Highlight Berita:
Headline.co.id, Sleman ~ Bau Busuk Berbah yang muncul dari kegiatan pengolahan pakan ikan di Kalurahan Kalitirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, tidak hanya mengganggu warga yang tinggal di sekitarnya. Aroma menyengat tersebut turut dirasakan siswa SMP Negeri 2 Berbah, pelaku UMKM di pasar sekitar, hingga karyawan pabrik yang berada di kawasan itu. Sejumlah karyawan bahkan dilaporkan mengeluhkan pusing dan mual ketika bau terbawa angin. Pemerintah Kapanewon Berbah kemudian mendatangi lokasi dan mencapai kesepakatan dengan pengelola untuk memindahkan aktivitas produksi pakan ikan.
Penanganan dilakukan setelah pemerintah kapanewon menerima aduan dari masyarakat, termasuk surat resmi dari salah satu perusahaan yang berada di Kalitirto. Aduan itu ditindaklanjuti pada Selasa, 1 September 2026, dengan mendatangi lokasi bersama unsur Forkopim Kapanewon, pemerintah kalurahan, Satpol PP, dan unsur keamanan kapanewon.
“Hari Selasa kemarin kami menerima surat aduan dan sudah ditindaklanjuti bersama Forkom Kapanewon dan Kalurahan dengan datang langsung ke lokasi,” kata Panewu Berbah Djaka, Kamis, 3 September 2026.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keluhan Bau Menjangkau Sekolah, Pasar, dan Pabrik
Dampak aroma dari lokasi produksi disebut dirasakan di sejumlah tempat yang berada di sekitar area kolam. Keluhan tidak hanya berasal dari penduduk, tetapi juga dari kelompok masyarakat yang beraktivitas di fasilitas pendidikan dan pusat kegiatan ekonomi.
Siswa-siswi SMP Negeri 2 Berbah termasuk pihak yang disebut terkena dampak bau. Di sisi lain, pelaku UMKM di pasar sekitar serta pekerja pabrik di Kalitirto juga merasakan aroma yang sama.
Djaka mengatakan ada pekerja yang mengeluhkan kondisi fisik setelah mencium bau menyengat tersebut.
“Itu karyawan-karyawatinya pabrik mengeluh pusing, mual. Nah, terus waktu itu kita sudah ada kesepakatan dengan pengelolanya, beliau akan memindahkan lokasi rumah produksi pakan ikan tidak di situ lagi,” ujarnya.
Keluhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah setempat untuk meminta penyelesaian terhadap sumber bau. Dalam pertemuan di lokasi, berbagai aduan yang telah diterima disampaikan langsung kepada pihak pengelola.
Angin Membawa Aroma dari Lokasi Produksi
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, sumber Bau Busuk Berbah berasal dari proses pembuatan pakan ikan mandiri yang berlangsung di area kolam. Bahan baku pakan antara lain berupa limbah ikan, seperti kepala ikan lele dan nila.
“Bahannya dari kepala lele, nila, sejenis itu. Kena angin jadi baunya menyebar kemana-mana,” kata Djaka.
Lokasi produksi disebut tidak menempel langsung dengan permukiman dan memiliki jarak puluhan meter. Namun kondisi tersebut tidak sepenuhnya mencegah penyebaran aroma karena angin membawa bau ke berbagai arah, termasuk menuju sekolah, pasar, pabrik, dan fasilitas umum yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan informasi yang diterima pemerintah kapanewon, satu kali produksi menggunakan sekitar tiga sampai empat bok limbah kepala ikan. Djaka tidak menyampaikan rincian mengenai total kapasitas produksi.
Pengelola Bersedia Memindahkan Rumah Produksi
Pemerintah setempat membedakan keberadaan kolam dengan kegiatan pengolahan pakan. Menurut Djaka, kolam tidak menjadi sumber utama bau yang dipersoalkan masyarakat. Sumber keluhan justru berasal dari proses produksi pakan ikan.
“Saya bilang kalau kolamnya silakan tetap di situ. Karena kalau kolamnya kan tidak menimbulkan bau, penyebab polusi baunya itu produksi pembuatan pakan ikan,” katanya.
Setelah dilakukan mediasi, pengelola menyatakan bersedia menghentikan kegiatan produksi pakan ikan di lokasi tersebut dan memindahkan rumah produksinya. Untuk menjalankan kesepakatan itu, pengelola meminta waktu tiga minggu.
Kesepakatan pemindahan menjadi langkah yang dipilih setelah pemerintah menerima aduan dari berbagai pihak yang terdampak. Aktivitas kolam masih dapat berlangsung, sedangkan proses pembuatan pakan yang menimbulkan aroma akan dipindahkan dari lokasi sekarang.
Persoalan Bau Disebut Sudah Berulang
Tempat produksi pakan ikan di Kalitirto disebut telah beroperasi sejak sekitar 2020. Selama masa operasional tersebut, keluhan berkaitan dengan bau bukan pertama kali terjadi. Warga sebelumnya juga pernah mempermasalahkan polusi bau dan langkah penanganan telah diupayakan.
Namun setelah beberapa waktu, persoalan serupa kembali muncul hingga akhirnya memicu aduan baru. Kondisi itu kemudian mendorong pemerintah kapanewon kembali melakukan peninjauan langsung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sleman Junaidi mengatakan persoalan tersebut sementara ditangani Pemerintah Kapanewon Berbah. DLH belum mengambil alih penanganan karena proses penyelesaian masih berlangsung di tingkat kapanewon.
“Sementara ini ditangani kapanewon. Kalau dari kapanewon belum selesai, pemerintah kabupaten akan turun,” katanya.
Dengan kesepakatan pemindahan produksi dalam waktu tiga minggu, penyelesaian persoalan kini diarahkan pada penghentian sumber bau di lokasi lama. Langkah tersebut diharapkan menjawab keluhan yang selama ini datang dari warga, pelajar, pelaku usaha, dan pekerja di sekitar Kalitirto.

















