Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) telah menjangkau sekitar 5,9 juta kepala keluarga (KK) secara nasional hingga Kamis (1/1/02026). Pertumbuhan pendaftar yang mencapai sekitar 150 ribu KK per hari, bahkan mendekati 200 ribu KK pada periode tertentu, mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat infrastruktur digital layanan tersebut. Dukungan itu dilakukan melalui pengembangan engine Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), penyediaan kapasitas Pusat Data Nasional (PDN), serta peningkatan kapasitas dan keamanan sistem. Langkah tersebut diperlukan agar Perlinsos mampu melayani pendaftaran yang terus meningkat menuju proyeksi 48 juta KK hingga akhir 2026.
Koordinator Gugus Tugas Harian Komite Percepatan Transformasi Digital Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Rahmat Danu Andika, mengatakan tantangan Perlinsos kini bergeser dari penyederhanaan mekanisme pendaftaran ke kesiapan infrastruktur. Pemerintah perlu memastikan sistem tetap stabil ketika jumlah pengguna dan transaksi bertambah.
“Sekarang tantangan kita lebih ke memastikan scaling up-nya secara infrastruktur kita siap, makin stabil, dan seterusnya,” kata Rahmat melalui keterangan yang diterima .
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Bagi masyarakat, pendaftaran Perlinsos dilakukan dengan memasukkan identitas, menjalani autentikasi biometrik, kemudian menunggu sistem memeriksa kelayakan. Namun, proses tersebut ditopang sejumlah sistem yang harus bekerja secara bersamaan, terutama ketika puluhan hingga ratusan ribu keluarga mengakses layanan dalam satu hari.
SPLP Hubungkan Data Pemerintah
Salah satu peran utama Kemkomdigi berada pada penyediaan engine SPLP. Sistem ini menjadi penghubung pertukaran data Perlinsos dan kementerian atau lembaga yang memiliki data administratif untuk menilai kelayakan pendaftar.
“Dukungan teman-teman di Komdigi ini terkait penyediaan engine SPLP yang sama-sama kita garap bersama komite dan juga kementerian yang lain yang sekarang sudah terhubung di SPLP itu sangat-sangat signifikan dampaknya,” ujar Rahmat.
Melalui SPLP, Perlinsos tidak perlu membangun seluruh basis data secara mandiri. Sistem dapat mengambil informasi dari sumber data administratif kementerian dan lembaga sesuai kriteria program. Pemeriksaan kelayakan pun dapat dilakukan secara terintegrasi tanpa mengharuskan masyarakat membawa atau mengunggah berbagai dokumen administrasi secara terpisah.
Dalam kolaborasi tersebut, setiap kementerian dan lembaga memiliki fungsi berbeda. Kemkomdigi menangani SPLP dan infrastruktur digital, sedangkan Kementerian Dalam Negeri mendukung autentikasi biometrik serta Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kementerian dan lembaga lain menyediakan data administratif yang digunakan dalam pemeriksaan. Badan Pusat Statistik (BPS) turut berperan dalam aspek desil yang menjadi salah satu indikator penargetan penerima.
“Semua ini benar-benar merasa ini agenda bersama,” kata Rahmat.
PDN Menopang Lonjakan Pendaftaran Perlinsos
Selain SPLP, Kemkomdigi turut menyiapkan kapasitas PDN untuk mendukung operasional layanan publik seperti Perlinsos. Infrastruktur tersebut diperlukan untuk menyediakan sumber daya komputasi, bukan hanya ruang penyimpanan.
“Termasuk juga infra PDN yang dari awal sama-sama kita garap, bagaimana caranya PDN punya capacity, punya resource yang kita gunakan untuk kepentingan pelayanan publik seperti Perlinsos ini,” ujar Rahmat.
Ketika cakupan Perlinsos meluas secara nasional, sistem harus menangani volume transaksi yang lebih besar. Infrastruktur perlu memproses autentikasi, mengirim permintaan data ke berbagai instansi, menerima respons, dan menampilkan hasil kepada pendaftar.
Rahmat menyebut performa sistem mulai membaik setelah dilakukan penyempurnaan secara berkelanjutan sejak uji coba awal pada Juni. Menurut dia, pada saat jumlah pendaftar mencapai lebih dari 100 ribu hingga sekitar 120 ribu orang per hari, proses pendaftaran dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Sekarang kita 120 ribu orang daftar per hari, 100 ribu lebih. Kemarin hampir 200 ribu, bisa daftar dengan mudah dan hasilnya diterima dalam waktu hanya beberapa detik, enggak sampai semenit bagi mayoritas orang,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan kinerja tersebut merupakan hasil penyesuaian sistem secara terus-menerus. “Performanya pun karena kita fine-tune terus-menerus memang semakin baik, semakin baik,” ujarnya.
Meski demikian, Rahmat mengakui sistem belum sempurna. Pemerintah bersama Kemkomdigi masih melakukan penguatan agar infrastruktur mampu mengikuti pertumbuhan pengguna sekaligus menjaga keamanan data administratif yang digunakan dalam penentuan kelayakan bantuan sosial.
Target 48 Juta KK dan Perluasan Agen
Sekitar 5,9 juta KK yang telah mendaftar diarahkan menuju target sekitar 48 juta KK hingga akhir 2026. Jumlah tersebut kurang lebih separuh dari sekitar 96 juta KK secara nasional sebagaimana disebutkan Rahmat.
Untuk tahap saat ini, Perlinsos dapat digunakan untuk mengajukan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Namun, pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang menerima bantuan. Sistem lebih dahulu memeriksa kriteria, sementara penetapan penerima tetap mempertimbangkan kuota dan anggaran.
“Misalnya yang layak sejuta, kuotanya 900 ribu, berarti perlu dicari 900 ribu orang terbawah,” ujar Rahmat.
Kriteria yang diperiksa meliputi desil, kepemilikan kendaraan, kepemilikan sertifikat tanah, batas upah, keberadaan anggota keluarga berstatus aparatur sipil negara, data BPJS, serta konsumsi listrik PLN. Untuk PKH dan BPNT, salah satu kriteria yang digunakan adalah kelompok desil empat ke bawah.
Perluasan akses pendaftaran juga didukung sekitar 400 ribu agen di berbagai wilayah Indonesia. Mereka berasal dari pendamping PKH, Babinsa, kader posyandu, masyarakat umum, dan kelompok lain yang membantu warga mendaftar. Lebih dari 50 ribu agen di antaranya berasal dari masyarakat umum.
Rahmat menegaskan agen tidak memiliki kewenangan menentukan kelayakan penerima maupun menyimpan data warga.
“Agen ini sebetulnya secara kewenangan bisa dikatakan bahkan tidak memiliki kewenangan apa pun. Dia tidak menentukan kelayakan, dia tidak menyimpan data orang,” katanya.
Perangkat agen digunakan terutama untuk membantu autentikasi biometrik bagi warga yang tidak memiliki telepon pintar atau belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Device atau perangkat agen ini fungsinya sebetulnya hanya kita pinjam kameranya karena kita perlu autentikasi biometrik si pendaftar,” ujar Rahmat.
Ke depan, fungsi Perlinsos direncanakan diperluas ke Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta bantuan atau subsidi energi. Namun, pemerintah tetap memprioritaskan penguatan SPLP, kapasitas PDN, stabilitas, dan keamanan sistem.
“Enggak perlu kita bayangin payment gateway. Kita fokus memang kita mau menyelesaikan masalah apa dulu,” kata Rahmat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















