Headline.co.id ~ Polres Sidrap memasang stiker berisi nomor layanan kepolisian di rumah-rumah warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, untuk memudahkan masyarakat menghubungi polisi. Program yang digagas Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda itu mencantumkan Nomor Layanan Polisi 110 dan nomor telepon atau handphone Bhabinkamtibmas di desa atau kelurahan setempat. Upaya tersebut dilakukan agar warga lebih cepat memperoleh bantuan, melaporkan gangguan keamanan, atau menyampaikan informasi terkait kondisi kamtibmas di lingkungannya.
Program pemasangan kontak layanan Polres Sidrap tersebut disampaikan pada Sabtu (26/9/2026). Melalui stiker yang ditempatkan di rumah warga, kepolisian berupaya membuat akses komunikasi masyarakat dan aparat lebih mudah dijangkau tanpa warga harus kesulitan mencari nomor polisi ketika membutuhkan bantuan.
Stiker Memuat Nomor 110 dan Kontak Bhabinkamtibmas
Stiker yang dipasang memuat dua informasi penting, yakni Nomor Layanan Polisi 110 serta nomor telepon atau handphone Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa atau kelurahan masing-masing. Dengan informasi itu, warga dapat mengetahui saluran komunikasi yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Nomor tersebut dapat dimanfaatkan ketika masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, menemukan gangguan keamanan, maupun hendak menyampaikan informasi mengenai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Polres Sidrap menempatkan informasi kontak itu sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada warga.
Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda mengatakan, pemasangan stiker merupakan bagian dari komitmen kepolisian menghadirkan layanan yang mudah diakses dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tidak kesulitan ketika membutuhkan kehadiran polisi. Dengan adanya stiker yang mencantumkan nomor 110 dan nomor Bhabinkamtibmas di setiap rumah, masyarakat dapat mengetahui dengan mudah ke mana harus menghubungi ketika membutuhkan bantuan Polri,” ujar Indra Waspada Yuda, Sabtu (26/09/2026).
Bhabinkamtibmas Didorong Aktif Berkomunikasi
Menurut Indra, stiker tersebut tidak hanya berfungsi sebagai media informasi nomor layanan kepolisian. Keberadaan kontak itu juga diharapkan dapat membuka jalur komunikasi yang lebih dekat polisi dan masyarakat.
Bhabinkamtibmas di setiap desa dan kelurahan didorong untuk semakin aktif berkomunikasi dengan warga. Mereka menerima laporan maupun keluhan masyarakat, kemudian meneruskannya kepada jajaran Polres Sidrap untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dengan akses komunikasi yang lebih mudah, masyarakat diharapkan semakin aktif menyampaikan informasi mengenai keamanan di lingkungan masing-masing. Informasi dari warga dapat menjadi bagian dari komunikasi masyarakat dan Bhabinkamtibmas terkait persoalan yang berkembang.
Akses Komunikasi untuk Mengetahui Persoalan Warga
Di sisi lain, keberadaan nomor Bhabinkamtibmas di rumah warga memungkinkan petugas lebih cepat mengetahui persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Penanganan atas persoalan tersebut kemudian dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan diteruskan kepada jajaran Polres Sidrap.
Polres Sidrap menempatkan program pemasangan stiker ini sebagai upaya membangun pelayanan kepolisian yang lebih dekat, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat. Informasi nomor 110 dan kontak Bhabinkamtibmas diharapkan membantu warga menentukan saluran komunikasi ketika membutuhkan bantuan Polri atau hendak menyampaikan informasi terkait kamtibmas.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















