Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengandalkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem hingga 0 persen. Data tunggal sosial ekonomi nasional tersebut digunakan untuk mengintegrasikan berbagai informasi sosial ekonomi penduduk agar program pemerintah, termasuk bantuan sosial, dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria. Langkah itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI di Gedung Nusantara DPR RI pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Melalui data tunggal sosial ekonomi nasional, pemerintah berupaya memperkuat ketepatan sasaran berbagai program pengentasan kemiskinan. DTSEN merupakan kumpulan data berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK seluruh penduduk Indonesia yang dikelompokkan dalam sejumlah kategori, antara lain miskin ekstrem, hampir miskin, kelompok menengah, dan kategori lainnya.
Keberadaan data tunggal sosial ekonomi nasional juga menjadi bagian dari perubahan tata kelola data sosial pemerintah. DTSEN dapat diperbarui setiap bulan dan dilakukan pembaruan berkala setiap tiga bulan, sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat lebih cepat masuk dalam basis data yang menjadi rujukan program bantuan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem Turun ke 0 Persen
Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan Kabinet Merah Putih telah berupaya menangani kemiskinan melalui pendekatan yang menyeluruh selama 10 bulan terakhir.
“Kami ingin angka kemiskinan ekstrim segera turun ke 0% dalam tempo sesingkat-singkatnya. Karena itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik Indonesia, kami bentuk sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujar Presiden Prabowo sebagaimana disampaikan Humas Kementerian Sekretariat Negara.
DTSEN disiapkan sebagai sistem basis data terpadu yang menggabungkan berbagai sumber data sosial ekonomi. Pemerintah menggunakan data tersebut untuk membantu menentukan masyarakat yang paling sesuai dengan kriteria penerima program.
Melalui basis data yang terintegrasi, pemerintah berharap penyaluran program kepada masyarakat miskin dapat dilakukan dengan lebih terarah dan tidak bergantung pada berbagai basis data sosial yang berbeda.
Ketika penggunaan DTSEN telah aktif, data-data sosial sebelumnya tidak lagi digunakan sebagai rujukan utama untuk program yang telah berbasis DTSEN.
DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bantuan Sosial
Salah satu penggunaan DTSEN adalah dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Dinas Sosial memiliki peran terutama dalam penanganan kelompok masyarakat miskin dan kelompok yang berada di sekitar kategori tersebut. Peran itu mencakup seleksi calon penerima, pengecekan lapangan, hingga penyaluran bantuan berbasis DTSEN.
Proses seleksi penerima bantuan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni usulan kepada pemerintah daerah setempat dan mekanisme usul sanggah.
Namun, masyarakat yang masuk melalui dua jalur tersebut tidak secara otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Sebelum persetujuan diberikan, pendamping Program Keluarga Harapan atau PKH melakukan pengecekan lapangan atau ground check untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.
Mekanisme tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam upaya meningkatkan ketepatan sasaran program pemerintah.
Pemerintah Daerah Berkoordinasi dengan BPS
Dalam pelaksanaan program bantuan sosial, pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik atau BPS.
Ketika sebuah daerah akan menjalankan program bantuan, instansi terkait dapat meminta BPS menyediakan data penduduk yang dinilai sesuai dengan karakteristik sasaran program tersebut.
Penggunaan data yang terintegrasi memungkinkan setiap program mengambil kelompok sasaran berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang relevan.
Dengan demikian, DTSEN tidak hanya berfungsi sebagai daftar penduduk, tetapi menjadi basis untuk membantu proses penentuan sasaran berbagai kebijakan sosial pemerintah.
Meski demikian, berdasarkan bahan yang tersedia, sistematika pemanfaatan data dalam DTSEN belum diatur dalam peraturan yang ada.
DTSEN Juga Digunakan untuk Program Sekolah Rakyat
Selain bantuan sosial, Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa DTSEN digunakan untuk menyaring anak-anak Indonesia yang berhak mengikuti program Sekolah Rakyat.
Program tersebut ditujukan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu agar memiliki kesempatan memperoleh pendidikan dengan fasilitas yang layak.
Pemerintah telah membangun 100 Sekolah Rakyat. Dalam program tersebut, anak-anak disiapkan memperoleh berbagai fasilitas yang mendukung proses belajar dan kehidupan mereka, termasuk tempat tidur, selimut, komputer, dan meja belajar.
Pemerintah selanjutnya menargetkan pembangunan sedikitnya 300 Sekolah Rakyat.
Menurut arah kebijakan yang disampaikan Prabowo, program tersebut diharapkan memberikan peluang bagi anak-anak dari keluarga berpendapatan rendah untuk meningkatkan kondisi kehidupannya pada masa mendatang.
Setiap anak Indonesia, termasuk mereka yang berasal dari keluarga dengan tingkat pendapatan terendah, diharapkan tetap memperoleh kesempatan hidup secara bermartabat.
Pemerintah juga menghubungkan program Sekolah Rakyat dengan kondisi tempat tinggal keluarga peserta didik. Rumah keluarga siswa yang dinilai tidak layak huni direncanakan mendapatkan renovasi.
Akurasi DTSEN Menjadi Kunci Program Pengentasan Kemiskinan
Target penurunan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen membuat ketepatan data menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kebijakan sosial.
DTSEN memungkinkan pemerintah melakukan pembaruan data setiap bulan dan pemutakhiran berkala setiap tiga bulan. Pola tersebut diperlukan karena kondisi ekonomi masyarakat dapat mengalami perubahan dalam waktu relatif cepat.
Proses usulan, usul sanggah, pengecekan lapangan oleh pendamping PKH, serta koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Sosial dan BPS menjadi bagian dari mekanisme untuk menjaga kesesuaian data dengan kondisi masyarakat.
Melalui DTSEN, pemerintah berupaya memastikan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya memiliki cakupan yang luas, tetapi juga menyasar kelompok masyarakat yang sesuai dengan kriteria. Keberhasilan sistem tersebut pada akhirnya bergantung pada kualitas pembaruan data, verifikasi di lapangan, dan koordinasi antarinstansi dalam menjalankan program sosial secara tepat sasaran.





















