Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil menangkap 21 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan saat aksi demonstrasi di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bom molotov dan flare yang diduga akan digunakan untuk memicu kekacauan.
Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan ketat terhadap aksi demonstrasi yang berlangsung di beberapa titik di Jakarta. “Kami telah mengamankan 21 orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi perusakan dan kerusuhan,” ujar seorang pejabat Polda Metro Jaya. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan adanya upaya untuk menciptakan situasi tidak kondusif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan perusakan. “Kami tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum,” tambah pejabat tersebut. Saat ini, para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Langkah selanjutnya, Polda Metro Jaya berencana meningkatkan pengamanan dan pengawasan di lokasi-lokasi strategis guna mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kerusuhan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan di Jakarta dapat segera kembali kondusif.



















