Headline.co.id, Bandung ~ Polrestabes Bandung menangkap satu pelaku pencurian kabel traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Bandung. Pelaku ditangkap saat tengah memotong kabel di kawasan Simpang Dago sekitar pukul 20.30 WIB. Pengungkapan kasus ini dilakukan karena pencurian kabel diduga menyebabkan sejumlah lampu lalu lintas di Kota Bandung mengalami gangguan dalam beberapa bulan terakhir. Kabel tersebut menjadi sasaran karena mengandung tembaga yang memiliki nilai ekonomis.
Kasus pencurian kabel traffic light Bandung itu diungkap melalui kerja sama Polrestabes Bandung, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub), serta dukungan masyarakat. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Polrestabes Bandung, Jumat (2/10/2026).
Pelaku Memotong Kabel dengan Peralatan Sederhana
Dedi mengatakan, pelaku menggunakan sejumlah peralatan sederhana untuk memotong kabel. Peralatan tersebut lain obeng, tang, pisau pemotong, dan kunci ring.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Alhamdulillah kita berkolaborasi dengan teman-teman Pemda dan dibantu oleh masyarakat yang proaktif untuk menuntaskan acara ini,” kata Dedi.
Ia menjelaskan, kabel traffic light dicuri karena bagian dalamnya mengandung tembaga. “Ini kabel yang dimasukkan karena di dalamnya ada tembaga,” ujarnya.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan terhadap pencurian kabel di sejumlah titik Kota Bandung. Penyidik menduga kasus tersebut tidak seluruhnya dilakukan oleh pelaku yang sama.
Polisi Telusuri Pelaku di Lokasi Lain
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan, pelaku yang telah ditangkap mengakui melakukan pencurian di beberapa lokasi. Namun, hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya lokasi lain yang diduga melibatkan pelaku berbeda.
“Memang beberapa TKP di Kota Bandung dilakukan oleh orang-orang yang tidak sama. Untuk pelaku ini sudah kami cek dia melakukan di beberapa tempat, tapi tidak di semua tempat,” kata Anton.
Penyidik masih menelusuri lokasi-lokasi lain dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Polisi juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pencurian kabel traffic light di lokasi lainnya.
Dari 157 simpang yang memiliki traffic light di Kota Bandung, baru 67 simpang yang terkoneksi dengan sistem pengawasan. Sistem tersebut mencakup CCTV dan pengeras suara yang terhubung dengan Area Traffic Control System (ATCS) di Balai Kota maupun Dishub.
Kondisi itu membuat sejumlah simpang masih membutuhkan penguatan sistem pengawasan. Dengan pengawasan yang lebih kuat, gangguan maupun aksi pencurian diharapkan dapat terdeteksi lebih cepat.
Pemkot Bandung Siapkan Penguatan Deteksi Dini
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengapresiasi pengungkapan kasus pencurian kabel traffic light oleh Polrestabes Bandung. Menurut Farhan, Bandung sebagai kota terbuka memiliki risiko menghadapi berbagai bentuk tindak kriminal sehingga kesiapsiagaan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperlukan.
“Kami sangat menghargai, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kepolisian di Polrestabes Kota Bandung karena ini bukan pekerjaan mudah sama sekali,” ujar Farhan.
Farhan mengatakan, Pemerintah Kota Bandung akan memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini sesuai kewenangannya. Jika ditemukan indikasi yang berpotensi membahayakan masyarakat, pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan kepolisian.
“Apabila kami sudah melihat ada sesuatu, deteksi dini yang berbahaya maka kami akan langsung melaporkan kepada polisi,” katanya.
Pelaku Dijerat Pasal 477 KUHP
Atas perbuatannya, pelaku yang telah diamankan sementara dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan. Pasal tersebut memiliki ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.
Sementara itu, Dishub Bandung menargetkan pemulihan sejumlah lampu lalu lintas dalam waktu satu hingga dua minggu. Pemulihan tersebut ditujukan untuk memastikan keselamatan dan kelancaran lalu lintas masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















