Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Aceh berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026. Operasi ini dilakukan pada Rabu (29/4/26) dan dipimpin oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh. Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menyatakan bahwa dari total lahan yang ditemukan, sekitar tiga hektare telah dimusnahkan langsung di lokasi.
Kegiatan pemusnahan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Polres Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk memberantas peredaran narkotika dari hulu hingga hilir. Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam pemberantasan narkotika. “Kita tidak boleh memberi ruang bagi peredaran narkotika karena ini ancaman serius bagi generasi bangsa,” ujarnya.
Selain tindakan pemusnahan, Polda Aceh juga menggandeng petani muda milenial untuk mengedukasi masyarakat agar beralih dari tanaman ganja ke komoditas legal dan produktif, seperti kopi dan sayur-mayur. “Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” kata Irjen Pol Marzuki Ali Basyah. Dukungan masyarakat dianggap penting agar upaya pemberantasan ini berhasil dan berkelanjutan.





















