Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam operasi ini, sebanyak tujuh orang pelaku berhasil diamankan. BBM bersubsidi tersebut diduga dijual ke tambang emas ilegal dan industri kelapa sawit. Sebanyak 13.298 liter Bio Solar disita sebagai barang bukti dalam pengungkapan kasus ini.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Sumbar yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol. Yudi Purnomo. Menurut Yudi, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa minggu terakhir. “Kami telah melakukan pengintaian dan pengumpulan informasi yang cukup sebelum melakukan penangkapan,” ujar Yudi.
Para pelaku yang ditangkap diduga telah melakukan penyelewengan dengan cara membeli BBM bersubsidi dari SPBU dan kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi kepada pihak industri dan tambang ilegal. Modus operandi ini dinilai merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi tersebut. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Yudi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polda Sumbar berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyelewengan BBM bersubsidi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan penyelewengan ini.



















