Headline.co.id ~ Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap modus SMS penipuan yang disebarkan menggunakan perangkat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut di sepanjang rute MRT Jakarta, dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap pada 31 Juli 2026 setelah penyidik mencurigai sebuah mobil yang bergerak perlahan dan berputar di sekitar jalur MRT. Perangkat itu digunakan untuk membuat pesan terlihat seolah-olah dikirim lembaga resmi sehingga masyarakat terdorong mengeklik tautan di dalamnya.
Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, salah satu tersangka, JYI, mempelajari teknik pengiriman SMS tersebut secara otodidak melalui media sosial dan saluran Telegram. Ia kemudian mencoba membuat perangkat yang diperlukan sebelum menggunakannya dalam aksi penipuan.
“Jadi belajar dari media sosial. Pelaku membaca di sebuah saluran Telegram yang menawarkan kesempatan untuk mengirimkan SMS ini, lalu dicoba hingga akhirnya melakukan kejahatan tersebut,” kata Grawas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kronologi Pengungkapan SMS Penipuan
Pengungkapan SMS penipuan bermula ketika tim penyidik mencurigai sebuah mobil berwarna perak dengan pelat nomor B 2755 XXX. Mobil itu melaju secara perlahan dan berputar di sekitar jalur MRT Jakarta pada 31 Juli 2026.
Petugas kemudian memeriksa kendaraan tersebut dan mengamankan pengemudinya, GM. Saat diamankan, GM diketahui sedang mengoperasikan perangkat Fake BTS yang berada di dalam mobil.
Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan bahwa GM bekerja atas arahan tersangka NL. NL berperan mencari kendaraan sekaligus pengemudi, sedangkan seluruh kegiatan operasional tersebut didanai oleh tersangka AGW.
Pemeriksaan forensik digital selanjutnya mengarahkan penyidik kepada dua tersangka lain, yakni JYI dan AD. JYI berperan sebagai teknisi yang merakit perangkat Fake BTS ke dalam mobil. Sementara itu, AD bertugas menentukan isi serta jumlah SMS yang disebarkan.
Pesan Mengatasnamakan Lembaga Keuangan
Menurut Grawas, para pelaku tidak secara khusus memanfaatkan momentum promosi perbankan maupun platform niaga elektronik dalam menjalankan aksinya. Berdasarkan pemeriksaan forensik digital, pola pesan yang ditemukan relatif sama meskipun dikirim dengan mengatasnamakan lembaga keuangan yang berbeda.
“Kalau dari barang bukti forensik, nama pengirimnya mungkin perbankan A, perbankan B, atau perbankan C, tetapi isinya kurang lebih sama. Pelaku hanya menggunakan templat, jadi tidak secara khusus memanfaatkan momen promosi,” ujar Grawas.
Ia menjelaskan, pemalsuan identitas pengirim menjadi salah satu kunci modus tersebut. Nama pengirim SMS dibuat tampak valid sehingga pesan terlihat seolah-olah berasal dari lembaga resmi.
“Karena nama pengirim tampak valid dan berasal dari lembaga yang sah, banyak masyarakat yang terkecoh dan mengeklik tautan yang ada di dalam SMS tersebut,” katanya.
Lima Tersangka Terlibat
Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam penyebaran SMS palsu menggunakan Fake BTS. Kelima tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pengemudi, pencari kendaraan dan pengemudi, penyandang dana operasional, teknisi perangkat, hingga pihak yang menentukan isi serta jumlah SMS.
Pengungkapan ini memperlihatkan penggunaan perangkat Fake BTS untuk membuat pesan penipuan tampak berasal dari lembaga resmi. Modus tersebut berpotensi mengecoh masyarakat karena identitas pengirim terlihat sah dan dapat mendorong penerima membuka tautan yang dikirim melalui SMS.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















