Headline.co.id, Malang ~ Jawa Timur memperkuat perlindungan anak di ruang digital setelah Rumah Sakit Menur mencatat 766 pasien mengalami adiksi digital hingga Mei 2026. Sebanyak 232 pasien atau sekitar sepertiga dari jumlah tersebut merupakan anak berusia di bawah 18 tahun. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama DPRD Provinsi Jawa Timur membahas langkah pencegahan dan penanganannya melalui forum Kopilaborasi di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang, Rabu (12/8/2026). Penguatan dilakukan melalui regulasi, literasi digital, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi.
Forum bertema “Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Anak di Ruang Digital” itu digelar di tengah penetrasi internet yang mencapai 89 persen pada kelompok Gen Z. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan tingginya penggunaan internet membuat pembangunan ekosistem perlindungan anak di dunia digital menjadi penting.
Menurut Sherlita, anak menghadapi sejumlah ancaman di ruang digital, lain perundungan siber atau cyberbullying, judi daring, serta kecanduan internet atau adiksi digital.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Berdasarkan data RS Menur hingga Mei 2026, terdapat 766 pasien adiksi digital, di mana sepertiganya atau 232 pasien adalah anak di bawah usia 18 tahun. Ini adalah ancaman nyata yang membutuhkan kolaborasi ekosistem, tidak bisa hanya dilakukan satu instansi saja,” ujar Sherlita.
PERISAI ANAK Diperkuat
Sherlita menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat PERISAI ANAK atau Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital. Program tersebut diarahkan untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak.
Ia menegaskan, perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Penguatan literasi digital, sistem informasi, kerja sama lintas pihak, serta monitoring dan evaluasi perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemerintah hadir untuk memastikan anak-anak Jawa Timur mendapatkan ruang digital yang aman dan sehat. Untuk itu, perlindungan anak harus dilakukan bersama, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga penguatan literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta monitoring dan evaluasi,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur Saifudin Zuhri menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membentengi anak dari ancaman di dunia maya. Ia menilai pengawasan terhadap aktivitas anak di ruang digital memiliki tantangan karena tidak selalu dapat dilakukan seperti ketika anak berada di rumah atau sekolah.
“Komisi A DPRD Jatim berkomitmen untuk terus mendorong program edukasi dan sosialisasi ini kepada seluruh siswa di Jawa Timur. Pemerintah harus hadir untuk memastikan anak-anak cerdas berdigital dan meninggalkan hal-hal negatif seperti konten LGBT atau radikalisme yang marak di media sosial,” tegas Saifudin.
Anak Beraktivitas di Dunia Nyata dan Maya
Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, R. Hari Chandra Noviyanto, mengatakan anak-anak kini hidup di dua lingkungan yang sama-sama membutuhkan perhatian, yakni dunia nyata dan dunia maya.
“Anak-anak sekarang hidup di dua dunia, yaitu dunia nyata dan dunia maya. Kalau di dunia nyata kita jelas siapa kawan kita dan siapa lawan kita, tetapi di dunia maya kita tidak tahu siapa kawan dan siapa lawan,” ujarnya.
Menurut Candra, perlindungan anak di ruang digital perlu lebih mengutamakan pencegahan dan pendampingan daripada sekadar membatasi penggunaan teknologi.
“Yang paling penting itu di hulu, di pencegahan. Jangan sampai jadi korban, baru ada penanganan,” tegasnya.
Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara, mengingatkan dampak ekonomi dari kekerasan terhadap anak yang dibiarkan. Ia memaparkan konsep the cost of inaction, yakni kerugian yang timbul akibat tidak adanya tindakan terhadap kekerasan anak di ruang digital.
Menurut Arie, pembiaran kekerasan dapat meningkatkan beban negara karena memerlukan pembiayaan kuratif dan rehabilitasi. Beban fiskal tersebut diperkirakan mencapai 0,5 hingga 8 persen dari produk domestik bruto (GDP), termasuk biaya pengobatan, rehabilitasi, terapi, serta penanganan pelaku.
“Sangat membebankan keuangan dan sangat mengganggu ekonomi kalau kekerasan dibiarkan,” kata Arie.
Literasi Digital Jadi Benteng
Kasubdit Perlindungan Anak Ditres PPA/PPO Polda Jawa Timur, Kompol Ruth Yeni, mengatakan perlindungan anak di ruang digital membutuhkan keterlibatan pemerintah, keluarga, dan setiap individu.
Menurut Ruth, perkembangan teknologi harus diimbangi pengawasan serta pengetahuan yang memadai agar anak mampu mengenali potensi ancaman di dunia maya.
“Tidak ada pengawasan yang lebih komprehensif kecuali dari kesadaran masing-masing individu. Kita tidak tahu mana yang menjadi ancaman atau bukan tanpa dibekali dengan pengetahuan,” katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran organisasi perangkat daerah se-Bakorwil III Malang, Forum Anak, dan Relawan TIK. Dalam forum itu juga diperkenalkan aplikasi sistem informasi untuk memantau tingkat adiksi internet pada anak.
Aplikasi tersebut menjadi bagian dari lima pilar strategi PERISAI ANAK, yaitu regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta monitoring dan evaluasi. Penguatan kelima pilar itu diharapkan dapat mencegah anak menjadi korban berbagai ancaman digital sekaligus membangun kesadaran bersama tentang pentingnya ruang digital yang aman bagi generasi muda.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















