Headline.co.id, Gorontalo ~ Polresta Gorontalo Kota mengajak masyarakat berani melaporkan kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami maupun diketahui di lingkungan sekitar. Imbauan itu disampaikan kepolisian di Gorontalo pada Jumat (25/9/2026) untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan dugaan pelaku dapat diproses sesuai hukum. Polisi menegaskan kekerasan seksual dan KDRT bukan persoalan pribadi yang harus disembunyikan. Untuk mempercepat penanganan, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui personel Bhabinkamtibmas, Unit Reaksi Cepat, atau layanan kepolisian 110 secara gratis.
Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Polresta Gorontalo Kota Ipda Aristia Gani mengatakan dampak kekerasan dapat dirasakan korban dalam jangka panjang, terutama perempuan dan anak-anak.
“Tindakan kekerasan seksual dan KDRT dapat membawa dampak buruk yang berkepanjangan bagi korban, terutama kelompok perempuan dan anak-anak,” kata Aristia di Gorontalo, Jumat (25/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kekerasan Seksual dan KDRT Bukan Persoalan Pribadi
Menurut Aristia, kekerasan tidak hanya menimbulkan penderitaan secara fisik, tetapi juga dapat meninggalkan trauma bagi korban. Karena itu, penanganan kekerasan membutuhkan kepedulian serta kerja sama masyarakat dan kepolisian.
Ia menilai keberanian korban maupun masyarakat untuk menyampaikan laporan dapat membantu polisi memberikan perlindungan. Laporan juga dinilai penting untuk membantu mengungkap dugaan kekerasan dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum.
Polresta Gorontalo Kota mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap kekerasan seksual dan KDRT sebagai persoalan yang harus diselesaikan secara tertutup. Warga yang melihat atau mengetahui adanya dugaan kekerasan juga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Warga Diimbau Tidak Takut Melapor
Selain mengajak masyarakat melaporkan kekerasan seksual dan KDRT, Aristia meminta warga ikut mencegah kekerasan di lingkungan sekitar dengan memanfaatkan layanan pengaduan yang tersedia.
Polisi menegaskan masyarakat tidak hanya dapat melapor ketika menjadi korban. Orang yang mengetahui atau menyaksikan dugaan kekerasan seksual, KDRT, berbagai bentuk kejahatan, tindak pidana, maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga dapat menyampaikan informasi.
Untuk mempercepat respons terhadap laporan, Polresta Gorontalo Kota telah menyiagakan personel Bhabinkamtibmas dan Unit Reaksi Cepat di wilayah hukumnya. Pengaduan juga dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.
Orang Tua Berperan Melindungi Anak
Aristia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pemahaman kepada anak mengenai cara melindungi diri dari tindakan kekerasan dan pelecehan.
Orang tua diminta aktif mengedukasi anak mengenai batasan tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Anak juga perlu dibekali keberanian untuk menolak tindakan yang dianggap mencurigakan.
“Orang tua harus berperan aktif mengedukasi anak tentang pentingnya menjaga diri, mengenali batasan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, serta menanamkan keberanian untuk berkata tidak terhadap tindakan yang mencurigakan,” ujarnya.
Menurut kepolisian, edukasi dari orang tua dan keberanian masyarakat untuk melapor merupakan bagian penting dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Partisipasi warga juga diperlukan agar penanganan laporan dapat dilakukan secara lebih cepat.
Targetkan Kota Gorontalo Aman dari Kekerasan
Polresta Gorontalo Kota berharap langkah proaktif kepolisian dan partisipasi masyarakat dapat memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan seksual dan KDRT. Kerja sama tersebut juga diharapkan membantu menciptakan lingkungan yang aman dan mendorong pengungkapan dugaan tindak kekerasan.
“Melalui langkah proaktif dan partisipasi warga, Polresta Gorontalo Kota diharapkan bisa mewujudkan wilayah Kota Gorontalo yang aman, nyaman, tertib, serta bebas dari tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Aristia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















