, ratusan kendaraan tersebut terjaring dalam penertiban yang dilakukan Polda Babel dan polres jajaran selama tiga hari.
“Hasil penertiban Polda Bangka Belitung dan Polres jajaran, terhitung sejak 25-27 September 2026 yakni sebanyak 229 kendaraan (terjaring),” kata Agus.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rincian Pelanggaran Kendaraan
Dari 229 kendaraan yang ditindak, sebanyak 144 kendaraan diketahui melakukan pengisian BBM secara berulang. Polisi juga menemukan 70 kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dan 15 kendaraan dengan tangki modifikasi.
“Rinciannya, 70 kendaraan berplat palsu, 144 kendaraan melakukan pengisian BBM berulang dan 15 kendaraan menggunakan tanki modifikasi,” ujar Agus.
Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah SPBU di Bangka Belitung, dengan perhatian khusus di wilayah Belitung dan Belitung Timur. Polisi menindak kendaraan yang diduga membeli BBM bersubsidi di luar ketentuan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan pola pembelian BBM subsidi dengan memanfaatkan kartu barcode secara berulang. Cara itu diduga digunakan untuk mendapatkan Pertalite dalam jumlah lebih banyak dari ketentuan.
Pengisian berulang tersebut dinilai berkontribusi terhadap antrean panjang di SPBU. Pembelian BBM secara berulang dapat mengurangi ketersediaan BBM bagi masyarakat yang membutuhkan.
Tiga Orang Diamankan di Belitung
Selain menindak kendaraan, polisi mengamankan tiga orang di Kabupaten Belitung yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Dua orang di antaranya, IG (21) dan ES (21), diduga berperan sebagai pelangsir.
Satu orang lainnya, SU (53), merupakan petugas nozzle SPBU di Desa Badau, Belitung. Ketiganya diduga terlibat dalam pembelian dan pengisian Pertalite secara berulang.
“Modusnya yakni mengisi berulang atau melangsir BBM jenis Pertalite menggunakan Kartu Barcode My Pertamina dan juga bantuan dari salah satu petugas Nozzel SPBU tersebut,” kata Agus.
Ketiga orang tersebut kini menjalani proses penyidikan di Mapolres Belitung. Dalam perkara itu, polisi menyita enam jerigen berisi total 120 liter Pertalite, dua unit mobil, dan 19 Kartu Barcode My Pertamina.
Penanganan Berjenjang
Polda Babel menyatakan penanganan penyalahgunaan BBM bersubsidi dilakukan melalui langkah preemtif, preventif, hingga represif. Langkah preemtif dilakukan dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui pengaturan dan penertiban di lapangan. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, polisi akan melakukan penegakan hukum.
Agus mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas munculnya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, khususnya di Kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Antrean tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Babel mengimbau masyarakat tidak menggunakan pelat nomor palsu, mengisi BBM secara berulang di luar ketentuan, ataupun menggunakan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak semestinya.
Masyarakat yang menemukan antrean tidak wajar atau aktivitas pengisian BBM berulang yang mencurigakan juga diminta segera melaporkannya kepada kepolisian.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















