Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 7 mins read
407 17
A A
0
Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman, Minggu (9/8/2026).
  • S diduga menarik palang pintu sisi selatan hingga patah setelah berhenti karena kereta api akan melintas.
  • Sekitar 30 menit setelah kejadian, S kembali ke pos perlintasan dan disebut menantang petugas sebelum akhirnya diamankan polisi.
  • Kerusakan palang pintu menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp2 juta.
  • KAI Daop 6 Yogyakarta memastikan perjalanan kereta api tidak terganggu akibat kejadian tersebut.
  • Tim KAI langsung melakukan perbaikan dan palang pintu kembali berfungsi normal pada pukul 18.35 WIB.
  • KAI Daop 6 telah membuat laporan resmi kepada kepolisian dan berkoordinasi untuk langkah preventif.
  • KAI dan kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak merusak fasilitas keselamatan perkeretaapian serta selalu mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang.

Headline.co.id, Sleman ~ Polsek Gamping mengamankan seorang mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan kereta api Banyumeneng, Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu, 9 Agustus 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 17.18 WIB tersebut mengakibatkan palang pintu sisi selatan patah dengan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 juta. KAI Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan penanganan dan memastikan perjalanan kereta api tidak terganggu akibat kejadian tersebut.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta
    • 1.2. Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap
  • 2. KAI Selesaikan Perbaikan Palang Pukul 18.35 WIB
  • 3. Pengguna Jalan Wajib Dahulukan Kereta Api
  • 4. Polisi dan KAI Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Keselamatan

Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan, kejadian bermula ketika S mengendarai sepeda motor dari arah selatan dan berhenti di perlintasan karena kereta api akan melintas.

You might also like

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026
Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

25 September 2026

Saat berada di lokasi, S diduga mengamuk dan menarik palang pintu perlintasan sisi selatan hingga patah. Setelah kejadian tersebut, S meninggalkan lokasi menuju arah utara.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Sekitar 30 menit kemudian, S disebut kembali mendatangi Pos Perlintasan Kereta Api Banyumeneng dan menantang petugas.

Mengetahui kejadian tersebut, warga bersama petugas PT KAI kemudian menghubungi Polsek Gamping. Polisi yang datang ke lokasi selanjutnya mengamankan S untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kejadian tersebut, saksi merupakan petugas patroli PT KAI berinisial R (32), warga Mejing Wetan, Ambarketawang, Gamping, Sleman.

Akibat perusakan tersebut, palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng sisi selatan mengalami kerusakan atau patah. Kerugian materiil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai Rp2 juta.

KAI Selesaikan Perbaikan Palang Pukul 18.35 WIB

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, kerusakan terjadi pada Palang Pintu Perlintasan JPL 734 di wilayah Sleman. Berdasarkan catatan KAI, insiden diketahui sekitar pukul 17.30 WIB dan menyebabkan lengan JPL 734 sisi selatan patah.

KAI Daop 6 Yogyakarta menyayangkan tindakan tersebut karena kerusakan fasilitas perlintasan dapat membahayakan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan.

Meski demikian, KAI memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu perjalanan kereta api. Tim lapangan Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan penanganan dan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak.

Selama proses perbaikan berlangsung, perlintasan sebidang dijaga oleh jajaran pengamanan Daop 6 Yogyakarta untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api tetap terjaga.

Perbaikan akhirnya selesai pada pukul 18.35 WIB. Setelah penanganan dilakukan, palang pintu perlintasan kembali berfungsi dengan baik seperti sebelumnya.

Feni menegaskan tindakan merusak fasilitas keselamatan perkeretaapian bukan hanya membahayakan pengguna jalan, tetapi juga merupakan tindakan yang dapat berimplikasi hukum.

KAI Daop 6 telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian setempat yang menangani terduga pelaku.

“KAI Daop 6 juga membuat laporan resmi kepada kepolisian agar dapat diproses lanjut sesuai ketentuan. Petugas lapangan kami terutama petugas pengamanan dan unit prasarana KAI juga bersama kepolisian akan berkolaborasi untuk upaya preventif ke depannya,” kata Feni kepada Headline.co.id.

Pengguna Jalan Wajib Dahulukan Kereta Api

KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri melewati perlintasan ketika palang pintu mulai ditutup.

Feni mengatakan, setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika terdapat tanda bahwa kereta api akan melintas.

“KAI Daop 6 menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti sejenak ketika palang pintu mulai menutup dan tidak memaksa menerobos perlintasan. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang,” ujarnya.

Menurut Feni, ketentuan mengenai kewajiban pengguna jalan di perlintasan sebidang tercantum dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kewajiban pengemudi kendaraan ketika melintasi perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan.

Pengemudi diwajibkan berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api mulai ditutup dan/atau terdapat isyarat lain. Pengguna jalan juga harus mendahulukan kereta api serta memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Kami juga mengingatkan kembali bahwa menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Feni.

Polisi dan KAI Imbau Masyarakat Jaga Fasilitas Keselamatan

Polresta Sleman turut mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, khususnya sarana keselamatan perkeretaapian.

Palang pintu perlintasan memiliki fungsi penting untuk membantu menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus perjalanan kereta api.

Masyarakat juga diminta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik dan menghindari tindakan anarkis. Apabila mengetahui adanya gangguan maupun perusakan fasilitas perlintasan, masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian atau petugas PT KAI.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengajak masyarakat berpartisipasi menjaga sarana dan prasarana keselamatan di perlintasan sebidang.

“Mari jaga keselamatan diri dan orang lain dengan selalu tertib berlalu lintas di sekitar rel kereta api,” tutup Feni.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SlemanKAI Daop 6 YogyakartaPalang Kereta Rusakperlintasan kereta apiPolsek Gamping

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia di Medan, 295 Barang Bukti Disita

Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan Dibongkar, 295 Disita

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau pod getar asal Malaysia di Kota...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jangan Sampai Terlewat! Ini 5 Lokasi SIM & Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang

Layanan SIM dan Samsat Keliling di Jakarta dan Tangerang Permudah Perpanjangan Dokumen

13 August 2026
: Gubernur Banten, Andra Soni saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kantor Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/8/2026)/ (Biro Adpimpro Banten).

Gubernur Banten Dorong Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

29 August 2026
Kemdiktisaintek Capai Realisasi Anggaran 94,83 Persen di 2025

Kemdiktisaintek Capai Realisasi Anggaran 94,83 Persen di 2025

4 February 2026
Kemdiktisaintek Fokuskan Beasiswa LPDP pada Dampak Nyata

Kemdiktisaintek Fokuskan Beasiswa LPDP pada Dampak Nyata

9 May 2026
Timnas Futsal Indonesia Tundukkan Korea Selatan dengan Skor 5-0

Timnas Futsal Indonesia Tundukkan Korea Selatan dengan Skor 5-0

28 January 2026
: PMI Batang menggelar donor darah dalam rangka memperingati HUT Ke-81 PMI di Aula PMI Batang, Kabupaten Batang.

PMI Batang Bagikan 81 Paket Sembako kepada Pendonor Darah

20 September 2026

Krisis Oksigen! Polda DIY Kirimkan 100 Tabung Oksigen ke RSUP Dr. Sardjito

4 July 2021

Artikel Terbaru

Antisipasi Bahaya di Laut, Polisi Bagikan Life Jacket ke Nelayan Banyuwangi

Polisi Bagikan Life Jacket kepada Nelayan Banyuwangi

25 September 2026
82 Titik Sumur Bor dan Instalasi Air Bersih Bhayangkari Peduli di Aceh Diresmikan

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

25 September 2026
Investasi Kripto Dijanjikan Untung hingga 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Scam Rp12,9 Miliar

Investasi Kripto Dijanjikan Untung 200 Persen, Polda Jatim Ungkap Penipuan Rp12,9 Miliar

25 September 2026
Kids Corner Bhayangkari Peduli Hibur Anak-anak di Aceh Tamiang

Kids Corner Bhayangkari Peduli Hadirkan Ruang Bermain di Aceh Tamiang

25 September 2026
Pengamat Dukung Peluang Polwan Jadi Kapolri, Bagian dari Transformasi Polri

Peluang Polwan Jadi Kapolri Didukung Pengamat

25 September 2026
Menpora Erick Thohir Tinjau Si Jalak Harupat, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026, Polda Jabar Siapkan 2.026 Personel

25 September 2026
: Kelompok Wanita Tani (KWT) Lestari Padukuhan Gempol, Kalurahan Condongcatur, Kabupaten Sleman, menggelar pertemuan rutin guna menyiasati strategi budi daya pertanian yang adaptif terhadap cuaca ekstrem musim kemarau, Kamis (24/9/2026).

PPL Depok Edukasi KWT Lestari Gempol Hadapi Musim Kemarau

25 September 2026

Popular Story

: Mahasiswa Departemen Gizi FK-KMK UGM meluncurkan program pengabdian masyarakat CERDIK di Padukuhan Sombangan, Sumbersari, Moyudan, Sleman, Kamis (17/9/2026).
Pemerintah

Program CERDIK UGM Sasar Pengendalian Hipertensi di Sleman

by Aditya
18 September 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Mahasiswa Departemen Gizi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan...

Read moreDetails

Sendratari Wanara Alas Roban 2026 Digelar 20 September

Maximo Quiles Menangi Moto3 GP Austria, KTM Juara Konstruktor

MTQ Nasional 2027 Digelar di Jakarta Usai Semarang

Sisa MBG Dibawa Pulang, Orang Tua Ikut Sakit saat Korban di Bawang Batang Capai 276 Orang

Menlu Sugiono Sampaikan Isu Palestina di Sidang Umum PBB

111.195 Canter Euro 4 Masuk Field Fix Campaign, KTB Ganti Sakelar Lampu Rem Gratis

Indonesia Pimpin ACW, Perkuat Kemitraan ASEAN-AS

Polri Siapkan Pengawalan Aspirasi pada 24 September 2026

Polisi Bagikan Life Jacket kepada Nelayan Banyuwangi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.