Headline.co.id, Parigi Moutong ~ Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia. Penangkapan ini dilakukan terhadap anggota jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang memiliki keterkaitan dengan kelompok teror global ISIS. Operasi penangkapan berlangsung di wilayah Sulawesi Tengah, tepatnya di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, pada Rabu (6/5/26) pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.
Juru Bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah penyebaran ideologi radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman terorisme. “Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” jelasnya dalam keterangan resmi.
Delapan terduga pelaku yang ditangkap memiliki inisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39). Berdasarkan penyelidikan awal, mereka diduga aktif menyebarkan paham radikal melalui media sosial. Konten yang disebarkan meliputi gambar, tulisan, dan video yang berkaitan dengan propaganda terorisme. Selain itu, penyidik juga menduga adanya keterlibatan mereka dalam aktivitas lain yang berkaitan dengan jaringan teror, meskipun hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujar Kombes Pol. Mayndra. Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat keamanan dalam memberantas terorisme dan menjaga keamanan nasional.





















