Headline.co.id, Landak ~ KORLANTAS POLRI, Landak – Satlantas Polres Landak memasang dua spanduk imbauan di titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Kamis (1/10/2026). Pemasangan dilakukan Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara saat melintasi kawasan tersebut. Spanduk bertuliskan “Daerah Rawan Laka Lantas” dipasang di dua lokasi yang memiliki karakteristik jalan berisiko, yakni kawasan dengan tikungan tajam dan minim penerangan.
Langkah preventif itu dilakukan untuk mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Landak. Satlantas Polres Landak juga mengingatkan pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan serta jarak pandang.
Dua Lokasi Pemasangan Spanduk Rawan Kecelakaan
Dua spanduk tersebut dipasang di Jalan Raya Ngabang-Sanggau, Desa Jelimpo, Kecamatan Jelimpo, serta Jalan Raya Ngabang-Pontianak Kilometer 16, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemasangan di dua titik itu menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Landak memberikan peringatan langsung kepada pengendara yang melintas. Informasi mengenai status kawasan sebagai titik rawan kecelakaan diharapkan dapat mendorong pengendara untuk lebih berhati-hati.
Kasat Lantas Polres Landak Iptu Risandy Indra Waspada mengatakan, spanduk tersebut dipasang untuk mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika melintas di kawasan dengan kondisi jalan yang berisiko.
“Pemasangan spanduk imbauan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kewaspadaan para pengguna jalan, khususnya ketika melintasi kawasan yang memiliki karakteristik jalan menikung tajam maupun minim penerangan,” kata Iptu Risandy.
Pengendara Diminta Kurangi Kecepatan
Iptu Risandy mengimbau pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan mengurangi kecepatan ketika melintas di kawasan rawan kecelakaan. Pengendara juga diminta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik sebelum melakukan perjalanan.
Menurut dia, kondisi jalan dan jarak pandang perlu menjadi pertimbangan sebelum pengendara menentukan kecepatan. Pengendara diingatkan tidak memaksakan laju kendaraan ketika situasi di jalan tidak mendukung.
“Keselamatan lalu lintas membutuhkan peran bersama. Jangan memaksakan kecepatan, terutama saat kondisi jalan dan jarak pandang kurang mendukung,” ujarnya.
Imbauan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap risiko kecelakaan. Selain memperhatikan rambu dan spanduk, pengendara perlu menjaga kewaspadaan selama melintas di lokasi yang memiliki tikungan tajam maupun penerangan terbatas.
Satlantas Lanjutkan Edukasi dan Sosialisasi
Satlantas Polres Landak akan melanjutkan upaya preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Pemasangan rambu serta media imbauan juga akan dilakukan di sejumlah lokasi yang membutuhkan perhatian.
Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Satlantas Polres Landak berharap langkah itu dapat mendukung terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Landak.
Pemasangan spanduk di dua titik rawan kecelakaan menjadi salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan kepolisian. Melalui peringatan di lokasi, pengendara diharapkan lebih memperhatikan kondisi jalan, menjaga kecepatan, serta memastikan keselamatan sebelum dan selama perjalanan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















