Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

Hendrawan by Hendrawan
1 hour ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
401 22
A A
0
Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
    • 1.3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

Highlight Berita Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta:

  • Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap RY (44), tersangka pencurian tas milik seorang mahasiswi di wilayah Panggungharjo, Sewon, Bantul.
  • Tas korban berisi iPad Apple Gen 7, iPhone 7 Plus, dompet, kartu identitas, kartu ATM, dan barang pribadi dengan total kerugian sekitar Rp25 juta.
  • Pelaku diamankan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
  • Seluruh barang milik korban berhasil ditemukan dan diamankan dari rumah pelaku.
  • RY dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
  • Polres Bantul mengimbau masyarakat tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan meskipun hanya dalam waktu singkat.

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Sewon menangkap seorang pria berinisial RY (44) dalam kasus pencurian tas di Sewon yang menimpa mahasiswi bernama Delima Okta Mahpura (23). Pelaku diamankan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban yang diterima pada hari yang sama.

Tas milik korban berisi iPad Apple Gen 7, iPhone 7 Plus, dompet, kartu identitas, kartu ATM, dan sejumlah barang pribadi dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta. Seluruh barang milik korban yang sebelumnya dibawa pelaku berhasil ditemukan dan diamankan polisi.

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban mengenai tas yang hilang saat ditinggalkan di dasbor sepeda motor. Peristiwa itu terjadi ketika korban singgah di sebuah warung di wilayah Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul.

ADVERTISEMENT

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui telah mengambil tas milik korban yang ditinggalkan di dasbor sepeda motor,” kata Rita, Kamis (30/7/2026).

Pencurian tersebut terjadi di sebuah warung di Dusun Jogoripon, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.57 WIB. Saat itu, korban baru pulang mengajar dari kawasan Seturan.

Ketika hendak membeli air mineral, korban meletakkan tas selempang miliknya di bagian dasbor sepeda motor. Korban kemudian masuk ke dalam warung dan meninggalkan tas tersebut tanpa pengawasan.

Beberapa saat kemudian, korban keluar dari warung dan mendapati tasnya sudah tidak berada di tempat semula. Setelah mengetahui berbagai barang berharga miliknya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Sewon.

Tas yang dicuri berisi sebuah iPad Apple Gen 7 warna rose gold beserta pengisi daya dan sebuah telepon seluler iPhone 7 Plus warna hitam. Di dalam tas juga terdapat dompet berisi kartu identitas, kartu ATM BCA, kartu tanda mahasiswa, sejumlah buku sastra, dan barang pribadi lainnya.

Akibat pencurian tas di Sewon tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sewon melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaan barang milik korban. Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada keberadaan terduga pelaku di kawasan Flyover Janti.

Polisi melakukan pendalaman berdasarkan informasi yang diperoleh hingga akhirnya berhasil mengamankan RY pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan dilakukan dalam hitungan jam setelah polisi menerima laporan korban pada hari yang sama.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil tas korban setelah melihat tas tersebut ditinggalkan di dasbor sepeda motor dalam keadaan tanpa pengawasan. Tas itu kemudian dibawa pulang dan disimpan di rumah pelaku,” ujar Rita.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menemukan seluruh barang milik korban. Barang-barang itu kemudian diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi tas merek Longchamp warna hijau, iPad Apple Gen 7 warna rose gold, serta iPhone 7 Plus warna hitam. Polisi juga mengamankan dompet warna merah, kartu identitas, dan kartu ATM milik korban.

Selain barang milik korban, penyidik menyita pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Barang-barang tersebut akan digunakan untuk mendukung pembuktian perkara pencurian di Panggungharjo Bantul tersebut.

RY selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum di Polsek Sewon. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatur tindak pidana pencurian.

Berdasarkan pasal tersebut, tersangka terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Iptu Rita Hidayanto mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan tas, telepon seluler, perangkat elektronik, maupun barang berharga lainnya di kendaraan. Imbauan tersebut berlaku meskipun kendaraan hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.

Menurut Rita, kelalaian meninggalkan barang tanpa pengawasan dapat memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Masyarakat juga diminta segera menghubungi kepolisian ketika menjadi korban atau mengetahui terjadinya tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa barang berharga saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya sebentar. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Rita.

Tags: Berita BantulPencurian di BantulPolres Bantul
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

Gempa Magnitudo 4,8 Mengguncang Kabupaten Jayapura, Papua

13 January 2026
Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

Anggota KKB Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Timika

26 April 2026
Camat Gringsing Dorong Warga Manfaatkan Peluang Ekonomi dari KITB

Camat Gringsing Dorong Warga Manfaatkan Peluang Ekonomi dari KITB

30 May 2026
UGM Kembangkan Lulur Mandi Berbahan Garam Pantai Selatan

UGM Kembangkan Lulur Mandi Berbahan Garam Pantai Selatan

23 July 2026
Kapolri: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Lebaran

Kapolri: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta untuk Mudik Lebaran

19 March 2026
Indonesia Siap Ambil Peran Penting dalam Misi Perdamaian di Gaza

Indonesia Siap Ambil Peran Penting dalam Misi Perdamaian di Gaza

20 February 2026
PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

PPID Blora Tingkatkan Keamanan Informasi Publik Melalui Uji Konsekuensi

15 April 2026

Artikel Terbaru

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

30 July 2026
Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

30 July 2026
Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

30 July 2026
Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

Pemkab Tanah Datar Aktifkan Tim Reaksi Cepat untuk Efisiensi Penanganan Bencana

30 July 2026
Penguatan Lumbung Sosial Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sleman

Penguatan Lumbung Sosial Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana di Sleman

30 July 2026
KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

KSB Sari Migunani Sleman Siapkan Peta Risiko Bencana

30 July 2026
Barangbukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian

Polsek Sewon Tangkap Pelaku Pencurian Tas Berisi iPad dan iPhone, Kerugian Rp25 Juta

30 July 2026

Popular Story

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM
Pemerintah

KemenHAM Dorong Kolaborasi untuk Bisnis Berkelanjutan dan Kepatuhan HAM

by Wawan
27 July 2026
0

Headline.co.id, Pohuwato ~ Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, menekankan pentingnya...

Read moreDetails

Fakta Penting Persebaya vs PSMS Medan Jelang Kickoff Pukul 19.30 WIB

Manchester United Menang Telak 5-0 atas Rosenborg dalam Laga Pra-Musim

Persebaya vs PSMS Medan Malam Ini, Cek Jadwal dan Link Live Streaming

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Intan Jaya, Papua

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur

Waspada Cuaca Besok Sabtu 25 Juli 2026, Hujan Sedang hingga Lebat di 10 Wilayah

Bupati Seruyan Ajak Perusahaan Tingkatkan Kerja Sama untuk Pembangunan Daerah

Disparitas Angka Kematian Ibu di Indonesia Timur dan Jawa-Bali Masih Tinggi

Gayo Lues Bangun 83 Hunian Tetap untuk Pemulihan Pascabencana

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.