Headline.co.id ~ Polda Sumatera Selatan bersama jajaran mengungkap 600 kasus dalam delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026. Pengungkapan itu terdiri atas 208 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C, serta 392 kasus premanisme. Dari seluruh perkara tersebut, polisi mengamankan 591 tersangka di wilayah Sumatera Selatan. Operasi yang berlangsung selama 16 hari sejak 24 September hingga 9 Oktober 2026 itu digelar untuk menindak berbagai kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam pengungkapan kasus 3C, Polda Sumsel dan jajaran mengamankan 202 tersangka. Sementara itu, dari 392 kasus premanisme yang diungkap, polisi mengamankan 389 tersangka.
Operasi Sikat Musi 2026 Ungkap 208 Kasus 3C
Kasus 3C menjadi salah satu sasaran utama Operasi Sikat Musi 2026. Istilah tersebut mencakup curat, curas, dan curanmor, yang menjadi bagian dari tindak pidana yang ditangani kepolisian selama operasi berlangsung.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selama delapan hari pertama, jajaran Polda Sumsel melakukan pengungkapan terhadap 208 perkara 3C. Penanganan perkara tersebut disertai dengan pengamanan 202 tersangka.
Kasatgas Humas Operasi Sikat Musi 2026 Kompol I Putu Suryawan, S.H., S.I.K. mengatakan, capaian pada delapan hari pertama menunjukkan aktivitas penegakan hukum yang terus dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.
“Kami terus bergerak aktif di lapangan untuk menindak tegas pelaku kejahatan 3C maupun premanisme demi memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” ujar Putu.
Ratusan Kasus Premanisme Diungkap
Selain perkara 3C, kepolisian mengungkap 392 kasus premanisme selama delapan hari pelaksanaan operasi. Dari pengungkapan itu, sebanyak 389 tersangka diamankan.
Jika digabungkan, pengungkapan perkara 3C dan premanisme mencapai 600 kasus. Jumlah tersangka yang diamankan dalam dua jenis perkara tersebut mencapai 591 orang.
Pengungkapan ratusan perkara itu menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumatera Selatan. Jajaran Polda Sumsel juga melakukan pemantauan dan penindakan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama operasi berlangsung.
Operasi Berlangsung hingga 9 Oktober 2026
Operasi Sikat Musi 2026 berlangsung selama 16 hari, mulai 24 September sampai 9 Oktober 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai bentuk kejahatan yang dinilai meresahkan masyarakat, khususnya tindak pidana 3C dan aksi premanisme.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan, Polda Sumsel akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Nandang.
Polda Sumsel menyatakan Operasi Sikat Musi 2026 masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Kepolisian mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta segera menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian terdekat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















