Headline.co.id ~ Jumat Curhat Polsek Muara Bengkal di Kantor Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal, Kutai Timur, Jumat (25/9/2026), membahas ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penggunaan knalpot brong. Kegiatan tersebut mempertemukan jajaran kepolisian dan warga untuk menyampaikan berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung. Menanggapi masukan itu, Polsek Muara Bengkal akan meningkatkan patroli di lokasi rawan karhutla dan bekerja sama dengan pemerintah desa untuk mengedukasi warga mengenai penggunaan kendaraan yang sesuai ketentuan.
Dalam forum Jumat Curhat Polsek Muara Bengkal, warga menyampaikan sejumlah kondisi yang dinilai dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan. Masukan tersebut menjadi bahan bagi kepolisian dalam menentukan langkah pencegahan serta penanganan di wilayah hukum Polsek Muara Bengkal.
Warga Soroti Potensi Karhutla
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah potensi karhutla. Warga mengkhawatirkan kondisi lahan yang cenderung kering selama musim kemarau dapat memperbesar risiko kebakaran, terutama apabila pembukaan atau pembersihan lahan dilakukan menggunakan api.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kapolsek Muara Bengkal Iptu Agus Fahrur Rozi mengatakan, kepolisian akan meningkatkan upaya pencegahan melalui patroli dan pemantauan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadi kebakaran.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah api menjalar ke area lain dan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Kami akan melaksanakan patroli di daerah rawan karhutla dan terus mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apabila masyarakat mendapatkan informasi mengenai adanya karhutla, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti,” jelas Agus.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari langkah pencegahan yang akan dilakukan Polsek Muara Bengkal bersama masyarakat. Kepolisian juga meminta warga segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya karhutla agar dapat ditindaklanjuti.
Knalpot Brong Dinilai Ganggu Ketenangan
Selain karhutla, warga dalam kegiatan tersebut mengeluhkan penggunaan knalpot brong. Knalpot yang menghasilkan suara bising itu dinilai mengganggu ketenangan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan permukiman.
Polsek Muara Bengkal menyatakan akan menggandeng pemerintah desa untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Penyampaian imbauan akan dilakukan secara persuasif, khususnya kepada generasi muda.
Polisi mengingatkan masyarakat agar menggunakan kendaraan yang memenuhi ketentuan dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun warga di sekitar. Kerja sama dengan pemerintah desa dinilai diperlukan untuk menyampaikan imbauan tersebut secara lebih luas.
“Kami akan bekerja sama dengan kepala desa untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong,” tambah Agus.
Polsek Perkenalkan Hotline 110
Dalam kegiatan Jumat Curhat itu, jajaran Polsek Muara Bengkal juga memperkenalkan layanan kepolisian Hotline 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas, atau meminta bantuan kepolisian ketika membutuhkan kehadiran petugas.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Muara Bengkal berharap komunikasi dua arah dengan masyarakat terus terjalin. Dengan komunikasi itu, berbagai persoalan kamtibmas di tingkat desa diharapkan dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















