Headline.co.id, Jakarta ~ Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan judi daring yang memanfaatkan spam komentar di media sosial untuk menjalankan aksinya. Pengungkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang melibatkan berbagai pihak terkait. Jaringan ini diketahui menggunakan metode spam untuk menyebarluaskan informasi tentang situs judi mereka, dengan harapan dapat menarik lebih banyak pengguna.
Menurut keterangan dari pihak Bareskrim, sindikat ini telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir dan berhasil menjaring sejumlah besar pengguna. Mereka menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyebarkan komentar spam yang berisi tautan ke situs judi online. “Kami menemukan bahwa mereka menggunakan teknik ini untuk menjangkau audiens yang lebih luas dan mempromosikan situs mereka secara masif,” ujar seorang pejabat Bareskrim yang terlibat dalam penyelidikan.
Proses pengungkapan ini melibatkan analisis mendalam terhadap pola komentar yang muncul di berbagai platform media sosial. Tim penyelidik berhasil mengidentifikasi pola yang mencurigakan dan melacak sumbernya hingga ke jaringan sindikat tersebut. “Kami bekerja sama dengan pihak media sosial untuk mengidentifikasi dan memblokir akun-akun yang terlibat dalam penyebaran spam ini,” tambah pejabat tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah selanjutnya, Bareskrim akan terus memantau aktivitas serupa di media sosial dan bekerja sama dengan platform terkait untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Selain itu, pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tautan mencurigakan yang muncul di komentar media sosial. “Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

















