Headline.co.id, Jakarta ~ Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi basis data terpadu yang digunakan pemerintah untuk mendukung penyaluran bantuan sosial dan berbagai program perlindungan masyarakat agar lebih tepat sasaran. Data tunggal sosial ekonomi nasional menghimpun informasi penduduk Indonesia berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian mengelompokkannya berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Sistem ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penanganan kemiskinan melalui penggunaan data yang lebih terintegrasi.
Berbeda dengan basis data sosial sebelumnya, data tunggal sosial ekonomi nasional dapat diperbarui setiap bulan dan direncanakan menjalani pembaruan secara berkala setiap tiga bulan. Mekanisme tersebut memungkinkan perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat lebih cepat masuk dalam basis data yang digunakan sebagai rujukan program pemerintah.
Melalui data tunggal sosial ekonomi nasional, penduduk dapat dikelompokkan dalam sejumlah kategori, antara lain miskin ekstrem, hampir miskin, kelompok menengah, dan kategori lainnya. Pengelompokan tersebut menjadi penting karena pemerintah membutuhkan data yang sesuai dengan karakteristik sasaran ketika menentukan penerima suatu program bantuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan sistem basis data terpadu yang mengintegrasikan berbagai data sosial ekonomi dari sejumlah sumber. Seluruh data tersebut digunakan untuk membantu pemerintah menentukan masyarakat yang sesuai dengan kriteria penerima program.
Basis data DTSEN menggunakan NIK sebagai salah satu fondasi identifikasi penduduk. Dengan demikian, informasi mengenai kondisi sosial ekonomi dapat dikaitkan dengan identitas penduduk secara lebih terstruktur.
Keberadaan satu basis data juga membuat pemerintah tidak lagi bergantung pada berbagai data sosial yang berbeda ketika menentukan sasaran program.
Saat DTSEN sudah aktif digunakan, data-data sosial sebelumnya tidak lagi digunakan sebagai rujukan utama dalam penentuan penerima program yang telah berbasis DTSEN.
Namun, berdasarkan bahan yang tersedia, sistematika pemanfaatan data dalam DTSEN masih belum diatur dalam peraturan yang ada.
DTSEN Digunakan untuk Menentukan Sasaran Bansos
Salah satu fungsi utama DTSEN adalah mendukung penyaluran bantuan sosial agar masyarakat yang memperoleh bantuan sesuai dengan kriteria program.
Dalam penerapannya, Dinas Sosial memiliki peran terutama terhadap kelompok masyarakat miskin dan kelompok yang berada di sekitar kategori tersebut.
Peran Dinas Sosial mencakup proses seleksi calon penerima, pengecekan kondisi di lapangan, hingga penyaluran bantuan sosial berbasis DTSEN.
Seleksi penerima bantuan melalui DTSEN dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni usulan kepada pemerintah daerah setempat dan usul sanggah.
Data yang diajukan melalui mekanisme tersebut tidak langsung ditetapkan sebagai penerima bantuan. Sebelum mendapatkan persetujuan, dilakukan pengecekan lapangan atau ground check oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Tahapan pengecekan tersebut menjadi bagian penting untuk mencocokkan data yang diajukan dengan kondisi masyarakat sebenarnya.
Pemerintah Daerah Dapat Meminta Data kepada BPS
Penggunaan DTSEN juga melibatkan koordinasi pemerintah daerah dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Ketika pemerintah daerah melalui instansi terkait akan menjalankan program bantuan sosial, data mengenai penduduk yang sesuai dengan sasaran program dapat diminta kepada BPS.
Data tersebut kemudian digunakan untuk membantu menentukan masyarakat di suatu daerah yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
Dengan pola tersebut, setiap program dapat memiliki sasaran berbeda sesuai tujuan bantuan yang akan diberikan. Basis DTSEN membantu menyediakan informasi penduduk yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan program tersebut.
Prabowo Dorong DTSEN untuk Perangi Kemiskinan
Presiden Prabowo Subianto menempatkan DTSEN sebagai salah satu instrumen pemerintah dalam upaya mengatasi kemiskinan.
Saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo mengatakan pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem melalui pendekatan yang menyeluruh.
“Kami ingin angka kemiskinan ekstrim segera turun ke 0% dalam tempo sesingkat-singkatnya. Karena itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, kami bentuk sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Presiden Prabowo sebagaimana disampaikan Humas Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam 10 bulan pertama Kabinet Merah Putih, menurut Prabowo, pemerintah berupaya menangani persoalan kemiskinan dengan mengintegrasikan data sosial ekonomi masyarakat.
DTSEN diharapkan membantu memastikan program pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat miskin dapat menjangkau kelompok yang benar-benar memenuhi kriteria.
DTSEN Juga Menjadi Acuan Program Sekolah Rakyat
Pemanfaatan DTSEN tidak terbatas pada bantuan sosial dalam bentuk penyaluran dana maupun program perlindungan sosial lainnya.
Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa DTSEN digunakan untuk menyaring anak-anak Indonesia yang berhak mengikuti program Sekolah Rakyat.
Program tersebut ditujukan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar tetap memperoleh akses terhadap pendidikan dan fasilitas belajar yang layak.
Pemerintah telah membangun 100 Sekolah Rakyat. Dalam program itu, peserta didik disiapkan memperoleh berbagai fasilitas, termasuk tempat tidur, selimut, komputer, serta meja belajar sehingga dapat tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang lebih baik.
Pemerintah juga menargetkan sedikitnya 300 Sekolah Rakyat dapat dibangun.
Program tersebut diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada anak-anak yang berasal dari keluarga berpendapatan rendah agar mempunyai peluang meningkatkan kondisi kehidupannya pada masa mendatang.
Selain fasilitas pendidikan untuk anak, rumah keluarga peserta Sekolah Rakyat yang tidak layak huni juga direncanakan mendapat renovasi.
Pembaruan Data Menjadi Bagian Penting DTSEN
Kemampuan melakukan pembaruan menjadi salah satu karakteristik penting DTSEN. Data dapat diperbarui setiap bulan, sementara pembaruan secara berkala dilakukan setiap tiga bulan.
Pembaruan tersebut diperlukan karena kondisi sosial ekonomi seseorang atau keluarga dapat berubah dari waktu ke waktu.
Seseorang yang sebelumnya berada dalam kondisi ekonomi tertentu dapat mengalami perubahan yang memengaruhi kelayakannya memperoleh program bantuan. Karena itu, pemutakhiran dan pengecekan lapangan menjadi bagian penting dalam menjaga ketepatan data.
Melalui DTSEN, pemerintah berupaya membangun satu basis data sosial ekonomi yang dapat digunakan untuk menentukan sasaran program secara lebih terintegrasi. Ketepatan pembaruan data, proses verifikasi, serta koordinasi antara BPS, pemerintah daerah, Dinas Sosial, pendamping PKH, dan instansi terkait menjadi faktor penting agar bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya dapat diterima masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.



















