Headline.co.id, Sidoarjo ~ Satlantas Polresta Sidoarjo berhasil mencatatkan prestasi dengan meraih Rekor MURI berkat layanan SIM Keliling yang beroperasi selama 24 jam non-stop selama 17 hari berturut-turut. Inisiatif ini dimulai pada tanggal 1 Agustus 2026 dan berakhir pada 17 Agustus 2026, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Sidoarjo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Sidoarjo untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan layanan SIM, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Dengan menyediakan layanan selama 24 jam, masyarakat dapat mengurus perpanjangan atau pembuatan SIM kapan saja sesuai dengan waktu luang mereka.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak hanya membuktikan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik, tetapi juga sebagai bentuk inovasi dalam pelayanan publik. “Kami berharap dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus SIM mereka,” ujar Kombes Pol Kusumo.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Rekor MURI yang diraih ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi instansi lain untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Satlantas Polresta Sidoarjo juga berencana untuk terus meningkatkan kualitas layanan dengan menambah fasilitas dan memperluas jangkauan layanan SIM Keliling di masa mendatang.




















