Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

UMK Pangkep 2026 Ditetapkan, Berlaku Mulai Awal Tahun

Lia by Lia
10 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
395 30
A A
0
UMK Pangkep 2026 Ditetapkan, Berlaku Mulai Awal Tahun
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melalui Dinas Ketenagakerjaan resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan setelah Gubernur Sulawesi Selatan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pangkep, Sulfidah Hasan, menyatakan bahwa penetapan UMK 2026 didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2141/XII/Tahun 2025. “Untuk tahun 2026, Upah Minimum Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ditetapkan sebesar Rp4.032.248 per bulan,” ungkap Sulfidah pada Kamis, 24 Desember 2025.

You might also like

2 Tahun Asta Cita, Kemenag Salurkan Rp36,277 Miliar Beasiswa Umat Katolik

Kemenag Salurkan Rp36,277 Miliar Beasiswa Umat Katolik

24 October 2026

Indonesia–Australia Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

24 October 2026

Selain UMK, Dinas Ketenagakerjaan Pangkep juga menetapkan besaran Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) untuk beberapa sektor unggulan. “Alhamdulillah, keputusan ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026,” tambah Sulfidah. Berikut adalah rincian nilai upah sektoral tahun 2026: Sektor Pertambangan dan Penggalian serta Sektor Industri Makanan masing-masing sebesar Rp4.072.571 per bulan, dan Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, serta Udara Dingin sebesar Rp4.111.084 per bulan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sulfidah menjelaskan bahwa penetapan UMK dan UMSK ini mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, inflasi, serta produktivitas tenaga kerja. Ia berharap kebijakan upah baru ini dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu iklim usaha dan investasi di Kabupaten Pangkep. Pemerintah daerah juga mengimbau seluruh perusahaan untuk menaati ketentuan upah minimum yang berlaku dan tidak membayar di bawah standar yang telah ditetapkan.

“Kami berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan ini. Tujuannya adalah menciptakan hubungan industrial yang adil dan harmonis pekerja dan pengusaha,” tutupnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartakabupatenPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

2 Tahun Asta Cita, Kemenag Salurkan Rp36,277 Miliar Beasiswa Umat Katolik

Kemenag Salurkan Rp36,277 Miliar Beasiswa Umat Katolik

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama menyalurkan total anggaran Rp36,277 miliar untuk beasiswa umat Katolik dalam...

Indonesia–Australia Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

by Fajar
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Indonesia dan Australia menjajaki penguatan kerja sama pelindungan anak di ruang digital melalui penyelarasan kebijakan, penguatan pengawasan,...

Ada Expo Produk Unggulan Pesantren di Kantor Kemenag, 26 – 30 Oktober 2026

Expo Kemandirian Pesantren Digelar di Kantor Kemenag 26-30 Oktober

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Expo Kemandirian Pesantren akan digelar untuk memeriahkan peringatan Hari Santri 2026. Kegiatan yang menampilkan produk unggulan pesantren...

Mekanisme Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Ada Syarat PBG untuk Keamanan Bangunan

Izin Pendirian Pesantren Diperketat, Data Lembaga Akan Disinkronkan

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama merumuskan mekanisme baru penerbitan izin pendirian pesantren agar lebih valid, detail, dan presisi. Mekanisme izin...

Insentif Dosen Ma’had Aly Segera Cair, Naik Lebih 200%

Insentif Dosen Ma’had Aly Naik Lebih 200%, Cair Akhir November

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) --- Insentif dosen Ma’had Aly bukan aparatur sipil negara (ASN) akan segera dicairkan Kementerian...

Perkuat Tata Kelola Badan Hukum, Ditjen Bimas Katolik Amankan Aset Pertanahan Gereja

Ditjen Bimas Katolik Percepat Sertifikasi Aset Tanah Gereja

by Saddam
24 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama memperkuat tata kelola badan hukum keagamaan Katolik untuk mempercepat pendaftaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Aceh Tengah Fokus Percepat Pemenuhan Dokumen MCsP KPK

Pemkab Aceh Tengah Fokus Percepat Pemenuhan Dokumen MCsP KPK

13 September 2026
Gorontalo Validasi Data Calon Penerima Bantuan Rumah

Gorontalo Validasi Data Calon Penerima Bantuan Rumah

22 July 2026
STY unfollow PSSI

Usai Di Pecat PSSI dari Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong Unfollow Akun PSSI

6 January 2025
Ditlantas Polda Sultra Gelar Bansos untuk Ringankan Beban Warga

Ditlantas Polda Sultra Gelar Bansos untuk Ringankan Beban Warga

3 January 2026
Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Inspektur Penerbangan Asia-Pasifik

Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Inspektur Penerbangan Asia-Pasifik

2 August 2026

Tak Disangka, ternyata ini Manfaat dari Siku Kertas

17 June 2022

Transjakarta Lumpuh Karena Banjir, Beberapa Rute Dialihkan

25 February 2020

Artikel Terbaru

Kapolres Bantul Soroti Kejahatan Jalanan, Orang Tua Diminta Awasi Anak Mulai Pukul 22.00 WIB

Warga Bantul Keluhkan Knalpot Brong hingga Dini Hari, Polisi Siapkan Operasi Patuh Progo

24 October 2026
Indonesia Raih 14 Medali Asian Para Games 2026, Bidik Posisi Delapan Besar

14 Medali Asian Para Games 2026, Indonesia Kejar 8 Besar

24 October 2026
Bidik Hasil Positif, PSS U18 Jaga Persaingan di Papan Atas Klasemen

PSS Sleman U18 Waspadai Persik di Pekan Ketujuh EPA Liga 1

24 October 2026
Kemenhub dan ASDP Pastikan Penyeberangan Merak Normal Pascatenggelamnya KMP Batumandi

Penyeberangan Merak Tetap Normal Setelah KMP Batumandi Tenggelam

24 October 2026
Kapolres Metro Bekasi Kota Turun Langsung dalam Upaya Normalisasi Kali Baru, Perkuat Gerakan Green Policing

Normalisasi Kali Baru, Kapolres Metro Bekasi Pimpin Aksi Green Policing

24 October 2026
2 Tahun Asta Cita, Kemenag Salurkan Rp36,277 Miliar Beasiswa Umat Katolik

Kemenag Salurkan Rp36,277 Miliar Beasiswa Umat Katolik

24 October 2026
Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

Polda Banten Tangkap 7 Tersangka Curanmor, 27 Kendaraan Siap Dikembalikan

24 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Pemerintah

Pidie Ikuti Visitasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

by Dani
23 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pidie, Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh, mengikuti visitasi Monitoring dan Evaluasi...

Read moreDetails

BMKG Imbau Waspada Cuaca Panas dan Asap Karhutla

Penanganan Karhutla Diperkuat, 32 Perusahaan Dijatuhi Sanksi

Penanganan Karhutla: 97 Korporasi Diproses Hukum

Marc Marquez Kuasai FP1 MotoGP Australia di Phillip Island

Polda Kalsel Sita 1,04 Juta Rokok Ilegal dari Truk

Menag: Pelindungan Data Pribadi Jaga Martabat Manusia

11 Santri Dilepas Kuliah ke Luar Negeri, Tujuannya Al-Azhar

Kapolri Suyudi Siapkan Bedah Rumah Lansia di Bogor

Capaian Kemenag Dua Tahun Asta Cita: Jutaan Warga Terjangkau

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.