Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama memperkuat pelibatan pemuda dalam pengelolaan masjid agar mereka tidak hanya menjadi jemaah, tetapi juga terlibat dalam kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Strategi tersebut disampaikan Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Muchlis M. Hanafi dalam kegiatan “Pemuda Bergerak, Masjid Berdampak” yang digelar secara daring melalui Zoom. Kemenag mendorong pengurus masjid membuka ruang bagi pemuda untuk mengambil inisiatif, mengelola kegiatan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penguatan peran tersebut dilakukan melalui berbagai program kemasjidan, kolaborasi, kegiatan sosial, serta pemanfaatan ruang digital.
Muchlis mengatakan, pemuda datang ke masjid dengan kebutuhan yang beragam. Selain beribadah, mereka membutuhkan lingkungan pertemanan yang positif, ruang untuk berbagi persoalan, dan pendampingan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang yang aman dan nyaman bagi pemuda untuk bertumbuh, belajar, dan menemukan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemuda Diberi Ruang Mengelola Kegiatan Masjid
Menurut Muchlis, energi dan kreativitas generasi muda perlu diberi ruang dalam pengelolaan masjid. Pengurus masjid juga diharapkan terbuka terhadap gagasan serta inisiatif pemuda.
“Pemuda perlu diberi kesempatan untuk mengambil inisiatif dan terlibat dalam pengelolaan masjid. Di sisi lain, pengurus masjid juga harus membuka diri agar energi dan kreativitas generasi muda dapat berkembang,” katanya.
Dalam perspektif Islam, Muchlis menilai potensi pemuda perlu diarahkan melalui penguatan iman dan akhlak. Ia menyebut kisah Ashabul Kahfi dan Nabi Yusuf sebagai teladan mengenai keteguhan prinsip, kelembutan dalam pergaulan, dan pengabdian.
Nilai tersebut, lanjutnya, perlu diwujudkan dalam aktivitas di lingkungan masjid. Memakmurkan masjid tidak hanya berarti menjaga kebersihan dan kenyamanan bangunan, tetapi juga menghidupkan kegiatan ibadah, memperkuat tradisi keilmuan, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Muchlis juga menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan keteladanan dan kelembutan dalam membina pemuda. Ia mencontohkan sikap Nabi Muhammad saw. ketika menghadapi seorang Badui yang buang air kecil di Masjid Nabawi.
Menurut Muchlis, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya membimbing orang yang melakukan kesalahan tanpa mempermalukannya. Prinsip yang sama dinilai perlu diterapkan dalam membina generasi muda agar mereka merasa diterima dan terdorong untuk memperbaiki diri.
Program Kemasjidan Jadi Ruang Partisipasi Pemuda
Kasubdit Kemasjidan Nurul Badruttamam menyampaikan sejumlah program Kemenag yang dapat mendukung pengelolaan dan pemberdayaan masjid. Program itu meliputi gerakan bersih-bersih masjid menjelang Ramadan dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Masjid Ramah Pemudik pada Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
“Berbagai program tersebut dapat menjadi bagian dari strategi untuk menghidupkan masjid sekaligus membuka ruang keterlibatan pemuda dan aktivis masjid,” ujar Nurul.
Gerakan bersih-bersih masjid, misalnya, dapat melibatkan remaja masjid untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah. Kegiatan itu sekaligus dapat membangun kepedulian serta rasa memiliki terhadap masjid.
Dalam program Masjid Ramah Pemudik, pemuda dan remaja masjid dapat mengambil peran dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang pelayanan sosial.
Kolaborasi melalui program CSR juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi masjid dan membuka kesempatan bagi pemuda untuk terlibat dalam kegiatan pemberdayaan.
“Kolaborasi Kementerian Agama dengan berbagai lembaga melalui program CSR juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat fungsi masjid sekaligus membuka kesempatan bagi pemuda untuk terlibat dalam kegiatan pemberdayaan. Kolaborasi tersebut lain mencakup dukungan pemanfaatan panel surya untuk masjid,” jelasnya.
Kemenag juga memberi perhatian kepada masjid yang terdampak bencana melalui penyaluran bantuan dan penentuan wilayah prioritas sesuai kebutuhan. Pemuda dan aktivis masjid dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial serta pelayanan masyarakat di wilayah terdampak.
Penguatan Keterampilan dan Ruang Digital
Nurul mengatakan peningkatan keterlibatan pemuda membutuhkan strategi yang melibatkan berbagai unsur. Pengurus masjid, penyuluh agama, dan penghulu diharapkan aktif menghidupkan masjid di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Pemuda juga didorong menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan nilai spiritualitas. Kemampuan tersebut perlu disertai integritas, kejujuran, kesantunan, dan kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial.
Ruang digital, lanjut Nurul, perlu dimanfaatkan untuk menjangkau generasi muda. Pengelola masjid, dai, dan penyuluh agama diharapkan menghadirkan konten keagamaan yang menarik, mudah dipahami, serta relevan dengan kehidupan pemuda.
Di sisi lain, pemuda dapat didorong mengembangkan keterampilan digital untuk menghasilkan konten positif yang bermanfaat bagi masyarakat. Untuk mendukung pengembangan potensi tersebut, masjid dapat menyelenggarakan kelas Al-Qur’an, pelatihan jurnalistik, keterampilan digital, olahraga, pelayanan sosial, dan filantropi.
Sejumlah masjid, seperti Masjid Jogokariyan di Yogyakarta dan Masjid Agung Sunda Kelapa di Jakarta, juga dapat menjadi contoh praktik pengelolaan masjid yang dipelajari. Penguatan kaderisasi remaja masjid dinilai penting agar keterlibatan generasi muda dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Di tengah tantangan sosial, ekonomi, dan global, masjid diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas, menjaga kerukunan, dan merawat harmoni di tengah masyarakat.
Melalui program kemasjidan yang membuka ruang partisipasi pemuda, Kemenag mendorong remaja masjid tidak sekadar menjadi peserta kegiatan. Mereka juga diharapkan mengambil inisiatif, mengelola kegiatan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan demikian, strategi pelibatan pemuda bukan sekadar mengajak mereka datang ke masjid, tetapi memberi mereka ruang untuk menghidupkan masjid dan menghadirkan dampak bagi masyarakat,” ujar Nurul.
Masjid diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya secara menyeluruh sebagai pusat ibadah, pembelajaran, kaderisasi, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















