Headline.co.id, Pamekasan ~ Polisi memburu M (56), pemilik rumah di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, setelah penggerebekan bilik yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu-sabu. Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan bersama personel Brimob Polda Jawa Timur pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. M melarikan diri bersama beberapa orang yang diduga berada di lokasi saat petugas menyergap bagian belakang rumah tersebut. Polisi melakukan penggerebekan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas narkotika di lokasi itu.
Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan M akan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi juga masih mengejar M dan mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan rumah itu.
Polisi Temukan Dua Bilik di Belakang Rumah
Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya bilik khusus di bagian belakang rumah M yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum bergerak melakukan penggerebekan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Saat petugas menyergap bilik di belakang rumah, M dan beberapa orang yang diduga berada di lokasi langsung melarikan diri. Polisi kemudian menyisir sejumlah titik dan menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas konsumsi serta peredaran sabu-sabu.
Di salah satu bilik, petugas mengamankan satu plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga sabu-sabu. Barang tersebut memiliki berat kotor sekitar 0,27 gram.
Selain itu, polisi menemukan lima set alat isap sabu-sabu, satu pipet kaca yang masih menyisakan serbuk diduga sabu, 11 plastik klip kosong, 10 korek api gas, dan satu bungkus rokok.
Dari bilik lainnya, petugas kembali menemukan empat set alat isap, satu alat yang diduga digunakan untuk membakar sabu-sabu, serta sebuah kotak kayu.
Polisi Amankan Senjata dan Sembilan Sepeda Motor
Barang bukti lain yang diamankan dari lokasi berupa dua telepon seluler, satu celurit, satu pisau, tiga keris, dan sembilan sepeda motor yang ditemukan di sekitar rumah.
Evan mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pamekasan. Sementara itu, barang bukti yang diduga sabu-sabu dikirim ke Polda Jawa Timur untuk menjalani uji laboratorium.
“Semua barang bukti saat ini berada di Mapolres Pamekasan, sedangkan barang bukti sabu kami kirim ke Polda Jatim untuk diuji laboratorium,” kata Evan.
M Diburu dan Kasus Masuk Tahap Penyidikan
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Penyidik juga melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Evan mengatakan pengejaran terhadap M terus dilakukan oleh tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan. Polisi juga masih mengembangkan informasi untuk menelusuri jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung dengan lokasi penggerebekan.
“Terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini,” katanya.
Polres Pamekasan meminta M menyerahkan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat segera menyampaikan informasi apabila mengetahui keberadaan M atau menemukan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.





















