Headline.co.id, Boalemo ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo menyelidiki dugaan pembunuhan setelah menemukan kerangka manusia di area perkebunan tebu Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Kerangka itu ditemukan setelah kepolisian menerima informasi pada Kamis, 24 September 2026, dan melakukan olah tempat kejadian perkara pada Jumat, 25 September 2026. Dalam penyisiran, petugas juga menemukan telepon genggam di saluran irigasi yang tidak jauh dari lokasi kerangka. Setelah dikonfirmasi kepada keluarga, ponsel tersebut diketahui milik Elsanti Ibrahim alias Echa, warga yang dilaporkan hilang sejak 22 Juni 2026.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Teddy Rachesna mengatakan, kepolisian telah menerbitkan laporan polisi untuk mengusut temuan kerangka manusia tersebut. Identitas kerangka masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Penemuan kerangka manusia ini, kami menduga atau menggunakan asumsi adanya tindakan pembunuhan,” kata Teddy di Gorontalo, Minggu (27/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ponsel Echa Jadi Petunjuk Baru Kasus Kerangka Manusia
Penemuan telepon genggam menjadi salah satu petunjuk penting dalam penyelidikan kasus kerangka manusia di perkebunan tebu Boalemo. Ponsel itu ditemukan tim saat menyisir area saluran irigasi yang berada di sekitar lokasi kerangka.
Setelah dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi kepada pihak keluarga, perangkat tersebut diketahui milik Echa. Perempuan itu sebelumnya telah dilaporkan hilang sejak 22 Juni 2026.
Sejak laporan orang hilang diterima, kepolisian telah melakukan pencarian terhadap Echa. Pada tahap awal, terdapat dugaan bahwa Echa meninggalkan rumah untuk mencari pekerjaan di luar daerah.
Nama Echa juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang. Informasi tersebut disebarkan ke sejumlah jajaran kepolisian, termasuk Polda Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Selatan, dan Polda Maluku Utara.
Namun, pencarian yang berlangsung selama berbulan-bulan belum menemukan keberadaan Echa. Petunjuk baru muncul setelah petugas menemukan kerangka manusia dan ponsel yang diduga milik Echa di area perkebunan tebu Kabupaten Boalemo.
Kronologi Penemuan Kerangka di Perkebunan Tebu Boalemo
Informasi mengenai temuan kerangka manusia diterima kepolisian pada Kamis, 24 September 2026. Sehari kemudian, tim identifikasi Ditreskrimum Polda Gorontalo bersama tim kedokteran forensik melakukan olah TKP di area perkebunan tebu Desa Bongo Tua.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir wilayah di sekitar lokasi penemuan kerangka. Dari penyisiran itu, polisi menemukan telepon genggam di saluran irigasi yang letaknya tidak jauh dari kerangka manusia.
Sebelum kerangka ditemukan, aparat kepolisian bersama unsur terkait dan masyarakat telah melakukan pencarian secara intensif di sekitar wilayah pabrik gula dan perkebunan tebu. Luasnya area perkebunan serta kondisi tanaman tebu yang lebat menjadi kendala dalam proses pencarian.
Untuk memperluas penyisiran, personel Ditreskrimum Polda Gorontalo mengerahkan drone dan anjing pelacak. Upaya tersebut sebelumnya belum membuahkan hasil hingga akhirnya petugas menemukan kerangka manusia beserta sejumlah barang yang dinilai dapat menjadi petunjuk.
Polda Gorontalo kini mendalami seluruh temuan untuk memastikan identitas kerangka sekaligus mengungkap penyebab kematian. Polisi juga menyelidiki kemungkinan keterkaitan kerangka yang ditemukan dan laporan orang hilang atas nama Echa.
Teddy mengatakan, temuan kerangka dan bukti lain akan membantu penyidik membuka rangkaian peristiwa tersebut. Meski demikian, kepolisian masih menunggu hasil identifikasi medis sebelum memastikan identitas kerangka.
“Kerangka manusia dan bukti baru telah ditemukan, ini akan memudahkan kami untuk membuka tabir serta melakukan penyelidikan mendalam, guna menemukan identitas kerangka, menemukan pelaku atau tersangka dalam kejadian ini,” ujar Teddy.
Saat ini, pemeriksaan terhadap kerangka manusia dilakukan oleh jajaran Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo di Rumah Sakit Bhayangkara setempat. Hasil pemeriksaan medis akan menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan kasus tersebut.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















