Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul

Pinasti by Pinasti
55 minutes ago
in Hukum
Reading Time: 5 mins read
410 13
A A
0
Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

Polda DIY Panggil 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul, Ini Pasal yang Dikenakan

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul:
    • 1.1. Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
    • 1.2. Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri
  • 2. Tiga Tersangka Dipanggil Penyidik Polda DIY
  • 3. Polda DIY Tegaskan Perlindungan Kegiatan Keagamaan

Highlight Berita 32 Saksi Diperiksa, Polda DIY Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gangguan Ibadah GMS Bantul:

  • Polda DIY menetapkan tiga tersangka dalam kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
  • Tiga tersangka masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55).
  • Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda DIY memeriksa 32 saksi dan melakukan gelar perkara.
  • Ketiga tersangka telah dipanggil secara resmi oleh penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
  • Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan meminta para tersangka bersikap kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
  • Polda DIY menegaskan komitmennya melindungi setiap kegiatan keagamaan dan menindak pelaku intoleran yang mengganggu stabilitas kamtibmas.
  • Kepolisian mengimbau masyarakat menghormati proses hukum serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di DIY.

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus gangguan dan pembubaran paksa kegiatan ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY memeriksa 32 saksi dan melakukan gelar perkara atas peristiwa yang terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026. Ketiga tersangka masing-masing berinisial D (47), BS (54), dan AH (55).

Kasus tersebut sebelumnya ditangani Polda DIY hingga kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Pemeriksaan puluhan saksi dilakukan untuk mendalami rangkaian kejadian sekaligus mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

You might also like

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

14 August 2026
Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

14 August 2026

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik selanjutnya menetapkan D, BS, dan AH sebagai tersangka. Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Tiga Tersangka Dipanggil Penyidik Polda DIY

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, S.I.K., mengatakan Ditreskrimum Polda DIY telah melayangkan surat panggilan secara resmi kepada ketiga tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengharapkan para tersangka dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan menjalani proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” ungkap Ihsan.

Dalam penanganan perkara tersebut, para tersangka dikenakan dugaan tindak pidana terhadap kehidupan beragama atau kepercayaan dan sarana ibadah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (3) atau Pasal 303 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polda DIY menyebut penerapan pasal tersebut merupakan bagian dari konstruksi hukum yang digunakan penyidik dalam menangani perkara gangguan kegiatan keagamaan di GMS Bantul.

Polda DIY Tegaskan Perlindungan Kegiatan Keagamaan

Selain memproses perkara secara hukum, Polda DIY menegaskan komitmennya memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan yang berlangsung di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

“Kami kembali menegaskan komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungan terhadap setiap kegiatan keagamaan dan menindak tegas setiap pelaku intoleran yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas di wilayah DIY,” tegas Kombes Pol Ihsan.

Kepolisian memastikan proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara profesional dengan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyidikan tetap berjalan setelah penetapan tiga tersangka dan penyampaian surat panggilan kepada masing-masing pihak.

Polda DIY juga mengimbau seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Masyarakat diminta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman serta kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tags: Ditreskrimum Polda DIYGangguan IbadahGMS BantulKasus IntoleransiPolda DIY

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Bio Solar Dijual ke Tambang Emas Ilegal hingga Industri Sawit, 7 Pelaku Ditangkap, 13.298 Liter jadi Barang Bukti

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Aditya
14 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Motor Mahasiswi di Sewon Dicuri Residivis, Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Wonogiri

Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Motor Curian Mahasiswi di Bantul Jadi Petunjuk Polisi, Residivis Terungkap Usai Beraksi di Wonogiri: Sepeda motor Honda Beat...

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

by Hendrawan
14 August 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta: Satreskrim Polres Bantul mengungkap...

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan

Hampir 4 Bulan Diburu, Terduga Pencuri Honda PCX di Bantul Ditangkap di Garut

by Hendrawan
12 August 2026
0

Highlight Berita Polisi Tangkap Terduga Pencuri Honda PCX di Garut, Motor Petani Bantul Kembali Diamankan: Unit Reskrim Polsek Banguntapan menangkap...

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dobrak Keterbatasan Akses, UGM Kembangkan Teknologi Skrining Tuberkulosis untuk Wilayah 3T

UGM dan Mitra Kembangkan Teknologi Skrining TB Berbasis AI untuk Daerah Terpencil

7 August 2026
Bupati Kayong Utara Tandatangani Addendum Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bupati Kayong Utara Tandatangani Addendum Kerja Sama Perlindungan Kekayaan Intelektual

14 May 2026

Cari Asuransi Kesehatan Online Sesuai Tagihan dan Cashless? Kamu Wajib Coba Astra Life

21 June 2022
Legenda Piala Raja: Kisah Dominasi Tak Tertandingi

Kisah Kejayaan Juara Copa del Rey Sepanjang Masa

15 August 2024
Registrasi SIM Berbasis Biometrik Diterapkan untuk Cegah Kejahatan Siber

Registrasi SIM Berbasis Biometrik Diterapkan untuk Cegah Kejahatan Siber

7 July 2026
Polda Metro Jaya Beberkan Pengakuan Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek

Polda Metro Jaya Beberkan Pengakuan Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Ayam Geprek

1 April 2026
Prabowo Bicara di SPIEF 2025: Indonesia Tampil Sebagai Kekuatan Baru di Panggung Global

Prabowo Bicara di SPIEF 2025: Indonesia Tampil Sebagai Kekuatan Baru di Panggung Global

19 June 2025

Artikel Terbaru

: KONI dan DPRD Batang Gas Pol Kesiapan Atlet hingga Usulkan Sport Tourism.

KONI dan DPRD Batang Fokus Persiapan Porprov Jateng 2026 dengan Usulan Sport Tourism

14 August 2026
Pertumbuhan Ekonomi Bukan Tujuan Akhir, Prabowo: Kesejahteraan Rakyat yang Utama

Prabowo Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Pertumbuhan Ekonomi

14 August 2026
: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Pidato Presiden RI dalam Rangka Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (14/8/2026) mengatakan mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan data secara jujur dan akurat. Foto: Infopublik.id/Amiri Yandi

Sensus Ekonomi Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan Pemerintah dan APBN

14 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

14 August 2026
: Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang DPR-DPD RI di Komplek Parlemen Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Amiri Yandi/InfoPublik)

Prabowo Tegaskan Dukungan ke Rakyat Tanpa Bebani APBN

14 August 2026
: Apel Gelar Pasukan penanganan dan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Jumat (14/8/2026), di Lapangan Setdakab Bener Meriah.

Pemkab Bener Meriah Lakukan Apel Siaga untuk Antisipasi Kebakaran Hutan

14 August 2026
: Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026) menyampaikan bahwa digitalisasi perlindungan sosial telah mulai diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Mengikuti arahan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa transformasi digital harus berujung pada pelayanan publik yang semakin sederhana, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Foto: Istimewa

Menkomdigi Dorong Digitalisasi untuk Efisiensi Perlinsos

14 August 2026

Popular Story

Kelso blasts to Friday P1 at Assen to lead Honda 1-2-3
Sport

Joel Kelso Memimpin Hari Pertama Moto3 di Assen dengan Dominasi Honda

by Dwina
12 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Joel Kelso dari tim GRYD Racing tampil gemilang pada...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Filip Salač Raih Kemenangan Pertama di Moto2 Silverstone, Kesalahan Gonzalez Jadi Penentu

Renovasi Pasar Higienis Pekanbaru Akan Segera Dilaksanakan

Festival Padang Harmoni: Upaya Memperkuat Toleransi dan Keberagaman di Sumatera Barat

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Literasi Informasi untuk Tangkal Hoaks

Menteri Agama Nasaruddin Umar Doakan Persatuan dan Keteguhan Bangsa

Trackhouse MotoGP: Keberhasilan dan Tantangan Masa Depan

Pemerintah Kabupaten Morowali Tingkatkan Infrastruktur untuk Porprov 2026

Kapolri Ungkap Manfaat 895 Jembatan Merah Putih Presisi untuk Jutaan Warga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.