Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tabrak Lari di Batam, Polisi Tangkap Tersangka Setelah 3 Tahun

Saddam by Saddam
46 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Tabrak Lari Tewaskan Remaja di Batam, Polisi Bekuk Tersangka Setelah 3 Tahun

Tabrak Lari Tewaskan Remaja di Batam, Polisi Bekuk Tersangka Setelah 3 Tahun (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batam ~ Kasus tabrak lari yang menewaskan remaja berusia 17 tahun di Batam, Kepulauan Riau, pada 2023 terungkap setelah Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menangkap tersangka berinisial APNL. Polisi menangkap APNL di sebuah rumah di Busonik Padan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, pada 27 September 2026. Tersangka kemudian dibawa ke Batam pada hari yang sama untuk menjalani proses hukum. Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada 9 Agustus 2023 di Jalan Letjen Suprapto, dekat Hotel Venia, Kecamatan Sagulung.

Contents

    • 0.1. Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan
    • 0.2. Kasus Kapal Virgo Transport 8, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
  • 1. Kronologi tabrak lari di Batam
  • 2. Tersangka terdeteksi di Padang Lawas
  • 3. APNL dijerat dua pasal

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan APNL telah diamankan dan dibawa ke Batam. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan alat bukti terkait kecelakaan yang menewaskan korban berinisial RN.

You might also like

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan, Pemilik Rumah Diburu

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan

3 October 2026
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam

Kasus Kapal Virgo Transport 8, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

3 October 2026

Kronologi tabrak lari di Batam

Dalam konferensi pers di Batam, Kamis (1/10/2026), Afiditya menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, APNL mengemudikan kendaraan roda empat dari arah Muka Kuning menuju Batu Aji.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Di lokasi yang sama, RN melaju menggunakan sepeda motor. Sepeda motor korban kemudian terjatuh ke sisi kanan. Korban terhempas hingga masuk ke bawah kendaraan yang dikemudikan APNL dan terlindas.

“Korban mengalami luka memar pada bagian perut sebelah kiri dan meninggal dunia setelah mendapat penanganan di rumah sakit,” kata Afiditya.

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. Perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan melalui gelar perkara pada 13 Desember 2024.

Tersangka terdeteksi di Padang Lawas

Setelah proses penyidikan berjalan, polisi menetapkan APNL sebagai tersangka pada 26 September 2026. Sehari sebelumnya, pada 24 September 2026, keberadaan APNL terdeteksi di Padang Lawas.

Tim Polresta Barelang kemudian berkoordinasi dengan Polres Padang Lawas. Hasil koordinasi itu mengarah pada penangkapan APNL di sebuah rumah di Busonik Padan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, pada 27 September 2026.

Pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, APNL dibawa ke Batam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

APNL dijerat dua pasal

Polisi menjerat APNL dengan Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 310 ayat (4) mengatur kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Pelanggaran terhadap ketentuan itu dapat dikenai pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Sementara itu, Pasal 312 mengatur kewajiban pengemudi yang terlibat kecelakaan untuk menghentikan kendaraan, memberikan pertolongan, serta melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Pelanggaran terhadap pasal tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.

Afiditya menegaskan pengungkapan kasus tabrak lari di Batam itu merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan kepastian hukum terhadap perkara kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu merencanakan perjalanan dengan baik dan tidak terburu-buru, karena lalu lintas merupakan urat nadi kehidupan dan seluruh masyarakat menggunakan jalan. Jangan sampai karena terburu-buru justru mengakibatkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Afiditya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BatamHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan, Pemilik Rumah Diburu

Polisi Gerebek Bilik Diduga Tempat Pesta Sabu di Pamekasan

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Pamekasan ~ Polisi memburu M (56), pemilik rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa...

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam

Kasus Kapal Virgo Transport 8, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September...

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penganiayaan ABK yang Viral di Medsos, Korban Kini Dirawat di Dobo

Dugaan Penganiayaan ABK di Kepulauan Aru Diselidiki Polda Metro Jaya

by Saddam
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap sejumlah anak buah kapal (ABK) yang videonya beredar di media sosial....

Polda Kepri Bongkar Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar, 4 Tersangka Diciduk

Impor 3 Mesin Pesawat Bekas Rp30 Miliar di Batam, 4 Tersangka

by Saddam
2 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau mengungkap dugaan pelanggaran perdagangan dalam impor tiga mesin pesawat bekas dari Singapura ke Batam....

Polisi Selidiki Penjual Beras Bantuan Pemerintah yang Tawarkan di Medsos

Beras Bantuan Dijual di Facebook, Bulog dan Polisi Selidiki

by Saddam
2 October 2026
0

Headline.co.id, Tulungagung ~ Perum Bulog bersama Satreskrim Polres Tulungagung menelusuri dugaan penjualan beras bantuan pangan pemerintah melalui media sosial Facebook....

Kasus Pembuangan Bayi di Kalasan Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Dua Tersangka Pembuangan Bayi di Kalasan Ditangkap di Ngaglik Sleman

by Hendrawan
2 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Penyidik Polresta Sleman menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan yang sebelumnya ditemukan di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memimpin Apel Jaga Jakarta Kesiapsiagaan Musim Kemarau Tahun 2026 di Lapangan Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026). (Pemprov DKI Jakarta)

DKI Jakarta Siapkan Ribuan Personel dan Puluhan Mobil Tangki untuk Antisipasi Kemarau

3 September 2026
Timnas Voli Putra Indonesia Bersiap Hadapi Filipina di SEA V Cup 2026

Timnas Voli Putra Indonesia Bersiap Hadapi Filipina di SEA V Cup 2026

24 July 2026
Jadwal dan Prediksi Norwegia vs Inggris Laga Ketat Menanti di Perempat Final

Prediksi Norwegia vs Inggris: Kunci Taktik Three Lions Meredam Erling Haaland

11 July 2026
Presiden Joko Widodo memimpin apel kehormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata

Presiden Jokowi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata

17 August 2023
UNICEF Apresiasi PP Tunas sebagai Dasar Hukum Perlindungan Anak di Dunia Digital

UNICEF Apresiasi PP Tunas sebagai Dasar Hukum Perlindungan Anak di Dunia Digital

13 February 2026
Apa Perbedaan Kamera APSC dan Full Frame

Pilih APS-C Vs Full Frame? Ini Faktor yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Membeli Kamera

29 August 2025
Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

22 January 2026

Artikel Terbaru

Polda Metro Jaya Bagikan Paket Bahan Pokok untuk Pengemudi Ojol di Jakarta

Polda Metro Jaya Bagikan 200 Paket Sembako untuk Pengemudi Ojol

3 October 2026
Imigrasi Serahkan Pria Tiongkok Pemburu Penyu kepada Polda Papua Barat Daya untuk Diproses Hukum

Pria Tiongkok Pemburu Penyu Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

3 October 2026
: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (1/10/2026).

Pemko Banda Aceh Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Agenda Besar

3 October 2026
: Rapat koordinasi lintas sektor siaga bencana karhutla dan kekeringan yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (12/8/2026). - Foto: Mc.Balangan

Balangan Tetapkan Siaga Darurat Karhutla-Kekeringan hingga Oktober

3 October 2026
Urai Kemacetan, Satlantas Bandar Lampung Uji Coba Tutup Dua U-Turn di Bawah Flyover MBK

Uji Coba Tutup Dua U-Turn Digelar di Bawah Flyover MBK

3 October 2026
: Istimewa

Pemulihan Pascabencana Nagan Raya Dievaluasi, Anggaran Dipercepat

3 October 2026
Tabrak Lari Tewaskan Remaja di Batam, Polisi Bekuk Tersangka Setelah 3 Tahun

Tabrak Lari di Batam, Polisi Tangkap Tersangka Setelah 3 Tahun

3 October 2026

Popular Story

Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital untuk Permudah Layanan Regident
Nasional

Korlantas Polri Evaluasi Layanan Regident Berbasis Digital

by Dwina
30 September 2026
0

Headline.co.id ~ Korlantas Polri memperkuat transformasi digital dan inovasi pelayanan registrasi dan...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi 93 Km Timur Laut Ruteng

Hendak Tawuran dengan Kelompok Lain, Pemuda Sleman Diamankan Bersama Celurit di Depan Mercu Gejayan

Police Goes to School, Pelajar Lampung Timur Diajak Tertib Berlalu Lintas

Fit and Proper Test Calon Kapolri Suyudi Digelar Komisi III

Penipuan Digital Capai 670.000 Laporan, Komdigi Perkuat Koordinasi

Satlantas Purwakarta Amankan Jalan di Lokasi Pekerjaan Gapura

Adiksi Digital Ancam Anak, Jatim Perkuat Perlindungan Digital

Pendidikan Karakter Jadi Fokus LAMR Meranti Dampingi Pelajar

Polres Langsa Sita 46,6 Kg Sabu Diduga Kiriman Malaysia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.