Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam beberapa pekan terakhir dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Polda Kepri untuk menekan angka kejahatan narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
Dalam operasi tersebut, Polda Kepri berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari berbagai jenis narkotika. Barang bukti yang diamankan lain sabu-sabu, ekstasi, dan ganja. Penangkapan ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kepulauan Riau, yang dikenal sebagai salah satu jalur peredaran narkotika di Indonesia.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja keras dari tim gabungan yang terdiri dari berbagai satuan di Polda Kepri. “Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan wilayah Kepri bersih dari peredaran narkotika,” ujar Kombes Pol Harry. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran narkotika di masa mendatang. Polda Kepri berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas operasi dan memperkuat kerja sama dengan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkotika. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan wilayah Kepulauan Riau dapat menjadi lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika.


















