Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta

Hendrawan by Hendrawan
4 weeks ago
in Hukum
Reading Time: 6 mins read
398 25
A A
0
Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

Polisi Ungkap Curanmor di Sewon, Pelaku Ternyata Sedang Jalani Hukuman di Rutan Yogyakarta

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta:

  • Satreskrim Polres Bantul mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada 1 Februari 2026.
  • Penyelidikan polisi mengarah kepada NR (26), warga Temanggung, Jawa Tengah, sebagai terduga pelaku.
  • NR diketahui sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dalam perkara curanmor yang ditangani Polresta Yogyakarta.
  • Korban kehilangan satu unit Honda Scoopy tahun 2021 warna hitam senilai sekitar Rp24 juta.
  • Motor hilang setelah diparkir di samping rumah dalam kondisi kunci masih terpasang ketika korban masuk untuk mandi.
  • Polres Bantul masih mendalami keterlibatan NR dan melengkapi administrasi penyidikan perkara tersebut.

Headline.co.id, Bantul ~ Satreskrim Polres Bantul mengusut kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Salakan, Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, yang terjadi pada Minggu, 1 Februari 2026. Penyelidikan polisi mengarah kepada NR (26), warga Temanggung, Jawa Tengah, sebagai terduga pelaku dalam pencurian sepeda motor Honda Scoopy milik warga. Namun, polisi mendapati NR saat ini telah berada di Rutan Kelas IIA Yogyakarta karena sedang menjalani hukuman dalam perkara curanmor lain yang ditangani Polresta Yogyakarta.

Contents

  • 1. Highlight Berita Polres Bantul Usut Curanmor di Sewon, Terduga Pelaku Ternyata Sudah Dipenjara di Rutan Yogyakarta:
    • 1.1. Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Ditangkap
    • 1.2. Empat Tersangka Pembakaran Hutan di Siak Ditangkap Polisi
  • 2. Motor Hilang Saat Korban Mandi
  • 3. Penyelidikan Mengarah kepada NR
  • 4. Polres Bantul Masih Dalami Perkara

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, identitas terduga pelaku diperoleh setelah penyidik menindaklanjuti laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan. Kasus tersebut hingga kini masih didalami untuk memastikan keterlibatan NR sekaligus melengkapi proses penyidikan.

You might also like

Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Ditangkap

8 September 2026
Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Bakar Lahan

Empat Tersangka Pembakaran Hutan di Siak Ditangkap Polisi

8 September 2026

“Setelah adanya laporan, Tim Satreskrim Polres Bantul melaksanakan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Rita, Jumat (14/8/2026).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mendapatkan informasi bahwa NR yang mengarah sebagai terduga pelaku ternyata tidak lagi berada di luar. Ia sedang menjalani masa hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta dalam perkara pencurian kendaraan bermotor yang ditangani kepolisian di wilayah Kota Yogyakarta.

“Terduga pelaku yang mengarah dalam perkara ini diketahui sedang menjalankan masa hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta karena kasus curanmor yang ditangani Polresta Yogyakarta,” terang Rita.

Motor Hilang Saat Korban Mandi

Kasus yang kini ditangani Satreskrim Polres Bantul bermula ketika korban, Agus Sujarwo (36), selesai mengantar anaknya dari lapangan voli pada Minggu, 1 Februari 2026.

Setelah tiba di rumahnya di wilayah Salakan, Bangunharjo, Sewon, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di samping rumah. Sepeda motor produksi tahun 2021 berwarna hitam tersebut ditinggalkan dalam kondisi kunci masih terpasang.

Korban kemudian masuk ke rumah untuk mandi. Tidak lama berselang, seorang saksi memberi tahu korban bahwa sepeda motornya telah dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal.

“Beberapa saat kemudian korban diberitahu oleh saksi bahwa sepeda motornya dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal,” ujar Rita.

Korban selanjutnya mengecek keberadaan sepeda motornya. Kendaraan tersebut diketahui sudah tidak berada di lokasi tempat sebelumnya diparkir.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda Scoopy tahun 2021 warna hitam. Polisi mencatat nilai kendaraan yang hilang tersebut diperkirakan mencapai Rp24 juta.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Rita.

Penyelidikan Mengarah kepada NR

Laporan korban kemudian menjadi dasar bagi Satreskrim Polres Bantul melakukan penyelidikan untuk mengungkap orang yang diduga mengambil kendaraan tersebut.

Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada NR. Pria berusia 26 tahun asal Temanggung, Jawa Tengah, itu kemudian diidentifikasi sebagai terduga pelaku dalam perkara curanmor di Bangunharjo tersebut.

Akan tetapi, dalam proses pengembangan kasus, penyidik mengetahui NR sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IIA Yogyakarta. Hukuman tersebut berkaitan dengan perkara curanmor lain yang sebelumnya ditangani Polresta Yogyakarta.

Kondisi itu tidak menghentikan proses penyidikan perkara yang terjadi di Sewon. Satreskrim Polres Bantul tetap melakukan pendalaman guna memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan NR dalam pencurian Honda Scoopy milik korban.

Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara tersebut diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bantul Masih Dalami Perkara

Rita menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian ditelusuri oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul.

Meski penyelidikan telah mengarah kepada seorang terduga pelaku, proses hukum terhadap perkara tersebut belum selesai. Penyidik masih harus memastikan seluruh rangkaian tindak pidana berdasarkan hasil penyidikan.

“Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi administrasi penyidikan dan memastikan seluruh rangkaian tindak pidananya,” pungkas Rita.

Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, status NR dalam perkara curanmor di Bangunharjo tetap mengacu pada hasil pendalaman penyidik Polres Bantul. Polisi belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai keberadaan sepeda motor milik korban yang hilang maupun perkembangan lain dari perkara tersebut.

Tags: Berita BantulPencurian di BantulPolres Bantul

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Ditangkap

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Makassar ~ 8 September 2026 - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil mengungkap jaringan penipuan daring yang melibatkan 22 tersangka...

Polisi Berhasil Ringkus 4 Pelaku Karhutla di Siak, Nekat Bakar Lahan

Empat Tersangka Pembakaran Hutan di Siak Ditangkap Polisi

by Dwina
8 September 2026
0

Headline.co.id, Riau ~ 8 September 2026 - Kepolisian di Kabupaten Siak, Riau, berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam...

Gerak Cepat Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti Sukabumi

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti Sukabumi dalam Waktu Singkat

by Fajar
8 September 2026
0

Headline.co.id, Sukabumi ~ 7 September 2026 - Aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian di Panti Asuhan Bima Sakti, Kecamatan Kadudampit,...

Adu Argumen di Ring Road Utara Berujung Pemukulan, Warga Sleman Luka Memar

Cek Keributan di Lampu Merah UPN, Warga Sleman Malah Jadi Korban Pemukulan

by Hendrawan
7 September 2026
0

Highlight Berita: Seorang warga berinisial TAS (39) menjadi korban pemukulan oleh pengendara sepeda motor di Jalan Ring Road Utara, Condongcatur,...

Dua Pria Nyabu di Kamar Kos Bantul Ditangkap, Polisi Buru Pemasok Berinisial S

Dua Pria Patungan Beli Sabu Rp700 Ribu, Polisi Gerebek Kamar Kos di Parangtritis Bantul

by Hendrawan
7 September 2026
0

Highlight Berita: Satresnarkoba Polres Bantul menggerebek kamar kos di Mancingan XI, Parangtritis, Kretek, Bantul, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB....

Polisi Gagalkan 16 Kg Emas Diduga Ilegal, Dua WNA China Ditangkap

Polisi Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Emas Ilegal di Bandara Sam Ratulangi

by Dwina
6 September 2026
0

Headline.co.id, Manado ~ 6 September 2026 - Upaya penyelundupan 16 kilogram emas yang diduga ilegal berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Ilustrasi alat pemeriksaaan kesehatan yang digunakan oleh tenaga kesehatan. (Istimewa)

Menkes Instruksikan Investigasi Terhadap Nakes yang Diduga Berkomentar Tidak Berempati

8 August 2026

Satu Pasien Positif Corona di Jombang Kondisinya Membaik dan Bupati Jombang Sumbang Gajinya untuk Penanganan Covid-19

31 March 2020
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025
Jadwal Pendaftaran CPNS 2026

Informasi Terbaru CPNS 2026: Syarat Administrasi dan Prediksi Waktu Pendaftaran

11 January 2026

OJK Blokir Lebih dari 33 Ribu Rekening Terkait Judi Online

7 April 2026
Polri Tegaskan Komitmen Transformasi di Hari Bhayangkara ke-80

Polri Tegaskan Komitmen Transformasi di Hari Bhayangkara ke-80

1 July 2026

Kwarda DIY Kenalkan Pewarta Istimewa pada Lokakarya Kehumasan Pramuka 2021

1 November 2021

Artikel Terbaru

Bukan Barang Mewah, Makanan Favorit Justru Jadi Self-Reward Utama Gen Z

Makanan Favorit Jadi Pilihan Utama Self-Reward Gen Z, Bukan Barang Mewah

8 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Senin (7/9/2026) di Jakarta menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga ruang digital agar tetap aman bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja. (Foto: Humas Kemkomdigi)

Kemkomdigi dan BP2MI Hapus Ribuan Iklan Kerja Luar Negeri Palsu

8 September 2026
Kapolres Cilegon Turun Langsung Bagikan Masker Kepada Masyarakat Antisipasi Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

Kapolres Cilegon Bagikan Masker untuk Antisipasi Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau

8 September 2026
Polda Sulsel Bongkar 11 Modus Penipuan Online, 22 Orang Jadi Tersangka

Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Penipuan Online, 22 Tersangka Ditangkap

8 September 2026
Persebaya Perkuat Lini Serang dengan Kehadiran Saddil Ramdani

Saddil Ramdani Bergabung dengan Persebaya, Perkuat Lini Serang untuk Musim 2026/2027

8 September 2026
: Istimewa

Pemadaman Karhutla di Kawah Ijen Terus Diupayakan Meski Api Mulai Mereda

8 September 2026
Bikin Haru! Ibu Hamil Ngidam Naik Mobil Patroli, Polisi Sigap Penuhi Keinginannya

Polisi di Lubuklinggau Wujudkan Keinginan Ibu Hamil Naik Mobil Patroli

8 September 2026

Popular Story

: Wali kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, dalam memberikan insentif untuk penjaga dan penggali Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU). Foto: Mc.Banjarbaru
Pemerintah

Pemkab Bireuen Berikan Insentif kepada 464 Penggali dan Penjaga Makam

by Ari Wibowo muhammad
3 September 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Pemerintah Kabupaten Bireuen memberikan insentif kepada 464 penggali dan...

Read moreDetails

Polisi Ungkap Modus Warung dan Konter Pulsa dalam Peredaran Obat Keras di Jakarta Selatan

Alexander Isak Cetak Dua Gol, Liverpool Raih Kemenangan Perdana di Premier League

Pemkab Toba Gelar Sosialisasi Program Magang ke Jepang untuk Angkatan Kerja Lokal

Santri Keracunan MBG Sidoarjo: 320 Pasien Pulang, 65 Dirawat, 115 Masih Observasi

MTQ Nasional ke-31 di Semarang: Dorong Ekonomi Lokal dengan Libatkan 150 UMKM

Kemenag Salurkan Rp16,49 Miliar untuk Pemulihan Banjir di Sumut dan Aceh

BKPSDM Demak Siapkan 22 PNS Menjelang Pensiun dengan Pembekalan Khusus

Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Tabang Tengah Malam

Kemenkeu Ajukan Anggaran 2027 Sebesar Rp49,80 Triliun

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.