Headline.co.id, Jakarta ~ Saham Mandiri atau saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup turun ke level Rp4.200 per lembar pada perdagangan Senin, 24 Agustus 2026, ketika polemik rekening Supriyono alias Mas Botok masih menjadi perhatian publik. Saham BMRI melemah 0,47 persen atau 20 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp4.220 per saham. Di tengah polemik tersebut, Bank Mandiri menyatakan tindakan terhadap rekening merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum, sementara Polda Metro Jaya menyebut langkah yang diajukan penyidik berupa penundaan transaksi.
Sepanjang perdagangan pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB, saham Bank Mandiri bergerak pada kisaran Rp4.170 hingga Rp4.220 per lembar. Volume transaksi tercatat mencapai 86,05 juta lembar saham, sementara rata-rata volume harian berada di level 139,93 juta lembar.
Pergerakan saham tersebut berlangsung bersamaan dengan ramainya perbincangan terkait rekening milik Supriyono alias Mas Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), yang digunakan untuk menghimpun dana bagi kebutuhan aksi warga Pati di Jakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Meski demikian, penurunan saham BMRI tidak dapat serta-merta dikaitkan langsung dengan polemik rekening tersebut. Harga saham dipengaruhi berbagai faktor, termasuk kondisi pasar, sentimen investor, kinerja emiten, serta dinamika sektor keuangan.
Saham Mandiri Sempat Turun Lebih Dalam
Dalam perdagangan Senin, saham BMRI sempat bergerak lebih rendah sebelum akhirnya ditutup pada Rp4.200 per lembar.
Pada sesi I, saham Bank Mandiri disebut melemah sekitar 0,71 persen. Memasuki sesi perdagangan berikutnya, saham BMRI sempat berada di level Rp4.190 per saham atau turun sekitar 0,95 persen dibandingkan penutupan perdagangan Jumat, 21 Agustus 2026, di level Rp4.220.
Namun, menjelang penutupan perdagangan, saham BMRI mempersempit pelemahannya dan berakhir turun 0,47 persen.
Data tersebut menunjukkan perbedaan antara pergerakan harga selama perdagangan dan harga penutupan. Harga saham dapat berubah sepanjang sesi mengikuti transaksi dan sentimen pasar.
Kinerja Saham BMRI dalam Sejumlah Periode
Meski melemah pada perdagangan Senin, saham BMRI masih mencatat kenaikan tipis dalam periode lima hari terakhir sebesar 0,96 persen.
Namun, kinerja dalam jangka waktu lebih panjang masih menunjukkan tekanan. Dalam satu bulan terakhir, saham Bank Mandiri tercatat turun 1,87 persen.
Dalam periode enam bulan, saham BMRI terkoreksi 21,50 persen. Sementara secara year to date atau YTD, saham Bank Mandiri melemah 18,05 persen.
Jika dihitung dalam periode satu tahun, saham BMRI tercatat turun 14,63 persen.
Dari sisi fundamental, kapitalisasi pasar Bank Mandiri berada pada kisaran Rp388,08 triliun hingga Rp395,77 triliun.
Bank Mandiri tercatat membukukan total pendapatan bersih tahunan sebesar Rp56,29 triliun dan total pendapatan tahunan Rp142,86 triliun.
Rasio harga terhadap laba atau price-to-earnings ratio saham BMRI berada pada kisaran 6,29 hingga 10 kali. Sementara earnings per share atau EPS berada di rentang Rp667 hingga Rp670 per lembar saham dengan dividend yield terindikasi sebesar 11,36 persen.
Polemik Rekening Mas Botok Jadi Perhatian Publik
Polemik bermula dari tindakan terhadap rekening Supriyono alias Mas Botok yang disebut digunakan untuk menampung dana donasi masyarakat.
Dana dalam rekening tersebut disebut mencapai sekitar Rp80 juta hingga Rp80,9 juta dan akan digunakan untuk kebutuhan peserta aksi warga Pati di Jakarta.
Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut dana yang terkumpul melalui rekening tersebut sekitar Rp80 juta.
Persoalan itu kemudian menjadi perbincangan luas di media sosial sejak Jumat, 21 Agustus 2026.
Bank Mandiri menjadi sasaran kritik warganet terkait penanganan rekening tersebut. Hingga Senin, 24 Agustus 2026, kolom komentar akun Instagram resmi Bank Mandiri disebut telah dipenuhi lebih dari 37.000 komentar.
Di tengah ramainya polemik, muncul pula seruan di media sosial untuk melakukan penarikan dana dari Bank Mandiri.
Penjelasan Bank Mandiri soal Rekening Mas Botok
Bank Mandiri telah memberikan penjelasan mengenai tindakan terhadap rekening Supriyono dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.
Manajemen menegaskan bahwa langkah terhadap rekening tersebut bukan merupakan keputusan sepihak Bank Mandiri.
“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tulis Bank Mandiri dalam keterangannya melalui Instagram.
Bank Mandiri menyebut tindakan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum dan dijalankan sesuai prosedur perbankan serta ketentuan yang berlaku.
Perseroan juga menyatakan tetap berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), kepatuhan, serta prinsip kehati-hatian dalam menjalankan kegiatan perbankan.
Polda Metro Jaya: Penundaan Transaksi, Bukan Pemblokiran
Polda Metro Jaya turut memberikan klarifikasi terkait tindakan terhadap rekening yang digunakan untuk menampung dana tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya permintaan dari penyidik kepada pihak perbankan terkait rekening tersebut.
Namun, Budi menegaskan bahwa surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran rekening sebagaimana ramai diperbincangkan.
“Kami luruskan, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” ujar Budi di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2026.
Menurut Budi, penundaan transaksi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan terhadap aliran dana yang masuk ke rekening.
Penjelasan Polda Metro Jaya itu sekaligus memberikan perbedaan istilah dengan keterangan Bank Mandiri sebelumnya yang menggunakan istilah “pemblokiran rekening”.
Bank Mandiri menyebut tindakan dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum, sedangkan Polda Metro Jaya menegaskan permintaan penyidik berbentuk penundaan transaksi.
Polemik Rekening Tak Bisa Langsung Dikaitkan dengan Turunnya Saham
Pelemahan Saham Mandiri pada perdagangan Senin berlangsung pada saat polemik rekening Mas Botok ramai dibahas publik. Namun, kedua peristiwa tersebut tidak dapat langsung disimpulkan memiliki hubungan sebab-akibat.
Pergerakan saham di pasar modal dipengaruhi banyak variabel, mulai dari kondisi indeks, transaksi investor, sentimen terhadap sektor perbankan, kinerja fundamental perusahaan, hingga ekspektasi pasar.
Karena itu, penurunan BMRI sebesar 0,47 persen pada perdagangan Senin belum cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan bahwa investor menjual saham Bank Mandiri akibat polemik rekening tersebut.
Namun, dari sisi reputasi, persoalan ini menjadi perhatian karena industri perbankan sangat bergantung pada kepercayaan nasabah dan publik.
Transparansi mengenai dasar tindakan terhadap rekening, prosedur yang dijalankan, serta penjelasan dari aparat penegak hukum menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Dalam polemik ini, Bank Mandiri menegaskan posisinya sebagai pihak yang menjalankan permintaan aparat penegak hukum sesuai prosedur. Sementara Polda Metro Jaya menyatakan permintaan penyidik merupakan penundaan transaksi untuk kepentingan penyelidikan aliran dana.
Dengan demikian, perkembangan saham BMRI dan polemik rekening Mas Botok perlu ditempatkan sebagai dua hal yang berlangsung dalam waktu bersamaan, tetapi belum dapat dipastikan memiliki hubungan langsung berdasarkan data yang tersedia.



















