Headline.co.id, Pagar Alam ~ Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menyita barang bukti berupa 27,14 gram sabu dan 2,3 kilogram ganja. Operasi ini dilakukan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan berhasil menyelamatkan sekitar 7.500 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pagar Alam, AKBP Dolly Gumara, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras timnya dalam melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Dolly Gumara. Ia menambahkan bahwa operasi ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkotika.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang disita, yaitu sabu dan ganja, diperkirakan dapat merusak ribuan jiwa jika beredar di masyarakat. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkoba lebih lanjut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik pihak kepolisian dan masyarakat. AKBP Dolly Gumara mengapresiasi dukungan masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu dalam proses pengungkapan kasus ini. Ke depan, Polres Pagar Alam akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk memastikan wilayahnya bebas dari peredaran narkotika.



















