Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

Pinasti by Pinasti
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
411 13
A A
0
Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul:

  • Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
  • Tiga tersangka masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55).
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda DIY memeriksa 32 saksi dan melakukan gelar perkara.
  • Ketiga tersangka telah dipanggil secara resmi oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
  • Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan meminta para tersangka bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
  • Polda DIY menegaskan komitmennya melindungi setiap kegiatan keagamaan dan menindak pelaku intoleran yang mengganggu stabilitas kamtibmas.
  • Kepolisian mengimbau masyarakat menghormati proses hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di DIY.

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY memeriksa 32 saksi dan melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026. Ketiga tersangka masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55).

Contents

  • 1. Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul:
    • 1.1. Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat
    • 1.2. Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain
  • 2. Tiga Tersangka Dipanggil Penyidik Polda DIY
  • 3. Polda DIY Tegaskan Perlindungan Kegiatan Keagamaan

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda DIY hingga kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan puluhan saksi dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian sekaligus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik selanjutnya menetapkan D, BS, dan AH sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tiga Tersangka Dipanggil Penyidik Polda DIY

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengatakan Ditreskrimum Polda DIY telah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada ketiga tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengharapkan para tersangka dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ungkap Ihsan.

Dalam penanganan perkara tersebut, para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (3) atau Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda DIY menyebut penerapan pasal tersebut merupakan bagian dari konstruksi hukum yang digunakan penyidik dalam menangani perkara gangguan kegiatan keagamaan di GMS Bantul.

Polda DIY Tegaskan Perlindungan Kegiatan Keagamaan

Selain memproses perkara secara hukum, Polda DIY menegaskan komitmennya memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan yang berlangsung di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami kembali menegaskan komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan dan menindak tegas setiap pelaku intoleran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah DIY,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Kepolisian memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan tetap berjalan setelah penetapan tiga tersangka dan penyampaian surat panggilan kepada masing-masing pihak.

Polda DIY juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman serta kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Ditreskrimum Polda DIYGangguan IbadahGMS BantulKasus IntoleransiPolda DIY

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Prospek BBRI Jadi Sorotan setelah Asing Borong

BBRI Jadi Saham Bank BUMN Favorit Asing, Net Buy Tembus Rp1,53 Triliun dalam Sebulan

26 August 2026
Catat Waktunya! Samsat Keliling Siap Layani di 28 Titik Strategis

Layanan Samsat Keliling Hadir di 28 Lokasi, Catat Jadwalnya!

13 August 2024
Polisi Dalami Asal Pil Sapi Remaja Magelang, Kasus Viral Bantul Berlanjut ke Satresnarkoba

Polisi Dalami Asal Pil Sapi Remaja Magelang, Kasus Viral Bantul Berlanjut ke Satresnarkoba

16 April 2026
Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

Polda Metro Jaya Amankan Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi

30 March 2026
Satbrimob Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

Satbrimob Polda Metro Jaya Berhasil Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi

22 May 2026
Le Parc Apartment

Le Parc Luxury Apartment Jakarta: Hunian Mewah di Jantung Ibu Kota

25 January 2025
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Narkoba dengan Barang Bukti 16 Kg Sabu

Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Narkoba dengan Barang Bukti 16 Kg Sabu

9 May 2026

Artikel Terbaru

: Wali kota Pekanbaru Agung Nugroho bersamaKelompok Tani C99 menggelar panen raya padi gogo di lahan pertanian seluas lima hektare yang berada di Jalan Cendana, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. - Foto: Mc.Pekanbaru

Panen Padi Gogo di Rumbai Meningkat, Pemko Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan

9 October 2026
Wamenhan RI Terima Audiensi Ketua Yayasan Gedung Veteran RI, Bahas Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset

Pengelolaan Aset Gedung Veteran RI Dibahas Wamenhan

9 October 2026
: Menko Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk berfoto bersama dengan latar Tambak Garam K-SIGN.

K-SIGN Rote Ndao Didorong Jadi Penggerak Ekonomi NTT

9 October 2026
: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore, Rahmawati Muhammad Sinen hadiri lomba Cipta Menu Pangan Lokal B2SA dalam rangka memperingati HUT ke 27 Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10/2026)/ (G.Juna)

TP PKK Tidore Dorong Kreativitas Olahan Pangan Lokal B2SA

9 October 2026
: aksi pembagian 1.000 unit masker jenis N95 gratis kepada masyarakat di Kota Dumai. (foto: MC Dumai)

Kabut Asap Dumai, 1.000 Masker N95 Dibagikan ke Warga

9 October 2026
: Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Rahmawati Muhammad Sinen hadiri Kegiatan CBP Rupiah Posyandu diselenggarakan oleh Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara di Aula Kantor Camat Oba Utara, Kamis (8/10/2026)/ (G.Juna)

Edukasi CBP Rupiah di Tidore Tekankan Cara Merawat Uang

9 October 2026
Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya, Rumah Dinas TNI di Cijantung Disewakan Jadi Markas Judi Online

Rumah Dinas TNI Disewakan Jadi Markas Judi Online di Cijantung, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

9 October 2026

Popular Story

Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama
Peristiwa

Tutup Rangkaian HUT ke-71 Lalu Lintas, Korlantas Polri Gelar Olahraga Bersama

by Eko
3 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri...

Read moreDetails

Menag Soroti Pembekalan Penerima Beasiswa Luar Negeri

BRIN Dorong Empat Agenda Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas

Satgas Karhutla Polda Kalteng Basahi Titik Panas di Tanjung Taruna

Flu Babi: Kenali Gejala H1N1 dan Cara Mencegahnya

Pemprov Riau dan TNI Perkuat Sinergi untuk Daerah

Max Verstappen Raih Kemenangan Pertama di GP Bahrain

KemenHAM Gorontalo Minta Perang Melawan Narkoba Berlanjut

Urban Farming Sleman Andalkan IoT di Lahan 484 Meter Persegi

Pieter Huistra Fokus Laga demi Laga Bersama PSS Sleman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.