Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
398 25
A A
0
Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta:

  • Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada 1 Februari 2026.
  • Penyelidikan polisi mengarah kepada NR (26), warga Temanggung, Jawa Tengah, sebagai terduga pelaku.
  • NR diketahui sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dalam perkara curanmor yang ditangani Polresta Yogyakarta.
  • Korban kehilangan satu unit Honda Scoopy tahun 2021 warna hitam senilai sekitar Rp24 juta.
  • Motor hilang setelah diparkir di samping rumah dalam kondisi kunci masih terpasang ketika korban masuk untuk mandi.
  • Polres Bantul masih mendalami keterlibatan NR dan melengkapi administrasi penyidikan perkara tersebut.

Headline.co.id, Bantul ~ Satreskrim Polres Bantul mengusut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, yang terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026. Penyelidikan polisi mengarah kepada NR (26), warga Temanggung, Jawa Tengah, sebagai terduga pelaku dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga. Namun, polisi mendapati NR saat ini telah berada di Rutan Kelas IIA Yogyakarta karena sedang menjalani hukuman dalam perkara curanmor lain yang ditangani Polresta Yogyakarta.

Contents

  • 1. Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta:
    • 1.1. Miskomunikasi soal Jajanan Anak Berujung Penganiayaan di SD Sleman, Parang 80 Cm Diamankan
    • 1.2. Modus Penimbunan BBM Subsidi di Serang Terbongkar, 2 Tersangka
  • 2. Motor Hilang Saat Korban Mandi
  • 3. Penyelidikan Mengarah kepada NR
  • 4. Polres Bantul Masih Dalami Perkara

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, identitas terduga pelaku diperoleh setelah penyidik menindaklanjuti laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Kasus tersebut hingga kini masih didalami untuk memastikan keterlibatan NR sekaligus melengkapi proses penyidikan.

You might also like

Penganiayaan di SD Sleman, Polisi Ungkap Dugaan Pemicu Berawal dari Jajanan Anak

Miskomunikasi soal Jajanan Anak Berujung Penganiayaan di SD Sleman, Parang 80 Cm Diamankan

28 September 2026
Polda Banten Bongkar Sindikat Penimbun BBM Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Serang Terbongkar, 2 Tersangka

28 September 2026

“Setelah adanya laporan, Tim Satreskrim Polres Bantul melaksanakan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Rita, Jumat (14/8/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa NR yang mengarah sebagai terduga pelaku ternyata tidak lagi berada di luar. Ia sedang menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dalam perkara pencurian kendaraan bermotor yang ditangani kepolisian di wilayah Kota Yogyakarta.

“Terduga pelaku yang mengarah dalam perkara ini diketahui sedang menjalankan masa hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta karena kasus curanmor yang ditangani Polresta Yogyakarta,” terang Rita.

Motor Hilang Saat Korban Mandi

Kasus yang kini ditangani Satreskrim Polres Bantul bermula ketika korban, Agus Sujarwo (36), selesai mengantar anaknya dari lapangan voli pada Minggu, 1 Februari 2026.

Setelah tiba di rumahnya di wilayah Salakan, Bangunharjo, Sewon, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di samping rumah. Sepeda motor produksi tahun 2021 berwarna hitam tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang.

Korban kemudian masuk ke rumah untuk mandi. Tidak lama berselang, seorang saksi memberi tahu korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal.

“Beberapa saat kemudian korban diberitahu oleh saksi bahwa sepeda motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal,” ujar Rita.

Korban selanjutnya mengecek keberadaan sepeda motornya. Kendaraan tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi tempat sebelumnya diparkir.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda Scoopy tahun 2021 warna hitam. Polisi mencatat nilai kendaraan yang hilang tersebut diperkirakan mencapai Rp24 juta.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Rita.

Penyelidikan Mengarah kepada NR

Laporan korban kemudian menjadi dasar bagi Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan untuk mengungkap orang yang diduga mengambil kendaraan tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada NR. Pria berusia 26 tahun asal Temanggung, Jawa Tengah, itu kemudian diidentifikasi sebagai terduga pelaku dalam perkara curanmor di Bangunharjo tersebut.

Akan tetapi, dalam proses pengembangan kasus, penyidik mengetahui NR sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Hukuman tersebut berkaitan dengan perkara curanmor lain yang sebelumnya ditangani Polresta Yogyakarta.

Kondisi itu tidak menghentikan proses penyidikan perkara yang terjadi di Sewon. Satreskrim Polres Bantul tetap melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan NR dalam pencurian Honda Scoopy milik korban.

Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara tersebut diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bantul Masih Dalami Perkara

Rita menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul.

Meski penyelidikan telah mengarah kepada seorang terduga pelaku, proses hukum terhadap perkara tersebut belum selesai. Penyidik masih harus memastikan seluruh rangkaian tindak pidana berdasarkan hasil penyidikan.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi administrasi penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian tindak pidananya,” pungkas Rita.

Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, status NR dalam perkara curanmor di Bangunharjo tetap mengacu pada hasil pendalaman penyidik Polres Bantul. Polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan sepeda motor milik korban yang hilang maupun perkembangan lain dari perkara tersebut.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulPencurian di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Penganiayaan di SD Sleman, Polisi Ungkap Dugaan Pemicu Berawal dari Jajanan Anak

Miskomunikasi soal Jajanan Anak Berujung Penganiayaan di SD Sleman, Parang 80 Cm Diamankan

by Hendrawan
28 September 2026
0

Highlight Berita: Dugaan penganiayaan terjadi di lingkungan SD Negeri Ledoknongko, Bangunkerto, Turi, Sleman, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban...

Polda Banten Bongkar Sindikat Penimbun BBM Subsidi, 2 Tersangka Ditangkap

Modus Penimbunan BBM Subsidi di Serang Terbongkar, 2 Tersangka

by Saddam
28 September 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Polda Banten membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kampung Salira, Desa Salira,...

Polda Banten Ungkap Praktik “Kencingan” Solar Bersubsidi, Dua Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Praktik Kencingan Solar Bersubsidi

by Saddam
28 September 2026
0

Headline.co.id, Serang ~ Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Salira, Desa Salira,...

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Kayu Ilegal di Rohil, 10 Ton Barang Bukti Diamankan

Polisi Amankan 10 Ton Kayu Ilegal di Rokan Hilir

by Saddam
27 September 2026
0

Headline.co.id, Rokan Hilir ~ Polisi mengungkap dugaan tindak pidana kehutanan di Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat, 25...

Polri Tangkap DPO Kasus Judi Online di Thailand, Tersangka Berhasil Dibawa Pulang ke Indonesia

DPO Judi Online Ditangkap di Thailand, Polri Bawa Pulang FP

by Saddam
26 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap dan membawa pulang FP, tersangka yang masuk daftar pencarian...

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menjatuhkan sanksi kepada 130 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan dua Pertashop di wilayah operasionalnya hingga Juli 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi agar tepat sasaran. ANTARA/HO-Pertamina

Pertamina Dorong Partisipasi Publik dalam Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi

28 August 2026
Banyak Sistem Baru Gagal Diadopsi, Dosen Alma Ata Ungkap Strategi Meningkatkan Penerimaan Pengguna

Transformasi Digital Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Ini Faktor Penentu Keberhasilannya

27 June 2026
Kisi-Kisi TKA SMA 2026 Lengkap Materi Semua Mapel Wajib & Pilihan

Kisi-Kisi TKA SMA 2026 Lengkap, Ini Materi Wajib, Mapel Pilihan, dan Jadwal Ujian

21 July 2026
TNI AD Buka Suara soal Video Viral Danrem 072Pamungkas di Jogja Marathon 2026

Viral di Jogja Marathon 2026, Ini Penjelasan Danrem 072/Pamungkas Soal Insiden Ajudan Tanpa BIB

24 June 2026
Bupati Malinau Luncurkan Portal Satu Data untuk Validitas Informasi Daerah

Bupati Malinau Luncurkan Portal Satu Data untuk Validitas Informasi Daerah

14 December 2025
Sertijab Kabagren Polres Sumenep: Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja

Sertijab Kabagren Polres Sumenep: Langkah Strategis Tingkatkan Kinerja

29 June 2026
Pemkab Lumajang Fokus Tingkatkan Perencanaan Pembangunan Pasca Persetujuan APBD 2025

Pemkab Lumajang Fokus Tingkatkan Perencanaan Pembangunan Pasca Persetujuan APBD 2025

25 June 2026

Artikel Terbaru

: Bupati Bireuen, Mukhlis, saat apel gabungan di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Senin (28/9/2026).- Foto: Mc.Bireuen

SAKIP Bireuen Naik ke Predikat B, Pemkab Fokus Perkuat Kinerja

28 September 2026
Polisi Ungkap Dugaan Microsleep Penyebab Supie Truk Tangki Tabrak Pembatas Tol Jagorawi

Polisi Duga Microsleep Picu Truk Tangki Tabrak Tol Jagorawi

28 September 2026
Menag: Masjid Harus Memberdayakan Umat

Menag Dorong Masjid Berperan Memberdayakan Umat

28 September 2026
: Kehadiran perlindungan sosial yang tepat sasaran dan transparan menjadi penopang vital dalam merespons kebutuhan mendesak warga serta memperkuat kemandirian ekonomi keluarga di tingkat desa. Kalurahan Margorejo salurkan BLT Dana Desa, Kamis (20/8/2026).

BLT Dana Desa Tahap Kedelapan Margorejo Disalurkan ke 14 KPM

28 September 2026
: Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) Korda Kabupaten Batang menggelar aksi bersih-bersih di kawasan hutan jati Desa Kuripan, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang.

PPIR dan Perangkat Desa Bersihkan Sampah di Hutan Jati Batang

28 September 2026
Polda Metro Jaya dirikan dapur lapangan untuk korban kebakaran Ancol

Polda Metro Jaya Buka Dapur Lapangan untuk 380 Korban Kebakaran Ancol

28 September 2026
:

Sekolah di Pontianak Kembali Tatap Muka Mulai 28 September

28 September 2026

Popular Story

Partai Putin United Russia Raih Supermayoritas Duma, Pengawasan Pemilu Jadi Sorotan
Mancanegara

Partai Putin United Russia Raih Supermayoritas Duma, Pengawasan Pemilu Jadi Sorotan

by Hendrawan
22 September 2026
0

United Russia meraih supermayoritas Duma dengan lebih dari 58 persen suara, sementara...

Read moreDetails

Pemkab Pulang Pisau Perkuat Kerja Sama JKN dengan BPJS Kesehatan

Trump dan Xi Jinping Bertemu di Gedung Putih, Perdagangan, AI hingga Taiwan Jadi Agenda

Kabut Asap Palangka Raya, 11 Puskesmas Siapkan Ruang Oksigen

Kapolri dan Gus Baha Dorong Persatuan untuk Kemajuan Indonesia

Semarak Hari Farmasi Sedunia, Alma Ata Gelar Edukasi DAGUSIBU di KB-TK ABA Tegalsari

HUT ke-71 Lalu Lintas, Satlantas Ende Perkuat Layanan Publik

Pendidikan Gratis Mulai TK Disiapkan, PIP Naikkan Akses Siswa Miskin

Isuzu Karawang Jadi Basis Produksi Global, Ekspor Tembus 25 Negara

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 337/Sutajaya di Cirebon

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.